11
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini menguraikan teori-teori yang berkaitan dengan
perilaku sosial, aktivitas
situs jejaring sosial, remaja dan internet, serta kerangka berpikir.
2.1 Perilaku Sosial
2.1.1 Definisi Perilaku Sosial
Perilaku sosial adalah pola
interaksi dan tindakan antara individu
dengan lainnya (Myers, 2010). Hurlock (1998) berpendapat bahwa perilaku
sosial menunjukkan kemampuan untuk menjadi orang yang bermasyarakat.
Lebih lanjut lagi, perilaku sosial
adalah istilah yang digunakan
untuk
menggambarkan
perilaku umum
yang ditunjukkan oleh
individu dalam
masyarakat, yang pada dasarnya sebagai respons terhadap
apa yang
dianggap dapat diterima
atau tidak dapat diterima oleh
kelompok sebaya
seseorang
(Baron & Byrne, 2005). Sejalan dengan hal tersebut, perilaku
sosial yang dapat diterima masyarakat dipandang sebagai perilaku yang
memberikan efek positif dalam masyarakat, seperti menolong, berbuat baik,
atau disebut dengan perilaku prososial, dan perilaku sosial yang tidak dapat
diterima dipandang sebagai perilaku yang memberikan efek negatif dalam
masyarakat atau disebut dengan perilaku antisosial (Baumeister
&
Bushman, 2011)
Seiring dengan perkembangan teknologi, konteks perilaku sosial tidak
hanya terlihat dalam kehidupan sehari-hari,
seseorang mampu
menghadirkan pola perilaku sosial di dunia maya
(Tuner, 1994). Perilaku
sosial di dunia maya adalah cermin aktualisasi diri sesungguhnya dari
|
12
kehidupan sosial dalam kehidupan nyata
(Strasburger, Wilson, &
Jordan,
2009).
Sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku sosial di dunia maya
serupa dengan kehidupan perilaku sosial sehari-hari (Sproul, 2009).
Terkait dengan perilaku sosial di dunia maya, Ma (2011) berpendapat
bahwa bentuk perilaku sosial di dunia maya, terdapat 3 kategori umum yaitu
perilaku prososial, perilaku netral, dan perilaku antisosial.
Kurtus (2011)
berpendapat bahwa bentuk-bentuk perilaku sosial dalam kehidupan
bermasyarakat meliputi perilaku emosional yang di dalamnya terkait dengan
perilaku berbuat baik, perilaku antisosial, perilaku yang tidak dapat dikontrol
dan perilaku berkelompok.
Dari pemaparan pengertian mengenai perilaku sosial, dalam
penelitian ini perilaku sosial diartikan sebagai bentuk perilaku prososial dan
antisosial dalam aktivitas yang ditampakkan di dunia maya maupun di dunia
nyata.
2.1.2 Perilaku Prososial
2.1.2.1 Definisi perilaku prososial
Perilaku prososial merupakan
tindakan
bertujuan
untuk kepentingan
orang lain
(Kassin, Fein
&
Markus, 2011). Lebih lanjut, perilaku
prososial
merupakan semua jenis
tindakan yang
dimaksudkan untuk memberikan
manfaat bagi
orang lain selain
diri sendiri,
seperti
bekerja sama,
berbagi,
dan
menghibur
(Batson, dalam Sanderson, 2011). Prososial diartikan
sebagai sosial positif, sehingga perilaku prososial merupakan perilaku yang
mempunyai akibat atau konsekuensi yang positif bagi orang lain, sehingga
ketika seseorang melakukan bantuan terhadap orang lain, prososial memiliki
arti sebagai sosial positif atau mempunyai konsekuensi positif
(Fetchenhauer, dkk, 2006). Sosial positif ini didasarkan atas nilai-nilai positif
|
13
yang ada di masyarakat dan biasanya di
tuntut untuk dilakukan (Staub,
dalam Ma, Li, & Pow, 2011).
Definisi lain menurut Baumeister dan Bushman (2011), Perilaku
prososial didefinisikan sebagai perilaku yang baik untuk orang lain atau bagi
masyarakat secara keseluruhan. Perilaku prososial
adalah
perilaku baik
yang memberikan kesejahteraan sosial. Hal ini bisa bermacam dari perilaku
altruistik
(sukarela), menjadi murah hati
(seperti memberikan uang atau
darah), atau perilaku
sejenis lainnya
(Bierhoff,
2002). Perilaku altruistik
dengan beberapa pengorbanan diri dan perilaku normatif (misalnya, menjadi
pria dan wanita yang baik) dikatakan sebagai perilaku
prososial (Radke-
Yarrow, Waxler, & Chapman, 1983). dan perilaku prososial meliputi perilaku
yang menghormati
orang lain atau
mengizinkan
masyarakat
untuk
beroperasi.
William (dalam Dayakisni &
Hudaniah, 2003)
menjelaskan
bahwa tujuan dari berperilaku prososial ini yaitu supaya seseorang dapat
merubah keadaan psikis atau fisik penerima, sedemikian rupa, sehingga
penolong akan merasa bahwa si penerima menjadi lebih sejahtera atau
puas secara material ataupun psikologis.
Dari pemaparan berbagai definisi yang di kemukakan oleh para ahli
tersebut dapat disimpulkan bahwa perilaku prososial adalah perilaku yang
memiliki konsekuensi positif
dan berperilaku normatif. Perilaku prososial
sebagai tindakan yang ditujukan untuk memberi bantuan atau
kebaikan
pada orang lain atau kelompok, dengan cara-cara yang cenderung mentaati
norma sosial demi meningkatkan kesejahteraan seseorang
2.1.2 Aspek perilaku prososial
Baron dan
Byrne (2005) menyebutkan tiga aspek perilaku prososial,
yang antara lain :
|
14
1.
Menolong orang lain yang kesulitan (Helping A Stranger Distress)
Pengaruh kehadiran orang lain (
bystander effect
) membuat
seseorang cenderung kurang memberikan bantuan pada orang
asing yang mengalami kesulitan. Semakin banyak orang yang
hadir, semakin kecil kemungkinan individu yang benar-benar
memberikan pertolongan. Terdapat dua variabel yang bias
mendukung dan menghambat individu untuk menolong orang
yang mengalami kesulitan, yaitu penyebaran tanggung jawab dan
menghindari kesalahan.
a)
Penyebaran tanggung jawab
Bila tanggung jawab sosial merupakan keyakinan normative
yang jelas bagi kelompoknya, maka kehadiran
orang lain
menyebabkan meningkatnya kemungkinan dalam berperilaku
prososial.
b)
Menghindari kesalahan
Kehadiran orang lain bisa menjadi penghambat berperilaku
prososial, karena individu yang berada dalam kelompok orang
banyak takut apabila melakukan kesalahan sosial. Apabila
individu sedang sendiri, maka tidak akan ragu-ragu dalam
melakukannya. Namun, saat ada beberapa orang di tempat,
kecenderungannya adalah menunggu perintah daripada
membuat kesalahan dan terlihat kebodohannya. Individu yang
menolong orang yang mengalami kesulitan juga
mempertimbangkan hadiah dan kerugian yang diperoleh,
suasana hati individu pada waktu itu, empati dan karakteristik
individu.
|
15
2.
Mengurangi suatu tindak pelanggaran (Deterring A Wrongdoer)
Adanya keinginan untuk menciptakan keamanan dengan
mengurangi pelanggaran dan adanya rasa tanggung jawab untuk
memberikan bantuan terhadap orang yang mengalami tindak
pelanggaran. Komitmen utama terhadap tanggung jawabnya akan
meningkatkan kemungkinan untuk ikut serta dalam berperilaku
prososial.
3.
Menahan godaan (Resist Temptation)
Individu seringkali dihadapkan pada pilihan antara melakukan apa
yang diketahui dengan mempertahankan perilaku moral atau
melakukan cara penyelesaian yang mudah melalui berbohong,
berbuat curang, atau mencuri. Hal tersebut sangat menggoda
individu untuk melanggar aturan yang ada agar memperoleh
keuntungan dengan segera. Misalnya, perawat yang mencuri
waktu istirahat di luar izin antara 20-25 menit setiap minggunya
atau seorang pegawai yang melakukan pencurian terhadap
penyediaan barang bagi para pekerjanya. Individu nampaknya
lebih menyukai melakukan kejahatan sederhana jika keuntungan
yang diperoleh secara potensial tinggi dan jika kemungkinan
diketahui atau ditangkap dan kerugian yang diperoleh rendah.
Meskipun ada sejumlah orang yang melakukan tindakan ilegal
atau tidak bermoral namun masih banyak orang yang mampu
menahan godaan tersebut.
2.1.3 Bentuk-bentuk perilaku prososial
Menurut Schoeder (dalam Bierhof, 2002) perilaku prososial dapat
mencakup hal-hal sebagai berikut;
|
16
a.
Menolong, artinya suatu tindakan yang memiliki konsekuensi
memberikan keuntungan atau meningkatkan kesejahteraan
orang lain.
b.
Altruisme, artinya memberikan bantuan tanpa mengharapkan
imbalan. Altruisme merupakan perilaku yang merefleksikan
pertimbangan untuk lebih mengutamakan kepentingan orang
lain diatas kepentingan pribadi.
c.
Kerja sama, artinya hubungan antara dua orang atau lebih
yang secara positif saling tergantung berkenan dengan tujuan
mereka. Sehingga gerak seseorang dalam mencapai tujuan
cenderung dapat meningkatkan gerak orang lain untuk
mencapainya.
Perilaku
prososial
pada Anak dan Remaja
biasanya terkait dengan
perilaku berbagi, bekerja sama, membantu, merasa empati
dan peduli
dengan sesama, selain itu, perilaku altruistik dengan beberapa pengorbanan
diri
dan perilaku normatif
(misalnya,
menjadi anak yang baik) dikatakan
sebagai perilaku
prososial, (Radke-Yarrow, Waxler, Chapman, 1983).
Menurut Wispe (dalam Bierhoff, 2002), perilaku prososial meliputi berbagai
bentuk, antara lain
1.
Simpati (Sympathy). Perilaku yang didasarkan atas perasaan
positif terhadap orang lain, sikap peduli, serta ikut merasakan
kesedihan dan penderitaan orang lain.
2.
Kerjasama
(©ooperation). Kerjasama diartikan bahwa setiap
orang mampu dan ingin bekerjasama dengan orang
lain, meski
bukan untuk keuntungan bersama.
|
17
3.
Membantu (Helping). Perilaku mengambil bagian atau membantu
urusan orang lain sehingga orang tersebut dapat mencapai
tujuannya.
4.
Berderma (Donating) Merupakan perilaku memberikan hadiah
atau sumbangan kepada orang lain, biasanya berupa amal.
5.
Suka menolong (Altruisme) Mengambil bagian untuk menolong
orang lain, yang dilakukan tanpa pamrih, dan biasanya dalam
bentuk menyelamatkan orang lain dari ancaman bahaya.
2.1.3 Perilaku Antisosial
2.1.3.1 Pengertian perilaku antisosial
Perilaku antisosial merupakan perilaku
menentang kepada norma-
norma yang sedang berlaku dalam masyarakat
(Connor, 2002). Rutter,
Giller, dan
Hagell (1998) secara ringkas memberikan definisi perilaku
antisosial sebagai perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum yang
merujuk pada perilaku orang-orang usia muda. Beberapa dari perilaku ini
adalah normatif pada usia tertentu sesuai perkembangan anak, dan
seringkali dimunculkan selama masa remaja, yang menjadi prediktor kuat
dari adjustement problems, (Kohlberg, Ricks, & Snarey, 1984, dalam Eddy &
Reid, 2001).
Sedangkan Patterson (Dalam Eddy & Reid, 2001) menjelaskan
perilaku antisosial sebagai sekumpulan perilaku yang saling terkait (a cluster
of related behaviors), meliputi : tidak patuh, agresi, temper tantrums,
berbohong, mencuri, dan kekerasan. Sudarsono (1995) berpendapat bahwa
perilaku antisosial di dalamnya terkait dengan perilaku delikuen, khususnya
dalam kehidupan remaja, dimana perbuatan yang antisosial di dalamnya
terkandung unsu-unsur normatif, dan suatu perilaku delinkuen perbuatan-
|
18
perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam
masyarakat dimana ia hidup. Menurut Hindelang, dkk (dalam Ma, dkk, 2011)
menjelaskan keterkaitan perilaku
antisosial
dan
perilaku delikuen
remaja
meliputi, membolos sekolah, terlibat perkelahian, lari dari rumah, sering
berbohong, menggunakan alkohol dan obat -
obatan terlarang, mencuri,
perilaku vandalism, terbiasa memunculkan perilaku agresif dan kekerasan
terhadap individu lain, melanggar peraturan sekolah, aturan rumah, dan
hukum kriminal setempat.
Dari berbagai definisi menurut para ahli, peneliti memberi definisi
perilaku antisosial adalah sebagai perilaku-perilaku yang menyimpang dari
norma-norma, baik aturan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun hukum
yang dilakukan oleh remaja.
2.1.3.2 Penyebab Perilaku Antisosial
Menurut Kartono (1998), faktor-faktor penyebab terjadinya perilaku
antisosial terdapat dua faktor, yaitu :
a. Faktor Internal
Perilaku antisosial pada dasarnya merupakan kegagalan sistem
pengontrol diri anak terhadap dorongan-dorongan instingtifnya,
mereka tidak mampu mengendalikan dorongan-dorongan
instingtifnya dan menyalurkan kedalam perbuatan yang
bermanfaat. Pandangan psikoanalisa menyatakan bahwa
sumber semua gangguan psikiatris, termasuk gangguan pada
perkembangan anak menuju dewasa serta proses adaptasinya
terhadap tuntutan lingkungan sekitar ada pada individu itu
sendiri, berupa :
|
19
1.
Konflik batiniah, yaitu pertentangan antara dorongan infatil
kekanak-kanakan melawan pertimbangan yang lebih rasional.
2.
Pemasakan intra psikis yang keliru terhadap semua
pengalaman, sehingga terjadi
harapan palsu, fantasi, ilusi,
kecemasan (sifatnya semu tetapi dihayati oleh anak
sebagai
kenyataan). Sebagai akibatnya anak mereaksi dengan pola
tingkah laku
yang salah, berupa: apatisme, putus asa,
pelarian diri, agresi, tindak kekerasan, berkelahi dan lain-lain
3.
Menggunakan reaksi frustrasi negatif (mekanisme pelarian
dan pembelaan diri
yang salah), lewat cara-cara
penyelesaian yang tidak rasional, seperti: agresi,
regresi,
fiksasi, rasionalisasi dan lain-lain.
b. Faktor Eksternal
Di
samping faktor-faktor internal, perilaku antisosial juga dapat
diakibatkan oleh faktor-faktor yang berada diluar diri remaja,
seperti :
a)
Faktor keluarga, keluarga merupakan wadah pembentukan
peribadi anggota keluarga terutama bagi remaja yang
sedang dalam masa peralihan, tetapi apabila pendidikan
dalam keluarga itu gagal akan terbentuk seorang anak yang
cenderung berperilaku antisosial, contohnya kondisi
disharmoni keluarga (broken home), overproteksi dari orang
tua, orangtua yang masih berusia remaja, ukuran keluarga
b)
Faktor lingkungan sekolah, lingkungan sekolah yang tidak
menguntungkan, contohnya: kurikulum yang tidak jelas, guru
yang kurang memahami kejiwaan remaja dan sarana
sekolah yang kurang memadai sering menyebabkan
|
20
munculnya perilaku kenakalan pada remaja. Walaupun
demikian faktor yang berpengaruh di sekolah bukan
hanya
guru dan sarana serta prasarana pendidikan saja.
Lingkungan pergaulan antar teman pun besar pengaruhnya.
c)
Faktor
lingkungan sekitar, lingkungan sekitar tidak selalu
baik dan
menguntungkan bagi pendidikan dan
perkembangan anak. Lingkungan
ada
kalanya dihuni oleh
orang dewasa serta anak-anak muda criminal dan antisosial,
yang bisa merangsang timbulnya reaksi emosional
buruk
pada anak-anak puber dan remaja yang masih labil jiwanya.
Dengan begitu anak-anak remaja ini mudah terjangkit oleh
pola kriminal, asusila dan antisosial.
d)
Kemiskinan di kota-kota besar, gangguan lingkungan (polusi,
kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan lain-lain.
Menurut Gialombardo (dalam Nevid, Rathus, Greene, 2008) selain
faktor
keluarga dan sekolah, faktor lingkungan sekitar juga sangat
berpengaruh
terhadap perilaku kenakalan salah satunya antisosial, karena
lingkungan-lingkungan yang ada dalam
masyarakat akan turut
mempengaruhi
perkembangan perilaku remaja.
Menurut Rutter dkk, 1998
(dalam Nevid, Rathus
& Greene, 2008) menyimpulkan bahwa perilaku
antisosial bersumber dari peranan tiga faktor utama, yaitu faktor psikososial,
faktor lingkungan, dan faktor individu. Kesimpulannya bahwa faktor-faktor
penyebab antisosial terbagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor
eksternal.
|
21
2.1.3.3 Bentuk-bentuk perilaku antisosial
Menurut Waluya (2007), bentuk-bentuk perilaku yang umumnya
terjadi dalam kehidupan masyarakat, khususnya dikalangan remaja antara
lain sebagai berikut penyalah gunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku
seksual diluar nikah, penggunaan alkohol, mencoret-coret tembok,
membolos, kabur dari rumah, kebut-kebutan dijalan raya, berkelahi, dan
perbuatan-perbuatan yang mulai merambah ke segi-segi kriminal secara
yuridis formal, seperti menyalahi ketentuan yang ada dalam Kitab Undang-
undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pencurian, pencopetan pemerasan,
pemerkosaan, pembunuhan, atau penyalahgunaan obat terlarang. Bentuk-
bentuk perilaku antisosial pada remaja diantaranya (Ma, dkk, 1996) :
1.
Cognitive and academic performance
Periaku yang menyimpang secara sosial
dalam
ruang kelas
atau sekolah (misalnya, membolos)
2.
Psychosexual activities
Perilaku sosial
yang tidak diinginkan
yang menjurus kegiatan
seksual (misalnya, membaca majalah porno)
3.
Antisocial acts in school
Tindakan
antisosial
terhadap
seorang guru
atau otoritas
sekolah (misalnya, berkata bohong untuk menipu guru)
4.
Antisocial acts in one's family
Tindakan
antisosial
yang
terjadi
dalam lingkungan keluarga
(misalnya, tidak mematuhi perintah orang tua)
5.
Antisocial acts in other settings
Tindakan antisosial
secara umum
(misalnya, perjudian,
narkoba, mencuri)
|
22
6.
Aggression
Perilaku agresif
atau
tindakan buruk
(misalnya, berbicara
bahasa kotor)
Kesimpulannya bahwa bentuk-bentuk perilaku antisosial seperti
perselisihan baik verbal maupun non-verbal, penggunaan alkohol dan obat-
obatan terlarang, mencuri, membolos, kabur dari rumah, sampai kepada
melakukan tindakan pidana.
2.2 Situs Jejaring Sosial
2.2.1 Definisi Situs Jejaring Sosial
Jejaring sosial
merupakan suatu struktur
sosial antara
pelaku,
sebagian besar individu,
atau organisasi, yang menunjukkan
cara mereka
terhubung melalui
berbagai
hubungan sosial
seperti persahabatan, rekan
kerja, atau pertukaran informasi
(Jamali &
Abolhassani, 2006). Dari
kacamata teori network, jaringan sosial
dibahas
dalam hal
node
dan
ties.
Hubungan sosial dalam jaringan sering digambarkan dalam diagram, yang di
dalamnya
node
adalah titik pusat, sedangkan
ties
adalah garis konektivitas
sosial (Scott, 2000).
Penjelasan tersebut senada dengan pendapat
Wasserman
dan
Faust (1994) yang menyatakan bahwa jaringan
sosial
dapat dipandang
sebagai sistem
hubungan
sosial yang
ditandai dengan
serangkaian
actor
dan
ties
dalam sosial mereka.
Actor
merupakan istilah
yang disebut social entities, sedangkan ties adalah hubungan sosial, dengan
demikian satu sama lain
menciptakan jaringan
sosial. Gretzel (2001)
mencatat bahwa
ada 4
prinsip penting
yang mendasari
perspektif
jejaring
sosial.
1.
Actor, yang
tindakan mereka
(perilaku) dipandang
bersifat
saling tergantung, bukan mandiri atau otonom.
|
23
2.
Ties
dan
actor menjadi saluran untuk
transfer sumber daya,
yang dapat bersifat material atau non-materi.
3.
Struktur jaringan
dipandang sebagai
yang membatasi
perilaku
individu.
4.
Struktur sosial,
ekonomi, politik dan
struktur
lainnya
dikonseptualisasikan
sebagai pola
permanen dari
hubungan
antara a©tor
(individu
atau
organisasi)
dan ties
(garis
konektivitas).
Jejaring sosial melihat ikatan relasi sebagai blok bangunan dari dunia
sosial, setiap rangkaian hubungan relasi
dikombinasikan dalam
membuat
pola jaringan, hal tersebut muncul dari koneksi antara orang, kelompok, dan
hal lainnya (Hansen,
Shneiderman, &
Smith, 2011). Jaringan sosial
beroperasi di
banyak tingkatan
dan
memainkan peran penting
dalam
memecahkan masalah dan membantu orang berhasil mencapai target serta
tujuan
(Newman,
2004).
Dijk (2006)
melalui penelitiannya memperlihatkan
bahwa
jejaring sosial
terbentuk
pada semua tingkatan masyarakat
yang
didukung oleh jaringan media, tingkatan tersebut terdiri atas:
1.
Individual relations
Tingkatan ini merupakan tingkat yang paling utama dan sesuai
dengan
makna
masuk akal
dari
(sosial)
jaringan.
Individu
menciptakan
hubungan dengan
anggota keluarga, teman,
kenalan, tetangga, kolega, dan sebagainya.
2.
Group and organizational relations
Individu
membuat segala macam
kelompok
atau instansi
bersama, beberapa dari mereka sementara dan longgar (seperti
tim proyek dan milis) dan lainnya tetap
dan tetap (Institusi dan
Korporasi).
|
24
3.
Societal relation
Individu,
kelompok dan organisasi
membentuk
sebuah
masyarakat yang
dibangun berdasarkan
nilai-nilai dalam
masyarakat luas,
4.
Global relation
Tingkat terakhir
adalah tingkat
hubungan
global dalam
sistem
dunia masyarakat dan organisasi internasional.
Menurut Dashgupta (2010), untuk menganalisa sebuah jejaring sosial,
kita dapat melihat dari beberapa dimensi yang di milikinya diantaranya
adalah sebagai berikut
1.
Closeness: Kedekatan antara individu dengan orang lain dalam
jaringan sosial.
2.
Degree: Mengukur jumlah
ties
dalam jaringan.
Hal tersebut
mengukur aktivitas jaringan pada actor.
3.
Eigenvector centrality: Mengukur
pentingnya
sebuah actor
dalam jaringan.
Ini
memberikan
skor
relatif terhadap
semua
node dalam jaringan
4.
Clustering coefficient: Merupakan grafik untuk Mengukur
asosiasi antara dua actor. Fungsi grafik Clustering coefficient
mengukur
untuk menentukan apakah,
grafik
tersebut adalah
jaringan kecil atau tidak.
5.
Cohesion: Mengukur seberapa baik baris kode sumber dalam
sebuah modul kerja sama untuk memberikan bagian tertentu
dari fungsi. Hal ini dinyatakan sebagai baik kohesi yang lebih
tinggi atau kohesi rendah. Keuntungan dari kohesi tinggi adalah
ketahanan, kehandalan,
usabilitas, dan dimengerti. Kelemahan
|
25
dari kohesi yang rendah sulit untuk mempertahankan, sulit untuk
menguji, sulit untuk menggunakan kembali, dan sulit dimengerti.
6.
Density: Merupakan
derajat
hubungan
seorang
responden
mengenal satu sama lain. Jaringan/global
tingkat
kepadatan
adalah jumlah ikatan dalam jaringan dengan jumlah mungkin.
7.
Integration: Ukuran
dispersi
kelompok atau
bagaimana
link
jaringan fokus pada actor tertentu.
8.
Betweeness: Mengukur
sejauh
mana
actor
terletak diantara
actor-actor lain di dalam grafik.
Ini adalah yang paling
kompleks
dari ukuran sentralitas titik untuk menghitung. Ini adalah jumlah
orang yang
seseorang
terhubung
untuk secara tidak langsung
melalui link langsung mereka.
Internet memberikan banyak kemudahan dalam pemanfaatan setiap
fasilitas yang disuguhkan untuk di akses pengguna. Fasilitas yang terdapat
di internet cukup banyak jenis dan kegunaannya sehingga dapat
memberikan dukungan bagi kegiatan akademik, kalangan media massa,
praktisi bisnis, keperluan pemerintahan, dan para peneliti (Green, 2010).
Fasilitas tersebut seperti Telnet, Gopher, Wais, E-mail, Mailing list (milis),
Newsgroup, File Transfer Protocol (FTP), Internet Relay Chat, USEnet,
Bulletin Board Service (BBS), Internet Telephony, Internet Fax, Layanan
Multimedia (WWW). Melihat itu semua, tidak heran jika internet di lihat
sebagai
perpustakaan multimedia yang sangat lengkap, bahkan sebagai
dunia dalam bentuk lain (maya).
Dalam satu dekade
terakhir ini,
kemajuan teknologi dan fitur internet
telah memungkinkan untuk menggunakan alat komunikasi elektronik
untuk
membuat aplikasi jaringan sosial, hal ini dibuktikan dengan adanya teknologi
web 2.0
yang dikembangkan sekitar tahun 2004. Salah satu karakteristik
|
26
dari web 2.0
adalah menggunakan pendekatan social web dalam
memperkaya layanan yang diberikan. Dalam konsep
social web
setiap
pengguna aplikasi web (terdaftar atau tidak) difasilitasi
untuk saling
berkolaborasi untuk menambah, menghapus, menyunting, maupun
mengategorikan isi
dari sebuah layanan,
sehingga kualitas dan kegunaan
layanan benar-benar ditentukan oleh kontribusi dari setiap pengguna
sebagaimana
layaknya sebuah komunitas dalam dunia nyata
(Zibriel &
Supangkat, 2008). Aplikasi web 2.0 memungkinkan kolaborasi berbasis web
yang memungkinkan pengguna untuk membuat profil pribadi dan terhubung
ke orang lain (yang menggunakan aplikasi yang sama) untuk membangun
dan memelihara
jaringan pribadi
melalui web (Skiba, 2007;dalam
Dashgupta, 2010). Contoh aplikasi web 2.0 yang kini biasa di jumpai adalah
Facebook, Twitter dan LinkedIn. Secara eksplisit disebut situs jejaring sosial.
Situs jejaring
Sosial
adalah wadah
untuk menghubungkan banyak
orang
dalam lingkungan
sosial online
melalui penggunaan
website
(Doughlis, 2008). Social Networking Site (SNS),
atau situs jejaring sosial
didefinisikan sebagai suatu layanan berbasis web yang memungkinkan
setiap individu untuk membangun hubungan sosial melalui dunia maya
seperti membangun suatu profil tentang dirinya sendiri, menunjukkan
koneksi seseorang dan memperlihatkan hubungan apa saja yang ada antara
satu
member
dengan
member
lainya dalam sistem yang disediakan (Boyd &
Ellison, 2007).
Situs jejaring sosial sebenarnya serupa dengan jenis lain dari media
sosial dan komunitas online yang mendukung komunikasi lewat komputer.
Namun
yang membedakannya dengan media sosial lainnya, dan bahkan
mendefinisikan kategori tertentu dari situs jejaring sosial adalah kombinasi
fitur (Goodings, Dkk 2007). Situs jejaring sosial
menyediakan
akses ke
|
27
beberapa alat komunikasi untuk mendukung kemampuan seseorang dalam
membangun sebuah
identitas digital
(Dashgupta, 2010). Melalui
fitur yang
diberikan dalan setiap situs jejaring sosial, pengguna bisa mengetahui
secara lengkap seperti nama, tanggal lahir, foto wajah, alamat, pekerjaan
atau semua informasi seseorang yang disertakan di dalamnya.
2.2.2 Aspek-aspek Situs Jejaring Sosial
Ada beberapa aspek yang dapat dilihat, dalam situs jejaring sosial.
Boyd dan Ellison (2007) menyebutkan bahwa aspek-aspek tersebut antara
lain adalah :
1.
Impression management,
2.
Networks and network structure
3.
Online or offline social networks
4.
Kekhawatiran tentang privasi
Aspek pertama adalah jalinan persahabatan, dan konstruksi identitas
(terkait dengan profil dari pengguna). Aspek kedua adalah struktur jaringan
atau kumpulan data yang terdapat pada situs jejaring sosial, untuk
menggambarkan pola interaksi. Aspek ketiga adalah
situs jejaring sosial
memungkinkan individu
untuk berhubungan dengan
satu sama lain, baik
dalam keadaan aktif maupun tidak aktif. Aspek keempat adalah privasi
terkait dalam kemampuan
pengguna
untuk mengatur tampilan
serta
mengelola isi dalam jejaring sosial. Serupa dengan Boyd dan Ellison (2007),
menurut Gotta (2008) situs jejaring sosial memiliki beberapa
aspek/komponen yaitu :
1.
Berperan sebagai fasilitas bagi individu untuk menjalin
hubungan dengan individu lainnya sehingga memungkinkan
|
28
mereka untuk bersama-sama membangun atau memperluas
jejaring sosial mereka.
2.
Merupakan sebuah fasilitas bagi orang-orang untuk
berinteraksi satu sama lain, berbagi informasi
dalam situs,
berpartisipasi dalam kegiatan situs yang berbeda, dan
membangun komunitas secara informal dan sukarela.
3.
Terintegrasi dengan platform infrastruktur yang terkait
untuk melengkapi
sistem end-to-end
(misalnya direktori,
keamanan, dan aplikasi integrasi).
4.
Mengandung komponen spesifik yang memungkinkan
orang untuk:
a)
mendefinisikan profil secara online.
b)
daftar hubungan individu.
c)
pemberitahuan tentang suatu kegiatan (notification).
d)
berpartisipasi dalam kegiatan suatu kelompok
masyarakat (group).
e)
pengaturan privasi dan izin.
2.2.3 Aktivitas Situs Jejaring Sosial
Teori
aktivitas merupakan
suatu kerangka kerja atau
alat bantu
deskriptif dalam sebuah sistem (Kaptelinin, Kuutti, Bannon, 1995).
|
![]() 29
Gambar 2.1 Struktur Teori Aktivitas
Sumber : (Jonassen dan Rohrer-Murphy, 1999)
Dalam
gambar di atas Jonassen dan Rohrer-Murphy (1999)
mengemukakan sebuah sistem aktivitas yang terdiri dari :
1.
Siapa yang terlibat dalam kegiatan ini (subject).
2.
Benda atau hasil produk dari aktivitas tersebut (object).
3.
Apa tujuan dan niat (goal).
4.
Alat atau media yang digunakan dalam kegiatan ini (tools).
5.
Aturan dan norma-norma yang membatasi aktivitas (
rules
)
6.
Komunitas besar di mana aktivitas terjadi (community).
7.
Cara orang-orang yang bekerja dalam kelompok
(division of
labor).
Menurut Lim dan Chai (2004) teori aktivitas berpotensi menyediakan
lensa bagi kita untuk menganalisis proses dan hasil pembelajaran,
khususnya dalam teori aktivitas berbasis lingkungan web. Serupa dengan
Lim dan Chai (2004). Young (2009) menerapkan teori aktivitas pada online
social network (OSN)
dengan membuat alat ukur mengenai aktivitas apa
saja yang terjadi dalam lingkungan situs jejaring sosial. OSN merupakan
aktivitas dalam menciptakan profil individu menggunakan internet
(khususnya situs jejaring sosial) untuk terlibat dalam interaksi sosial,
|
![]() 30
kegiatan ini tidak terjadi dalam isolasi tetapi ditentukan oleh konteks yang
terjadi (Young,2009).
Gambar
2.2 Aplikasi teori aktivitas terhadap aktivitas situs jejaring sosial
Sumber : (Young, 2009)
Mengacu pada gambar, keenam elemen
yang terdapat gambar
tersebut
saling berkaitan
untuk memungkinkan penciptaan online identity
yang merupakan hasil dari peran dalam dunia maya, yang dinyatakan dalam
bentuk mendapatkan kontak dan menjaga kontak dengan orang lain (Young,
2009). Lebih spesifik lagi terkait dengan aktivitas situs jejaring sosial, Burke,
Kraut dan Marlow
(2011)
mengelompokkan aktivitas
situs jejaring sosial
dalam tiga kategori, yaitu :
1.
Directed communication.
Terkait dengan komunikasi langsung dengan teman dalam
jejaring sosial, komunikasi yang terjadi dua arah, seperti dalam
Facebook, mengirim wall, atau pesan, sedangkan twitter
yaitu
penyebutan mention
kepada teman jejaring sosial, dan
melakukan komunikasi terhadap orang yang dituju.
2.
Passive consumption of social news.
|
31
Komunikasi ini termasuk tidak langsung komunikasi tidak
langsung, ketika seseorang meng-update status, yang lain hanya
membaca, dan melihat profil. Terkait penggunaan twitter adalah
retweet.
3.
Broadcasting.
Ketika seseorang menulis untuk konsumsi orang lain, dan tidak
ditargetkan pada suatu pesan tertentu
untuk
diarahkan ke
pengguna lain. Aktivitas ini terkait dengan kabar terbaru yang
berisi siaran umum, seperti update status, link, dan foto, serta
interaksi publik antara pengguna sesama teman.
2.2.4 Aplikasi Facebook dan Twitter
a. Facebook
Beberapa fitur yang tersedia di dalam Facebook (Holzner 2009)
antara lain:
1.
Profile
Profile adalah halaman web anggota dari Facebook yang
dapat dilihat oleh
temannya. Profile berisi gambaran umum
dari pengguna seperti nama, tanggal
lahir, dan berbagai
informasi pribadi lain. Pengguna dapat mengatur informasi
mana yang dapat dilihat orang lain dan mana yang tidak
dapat dilihat orang lain.
2.
Wall
Menu wall ada di setiap halaman profil. Menu ini
memungkinkan pengguna atau teman menuliskan pesan dan
dapat saling memberikan balasan berupa komentar di tempat
yang telah disediakan berupa text box.
|
32
3.
Friends
Fasilitas untuk mengkoleksi teman-teman yang telah
terhubung. Pengguna dapat mengorganisasikan daftar teman
ini. Jumlah teman dibatasi sampai 5000 teman.
4.
Photos dan video
Aplikasi yang terdapat di dalam profile. Memungkinkan
pengguna
mengunggah foto sebanyak mungkin serta
mengorganisasikannya sendiri.
Setiap foto dapat ditandai
untuk dapat terhubung dengan orang lain yang
diinginkan
dengan fasilitas
tag
. Demikian pula halnya dengan video
dapat
diorganisasi oleh pengguna sesuai keinginan sendiri
dan dapat ditandai agar dapat terhubung dengan orang lain
menggunakan fasilitas tag.
5.
Group
Aplikasi dalam Facebook untuk membuat suatu
kelompok pertemanan sesuai
dengan minat yang sama.
Biasanya Group digunakan untuk berdiskusi,
pengumuman,
dan sebagainya. Sebuah Group terdiri atas: anggota yang
bergabung, berita terbaru, panel diskusi, wall, foto kiriman,
dan video yang
semuanya dapat diberi komentar.
Keanggotaan dapat diatur oleh administrator
dalam tiga
kategori:
a) Terbuka, siapa saja dapat mendaftarkan diri, b)
Terbatas, siapa saja dapat minta didaftarkan dan jadi anggota
atas ijin dari administrator, c)
Sangat terbatas, hanya teman
yang diundang saja.
6.
Page
Aplikasi yang mirip dengan group. Sebutan lainnya
adalah fan page atau public profile. Merupakan aplikasi yang
berfungsi seperti sebuah web site.
Siapa saja dapat
|
33
bergabung menjadi fans dengan jumlah anggota yang tidak
terbatas. Biasanya digunakan oleh pelaku bisnis sebagai
sarana promosi produknya.
b. Twitter
Twitter
adalah micro-blogging berupa menyebarkan informasi
pesan secara singkat, padat, dan real-time, didalam sebuah kalimat
yang berjumlah kurang dari 140 karakter kepada para pembacanya
yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Pengguna Twitter
dapat
menyebarkan dan menuliskan pesannya dalam bermacam cara, bisa
melalui situs resminya di http://www.twitter.com atau melalui beberapa
aplikasi untuk browser di computer, seperti Twirl, Snitter, Twitterfox,
Echofon, tweetMachine, dan lain sebagainya.
Ciri khas dari situs jejaring sosial Twitter, terdapat pada fitur-fitur,
ada istilah follower dan following. Follower adalah istilah untuk orang
yang mengikuti update terkini Twitter
anda, sedangkan following
merupakan orang yang anda ikuti (follow) di Twitter, sehingga para
pengguna lainnya dapat memiliki pembaharuan berita, update
terkini
sesama pengguna Twitter. Fitur lain yang ditawarkan dalam situs
jejaring sosial ini yaitu retweet, fitur ini memungkinkan pengguna
untuk mengulang
tweep
dari user lain dan otomatis akan masuk
dalam profil penggunanya. Ada disebut at-reply, atau mention
pesan
diarahkan diawali dengan simbol @ dan nama pengguna individu.
Interaksi demikian memainkan peran sangat kuat dalam konstruksi
identitas dalam media percakapan seperti Twitter.
|
34
2.3 Remaja dan Internet
2.3.1. Definisi Remaja
Di sebagian besar masyarakat dan budaya masa remaja pada
umumnya dimulai pada usia 10-13 tahun dan berakhir pada usia 18-22
tahun (Notoatdmojo, 2007). Masa remaja adalah masa perkembangan
transisi antara masa anak dan dewasa yang mencakup perubahan biologis,
kognitif, dan sosial. Dalam kebanyakan budaya, remaja dimulai pada
kira-
kira usia 10-13 tahun dan berakhir kira-kira usia 18-22 tahun (Santrock,
2003), Hurlock (1990) memberikan batasan usia remaja berada pada
rentang usia 13 tahun dan akan berakhir pada usia 18 tahun. Di Indonesia,
label remaja biasanya diberikan pada individu yang memasuki Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dengan usia sekitar 12 tahun. Dalam penelitian
ini batasan usia yang digunakan adalah dimulai dari 12 tahun dengan
asumsi usia masuk anak SMP hingga batasan usia akhir remaja menurut
Hurlock (1990) yakni 18 tahun.
Terdapat perkembangan masa remaja difokuskan pada upaya
meninggalkan sikap dan perilaku kekanak-kanakan untuk mencapai
kemampuan bersikap dan berperilaku dewasa. Adapun tugas-tugas
perkembangan masa remaja menurut Hurlock (1990) adalah sebagai
berikut:
1)
Mampu menerima keadaan fisiknya dan memahami peran seks
2)
Mampu membina hubungan baik dengan anggota kelompok yang
berlainan jenis.
3)
Mencapai kemandirian emosional dan kemandirian ekonomi..
|
35
4)
Mengembangkan konsep dan keterampilan intelektual yang
sangat diperlukan untuk melakukan peran sebagai anggota
masyarakat
5)
Memahami dan menginternalisasikan nilai-nilai orang dewasa
6)
Mengembangkan perilaku tanggung jawab sosial yang diperlukan
untuk memasuki dunia dewasa.
7)
Mempersiapkan diri untuk memasuki perkawinan.
Masa remaja menurut Gunarsa dan Gunarsa (2006) memiliki tugas
penting untuk mampu bergaul. Hal ini memberikan implikasi bahwa remaja
harus mulai menjalin relasi dengan orang-orang diluar rumahnya, dalam hal
ini yang menjadi sorotan adalah perilaku prososial.
2.3.2. Remaja Sebagai Generasi Digital
2.3.2.1 Pengertian Generasi Digital
Generasi digital merupakan masa dimana seseorang terpapar cukup
lama dengan media digital dan internet yang terhubung dalam sebuah
jaringan, yang telah mengembangkan
cara baru untuk
bersosialisasi,
berinteraksi, berpikir,
dan berperilaku
melalui teknologi (Tapscot, 2009).
Remaja yang terbiasa dengan media digital, tak akan mengenal dunia tanpa
adanya komputer, layanan internet, video games, dan telepon genggam. Hal
tersebut disebabkan karena remaja menganggap
komputer
atau teknologi
lainnya merupakan
bagian alami dari
lingkungan mereka,
dan
dunia maya
merupakan perpanjangan dari
dunia nyata
mereka (Oblinger, 2003).
Salah
satu dampak dari generasi digital
yaitu
terjadinya
penurunan
komunikasi
interpersonal
karena lebih banyak orang
beralih ke
jejaring
sosial online
sebagai sarana untuk berkomunikasi (Tapscot, 2009).
|
36
2.3.2.2 Karakteristik Generasi Digital
Tapscott
(2009) menguraikan
delapan karakteristik
mengenai
generasi digital
yang merupakan
sikap
dan perilaku
yang mendefinisikan
generasi digital pada remaja.
1.
Freedom. Generasi digital
menginginkan kebebasan
dalam segala
hal
yang mereka lakukan, mulai dari kebebasan
pilihan
hingga
kebebasan berekspresi.
2.
Coztumization.
Mereka suka untuk menyesuaikan dan personalisasi
dalam media digital. Mereka telah
tumbuh mendapatkan
media apa
yang mereka inginkan, ketika mereka mendapatkannya, dan mampu
mengubahnya.
3.
Scrutiny. Transparansi dalam mengakses informasi dengan bantuan
media digital, membuat mereka tidak percaya pada
informasi yang
terkait dan mereka mencermati
dan mencari tahu apa yang mereka
dengar, baca, dan melihat.
4.
Integrity. Mereka mencari integritas (kejujuran, peka, jelas, dan taat
terhadap komitmen) dalam kehidupannya. Ketika seseorang ingin
membeli suatu barang, maka ia memastikan hal tersebut sesuai
dengan apa yang diharapkan.
5.
Collaboration. Kolabarasi dalam membina relasi dalam kehidupan
sosial. Mereka telah tumbuh dengan kolaborasi di Facebook, Twitter,
bermain game
multiplayer, berbagi file
untuk sekolah, dan terlibat
dalam hubungan dari lingkungan sosial.
|
37
6.
Entertainment. Para generasi digital ingin hiburan dan bermain dalam
pekerjaan mereka, pendidikan, dan kehidupan sosial.
7.
Speed. Dalam
dunia di mana
kecepatan
menjadi ciri khas
dalam
mengalirnya
informasi,
para generasi digital
mengharapkan
komunikasi yang cepat dengan orang lain. Setiap pesan instan harus
menggambarkan respon yang cepat.
8.
Innovation. Pada masa sekarang inovasi menjadi faktor penggerak,
dalam mewujudkan teknologi terbaru. Hal tersebut berdampak para
generasi digital dalam mencari
cara-cara inovatif
untuk
berkolaborasi, belajar, dan bekerja sama.
2.4.3. Perilaku Prososial dan Antisosial di Internet pada Remaja
Dikatakan bahwa perilaku
sosial dalam
penggunaan internet serupa
dengan kehidupan perilaku sosial
sehari-hari (Sproul, 2009). Merangkum
dari beberapa penelitian,
Strasburger, Wilson, dan Jordan (2009)
menyatakan bahwa perilaku
prososial
dalam konten penggunaan media,
bagaimanapun juga secara
sosial merupakan perilaku menolong (seperti
altruisme, keramahan,
penerimaan
keragaman,
dan kerja sama).
Dengan
kata lain, perilaku penggunaan internet adalah semacam perilaku sosial.
Menurut Hing Keung Ma (2011) perilaku prososial pada remaja dalam
penggunaan internet termasuk di dalamnya
1.
Perilaku menolong. Dalam mengorganisir kegiatan
dunia maya
bersifat sukarela dan altruistik untuk membantu orang yang
membutuhkan seperti contoh menggunakan sarana internet untuk
membantu orang lain.
|
![]() 38
2.
Perilaku kerja sama dan berbagi. Menggunakan fasilitas
internet
sebagai sarana untuk mengajar dan belajar, sehingga
meningkatkan pengetahuan dan wawasan seseorang
3.
Mempertahankan hubungan yang afektif.
4.
Perilaku normatif dalam penggunaan internet. Contoh, dikenal dan
diyakini oleh orang lain sebagai orang yang baik.
Sedangkan untuk perilaku
antisosial
di
Internet
pada remaja meliputi
(Ma, 2011) :
1.
Dalam penggunaan internet melakukan kegiatan
ilegal seperti
menjual produk
palsu atau
bersinggungan dengan materi
pornografi
2.
Intimidasi
orang lain
(yaitu,
cyberbullying), misalnya,
mendistribusikan laporan
memfitnah
terhadap orang
tertentu dan
perilaku cheating (curang atau picik) terhadap orang lain
3.
Memperoleh dan membagikan tautan bersifat pornografi atau
agresif.
Dari temuan Ma, Li, dan Pow (2011), secara umum, remaja
yang
berperilaku prososial cenderung lebih prososial dalam penggunaan internet,
demikian pula remaja yang berperilaku antisosial cenderung lebih antisosial
dalam
penggunaan internet, dengan kata lain bahwa terdapat
hubungan
positif antara perilaku sosial di dunia maya dan dunia nyata
2.4 Kerangka Berpikir
Perilaku Sosial Dalam
Aktivitas Situs Jejaring
Sosial (Prososial)
Perilaku Prososial
Perilaku Sosial Dalam
Aktivitas Situs Jejaring
Sosial (Antisosial)
Perilaku Antisosial
|
39
Gambar 2.3. Bagan Kerangka Berpikir
Perilaku prososial
dan antisosial dalam kehidupan nyata dapat juga
berhubungan di dunia maya,
hal ini berdasarkan
dari temuan Ma, Li, dan Pow
(2011)
yang menyebutkan bahwa, secara umum
remaja
yang berperilaku
prososial
cenderung lebih
prososial dalam
penggunaan internet, demikian pula
remaja yang berperilaku antisosial cenderung lebih antisosial dalam penggunaan
internet. Dengan kata lain bahwa terdapat hubungan positif antara perilaku sosial
di dunia maya dan dunia nyata.
Dalam satu dekade terakhir ini, kemajuan teknologi dan fitur internet telah
memungkinkan
untuk menggunakan alat
komunikasi elektronik untuk membuat
aplikasi jejaring sosial, dan secara eksplisit disebut situs jejaring sosial. Dengan
berbagai macam fitur yang ditawarkan dari berbagai situs jejaring sosial,
Facebook
dan Twitter
menjadi pilihan mayoritas masyarakat di Indonesia.
Penggunaan situs jejaring sosial, mayoritas adalah para remaja (Goodstein,
2007). Hal tersebut di karenakan para remaja mempunyai waktu luang yang lebih
banyak dibanding para pekerja. Dilihat dari tugas perkembangan usianya, remaja
dituntut untuk mampu menjalin relasi dengan orang-orang di
luar rumahnya
(Gunarsa dan Gunarsa, 2006).
Hal tersebut sejalan dengan salah satu fungsi
utama dalam penggunaan situs jejaring sosial adalah pemeliharaan relasional
(Lampe, Ellison, & Steinfield, 2007).
Jejaring sosial menggambarkan pola interaksi dalam masyarakat, yang
diwujudkan oleh
berbagai jenis
bentuk
hubungan
sosial,
baik
positif
maupun
negatif, seperti persahabatan, kerjasama, kepercayaan, atau bahkan
konflik dan
pertentangan. Christakis dan
Fowler
(2010)
berpendapat
bahwa perilaku
prososial adalah prediktor utama dalam pembentukan dan pengoperasian dalam
|
40
jejaring
sosial. Pada penjelasan sebeumnya, situs jejaring sosial dapat
memfasilitasi remaja untuk membentuk dan mengoperasikan jejaring sosial yang
dimiliki. Oleh karena itu dapat diasumsikan bahwa perilaku sosial, yang dalam
penelitian ini difokuskan pada perilaku prososial dan antisosial
di dunia maya
berhubungan dengan perilaku sosial di dunia nyata.
|