|
51
2.2.9. Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Dasar
adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di
Indonesia.
Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun,
mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat
ini
murid
kelas
6
diwajibkan
mengikuti
Ujian
Nasional
(dahulu
Ebtanas)
yang
memengaruhi kelulusan siswa.
Lulusan
sekolah
dasar dapat
melanjutkan
pendidikan ke
sekolah menengah pertama (atau sederajat).
Pelajar
sekolah
dasar
umumnya
berusia
7-12
tahun.
Di
Indonesia, setiap
warga
negara berusia 7-15
tahun tahun
wajib
mengikuti pendidikan dasar,
yakni sekolah dasar
(atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah
dasar
diselenggarakan oleh
pemerintah
maupun
swasta.
Sejak
diberlakukannya otonomi
daerah
pada
tahun
2001,
pengelolaan
sekolah
dasar
negeri
(SDN)
di
Indonesia
yang
sebelumnya
berada
di
bawah
Departemen
Pendidikan
Nasional,
kini
menjadi
tanggung
jawab
pemerintah
daerah
kabupaten/kota. Sedangkan
Departemen Pendidikan Nasional
hanya berperan
sebagai regulator dalam bidang
standar
nasional
pendidikan. Secara
struktural,
sekolah
dasar
negeri
merupakan
unit
pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
2.3 Oprasionalisasi Konsep
Operasionalisasi
konsep
merupakan
perwujudan
kongkrit
konsep dalam
penelitia,
sesuatu
konsep
yang
mengandung
kejelasan
dan
ketegasan
mengenai
deskriptor (aspek-aspek yang terkandung atau tercakup) dan
indikator (tanda-tanda
|