Home Start Back Next End
  
51
2.2.9. Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Dasar
adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di
Indonesia.
Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun,
mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat
ini
murid  
kelas  
6  
diwajibkan  
mengikuti  
Ujian  
Nasional  
(dahulu  
Ebtanas)  
yang
memengaruhi kelulusan siswa.
Lulusan
sekolah
dasar dapat
melanjutkan
pendidikan ke
sekolah menengah pertama (atau sederajat).
Pelajar
sekolah
dasar
umumnya
berusia
7-12
tahun.
Di
Indonesia, setiap
warga
negara berusia 7-15
tahun tahun
wajib
mengikuti pendidikan dasar,
yakni sekolah dasar
(atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah
dasar
diselenggarakan oleh
pemerintah
maupun
swasta.
Sejak
diberlakukannya otonomi
daerah
pada
tahun
2001,
pengelolaan
sekolah
dasar
negeri
(SDN) 
di 
Indonesia 
yang 
sebelumnya 
berada 
di 
bawah 
Departemen 
Pendidikan
Nasional,
kini
menjadi
tanggung
jawab
pemerintah
daerah
kabupaten/kota. Sedangkan
Departemen  Pendidikan  Nasional 
hanya  berperan 
sebagai  regulator  dalam  bidang
standar
nasional
pendidikan. Secara
struktural,
sekolah
dasar
negeri
merupakan
unit
pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
2.3 Oprasionalisasi Konsep
Operasionalisasi
konsep 
merupakan
perwujudan
kongkrit
konsep  dalam
penelitia, 
sesuatu 
konsep  
yang 
mengandung 
kejelasan 
dan 
ketegasan 
mengenai
deskriptor  (aspek-aspek  yang  terkandung  atau  tercakup)  dan 
indikator  (tanda-tanda
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter