Home Start Back Next End
  
60
2.   Penilaian  yang  dilakukan  pada  serangkaian  tolak  ukur 
tertentu  realistik,  berkaitan
langsung dengan tugas seseorang serta kriteria
yang ditentukan dan diterapkan secara
obyektif.
3.   Hasil penilaian harus disampaikan kepada karyawan yang dinilai dengan tiga tujuan:
Dalam
hal
penilaian
tersebut
positif,
menjadi
dorongan
kuat
bagi
pegawai
yang
bersangkutan
untuk
lebih
berprestasi lagi di
masa
ynag
akan
datang sehingga
kesempatan meniti karir lebih terbuka baginya.
Dalam
hal
penilaian
tersebut
bersifat
negatif,
pegawai
dengan
demikian
dapat
mengetahui kelemahannya
sehingga dapat
mengambil
berbagai
langkah
yang
diperlukan untuk mengatasi kelemahan tersebut.
Jika
seorang
merasa
mendapat
penilaian
yang
tidak
obyektif,
kepadanya
diberikan
kesempatan untuk
mengajukan
keberatannya sehingga
pada
akhirnya
ia
dapat
memahami dan menerima hasil penelitian prestasi kerja yang diperolehnya.
4.   Hasil
penilaian yang
dilakukan secara berkala itu
terdokumentasikan
dengan rapi dalam
arsip
kepegawaian
setiap orang
sehingga
tidak
ada
informasi
yang
hilang,
baik
yang
sifatnya menguntungkan maupun merugikan pegawai.
5.   Hasil   penilaian   prestasi 
kerja 
setiap   orang   menjadi   bahan   yang 
selalu   turut
dipertimbangkan
dalam
setiap
keputusan
yang diambil
mengenai
mutasi
pegawai,
baik
dalam arti
promosi, alih
tugas, alih wilayah, emosi, maupun
dalam pemberhentian tidak
atas permintaan sendiri.
2.9.5
Unsur – unsur Evaluasi Kinerja
Menurut
Mathis
dan
Jackson
(2006,
p378), kinerja
(performance)
pada
dasarnya
adalah
apa
yang
dilakukan
atau
tidak
dilakukan
oleh
karyawan.
Kinerja
karyawan
yang
umum untuk kebanyakan pekerjaan meliputi elemen sebagai berikut:
•    Kuantitas dari hasil
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter