Home Start Back Next End
  
19
2.2.5
Unsur Kredit
Dari penjelasan diatas dapatlah diuraikan hal-hal apa saja yang terkandungdalam
pemberian kredit. Atau dengan kata lain pengertian kata kredit jika dilihatsecara utuh
mengandung makna apa saja, sehingga jika kita bicara kredit makatermasuk membicarakan
unsur-unsur yang terkandung didalamnya.Adapun unsur-unsur yang terkandung didalam
pemberian suatu kredit adalahsebagai berikut:
1.
Kepercayaan
Yaitu suatu keyakinan pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan (berupa uang,
barang atau
jasa) akan benar-benar diterima kembali dimasa tertentu dimasa yangakan
datang. Kepercayaan ini diberikan oleh bank, dimana sebelumnya sudahdilakukan
penelitian penyelidikan tentang nasabah baik secara intern maupunekstern. Penelitian dan
penyelidikan tentang kondisi masa lalu dan sekarangterhadap nasabah pemohon kredit.
2.
Kesepakatan
Disamping unsur percaya didalam kredit juga mengandung unsur kesepakatanantara
si pemberi kredit dengan si penerima kredit. Kesepakatan ini dituangkandalam suatu
perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dankewajibannya.
3.
Jangka Waktu
Setiap kredit yang diberikan memiliki jangka waktu tertentu, jangka waktu
inimencakup masa pengembalian kredit yang telah disepakati. Jangka waktutersebut bisa
berbentuk jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang.
1.
Resiko
Adanya suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan suatu resikotidak
tertagihnya / macet pemberian kredit. Semakin panjang suatu kredit semakin besar
resikonya demikian pula sebaliknya. Resiko ini menjadi tanggungan bank, baik resiko yang
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter