12
4.
Sistem bintang. Semakin banyak jumlah bintang suatu hotel,
pelayanan yang dituntut semakin banyak dan baik. Klasifikasi
hotel berdasarkan sistem bintang, yaitu:
a.
Hotel melati satu (*).
b.
Hotel melati dua (**).
c.
Hotel bintang tiga (***).
d.
Hotel bintang empat (****).
e.
Hotel bintang lima (*****)
Khusus untuk hotel bintang lima, terdapat tingkatan yaitu
Palm, Bronze, dan Diamond.
5.
Klasifikasi hotel berdasarkan lamanya tamu menginap, yaitu:
a.
Transit hotel
: hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata
semalam.
b.
Semi residential hotel
: hotel dengan lama tinggal tamu lebih
dari satu hari tetapi tetap dalam jangka waktu pendek,
berkisar dua minggu hingga satu bulan.
c.
Residential hotel
: hotel dengan lama tinggal tamu cukup
lama, berkisar paling sedikit satu bulan.
6.
Klasifikasi hotel berdasarkan lokasi, yaitu:
a.
City hotel
: hotel yang terletak di dalam kota besar yang
menginap melakukan kegiatan bisnis.
b.
Urban hotel : hotel yang terletak di dekat kota.
c.
Suburb hotel : hotel yang terletak di pinggiran kota.
d.
Resort hotel : hotel yang terletak diarea resort.
Berdasarkan kriteria hotel menurut peraturan pemerintah,
SK:
Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata, dapat disimpulkan bshwa
hotel
kapsul merupakan, hotel bisnis bertaraf bintang 3, hotel kecil
(small hotel), jika dilihat dari lokasi, target pasar dan jumlah
kamarnya.
|