|
Sekolah TInggi Musik Jakarta
Bina Nusantara University 2011 - 2012
1
c)
Pendidikan Formal
Pendidikan musik formal adalah pendidikan formal setingkat umum
seperti SD, SMP dan SMA tetapi perbedaannya adalah pelajaraannya sesuai
dengan kejuruannya.
d)
Pendidikan Non formal
Pendidikan musik non formal adalah pendidikan secara praktis yang
hanya menyangkut musik itu sendiri atau biasa disebut dengan kursus.
II.1.10. Tujuan Pendidikan Musik
Pada Hakekatnya pendidikan musik mempunyai tujuan untuk
menumbuhkan atau meningkatkan musikalitas (perasaan musik), akan tetapi juga
berfungsi sebagai sarana untuk mendidik murid secara menyeluruh, musikalitas
ini dapat menjadi dasar untuk memudahkan jenjang ke tingkat yang lebih tinggi.
Kepekaan yang menjadi dasar musikalitas terdiri dari unsure-unsur pengertian
ritme, melodi, harmoni, tempo,dinamika dan warna nada.
Secara umum tujuan pendidikan music adalah untuk menumbuhkan:
1.
Kemampuan apresiasi, yaitu kemampuan untuk dapat mendengarkan musik
dengan baik, memelihara perasaan agar mencintai musik serta menikmati
keindahan musik.
2.
Kemampuan dasar, yaitu memelihara musikalitas, kemampuan menulis dan
membaca not balok.
3.
Kemampuan mengekspresikan, yaitu memupuk teknik yang diperlukan untuk
mengekspresikan musik seperti bernyanyi dan memainkan alat instrument
baik kresasi orang lain ataupun kreasi sendiri.
4.
Penikmat music dalam kehidupan sehari-hari, yaitu memupuk sikap/pendirian
serta kebiasaan yang baik melalui music, sehinga dapat menimbulkan
kebahagiaan dan kegembiraan dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Penghargaan terhadap kesenian, dari hal tersebut.
|