Home Start Back Next End
  
8
2.2
Beton Berpori
Beton berpori yang juga dikenal sebagai pervious concrete atau porous concrete
merupakan jenis beton yang memiliki pori-pori atau rongga pada strukturnya, sehingga
memungkinkan cairan mengalir melalui rongga-ronnga yang terdapat pada beton.
Menurut ACI 522R-10 Report on Pervious Concrete beton berpori dapat di deskripsikan
sebagai beton yang
memiliki nilai slump
mendekati nol, yang terbentuk dari
semen
portland, agregat kasar, sedikit agregat halus atau tidak sama sekali, campuran tambahan
(admixture), dan air.
Beton
berpori bukanlah suatu jenis beton yang umum dipakai dalam suatu
konstruksi dikarenakan oleh sifatnya yang berongga.
Menjadikan aplikasi penggunaan
beton berpori masih terbatas, bahkan di Indonesia sendiri masih kurang dirasakan.
Dikarenakan jenis konstruksi yang biasanya diandalkan untuk penyerapan air pada jalan
adalah berbentuk
paving block. Sifat berongga yang dimiliki oleh beton berpori
membuat beton jenis ini memiliki kuat tekan lebih rendah dari pada jenis beton padat
yang biasanya digunakan, sehingga membuat beton berpori lebih cocok untuk bila
digunakan untuk aplikasi yang
tidak membutuhkan nilai kuat tekan
yang tinggi.
Jenis
stuktur yang dapat menggunakan beton berpori adalah lapangan parkir, lantai rumah
kaca, perkerasan lapisan atas untuk taman, lapangan tenis, tempat pejalan kaki, dan juga
sebagai perkerasan kaku untuk jalan lokal dengan intensitas lalulintas yang rendah.
Sehingga secara garis besar beton berpori dapat diaplikasikan untuk jenis struktur yang
tidak membutuhkan tulangan beton, karena dengan adanya tulangan pada beton berpori
akan memberikan resiko karat pada tulangan yang disebabkan oleh cairan yang dapat
menembus rongga beton.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter