-
Turut melindungi konservasi area hutan sebagai rumah dari beragam spesies
hewan dan tumbuhan
Berkomitmen secara sosial seperti,
-
Menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia
-
Turut mengembangkan komunitas dan masyarakat
Berkomitmen terhadap perekonomian seperti,
-
Bertanggung jawab terhadap karyawan, keluarga karyawan, konsumen, dan
komunitas yang menggantung kehidupannya kepada perusahaan.
Setiap pabrik kertas di Indonesia harus menjamin keberlanjutan lingkungan
hidup (Sustainability) dengan,
-
Tidak bertoleransi akan kayu hasil illegal lodging, hanya memproduksi kertas
dari serat kayu yang sah/legal
-
Memenuhi Standard Kualitas Serat Kayu (Fiber Procurement Policy)
-
Menggunakan bahan baku bersertifikat CSA / FSC / PEFC/ SFI (Sustainable
Forest Management Sertified Material), dari tanaman industri Indonesia.
-
Menggunakan teknologi daur ulang
dari sumber daya alam yang dapat
diperbaharui
-
Menggunakan teknologi khusus untuk proses panen
-
Menjamin bahan baku yang legal dari hutan sampai ke pabrik
2.2.5.1 Proses Pembuatan Kertas
Material kertas
terbuat dari selulosa, yang diperoleh dari kayu, robekan
kertas, dan sejenis rerumputan, yang kemudian diproses menjadi
lembaran ataupun gulungan kertas, yang digunakan untuk menulis,
mencetak, menggambar, membungkus, majalah, wallpaper, dll.
Kayu adalah bahan baku utama
dalam memperoleh serat selulosa dalam
pembuatan bubur kertas
dan kertas. Kayu menyumbangkan kebutuhan
93% serat kayu baru (virgin fiber) dunia, sedangkan
sumber non-kayu,
ampas tebu (10%), jerami, dan bambu adalah bahan baku sisanya.
Untuk memproduksi kertas dengan kualitas yang baik, bubur kayu jenis
Softwood
dan
Hardwood
dicampur, untuk mendapat kadar kekuatan dan
keputihan kertas, tekstur permukaan untuk menulis, dan karakter-karakter
lainnya.
Proses pembuatan bubur kertas,
-
Batang kayu datang dari lahan perkebunan
-
Debarking, Proses pertama ialah
menghilangkan kulit kayu yang tidak
memiliki kandungan serat dan akan membentuk kotoran pada bubur
|