Home Start Back Next End
  
Pertumbuhan timbunan sampah DKI Jakarta ialah 5% setiap tahunnya. Ini
dikarenakan berubahnya pola konsumsi masyarakat.
ITF ialah Intermediate Treatement Facility, fasilitas pengolahan sampah
sementara yang ada di sunter, cakung, dan cilincing. 2 lokasi yang sudah
beroperasi yaitu sunter dan cilincing. Dari pengolahan sampah di ITF dihasilkan
residu yang nantinya dibawa ke pembuangan akhir di Bantar Gebang.
Harapan dari Dinas Kebersihan ialah masyarakat dapat bertindak sesuai dengan
peraturan yang berlaku seperti yang tercantum di UU no 18 tahun 2008, dapat
memahami perda/UU, dan di kemudian hari akan ada pendekatan melalui
insentif, yang diberikan kepada masyarakat yang mengolah sampahnya sendiri.
Ada juga sanksi berupa 3 bulan penjara / denda 50 juta bagi yang tidak
melakukan pemanfaatan sampah / subsidi silang.
Penyuluhan yang telah dilakukan di wilayah DKI Jakarta ialah pengurangan
sampah melalui 3R. Di setiap wilayah kotamadya dilakukan kegiatan aktivitas
mensosialisasikan 3R. Uji coba sentral 5 wilayah telah berhasil dalam kinerjanya,
yaitu mencacah setengah matang sampah. Adapun pengolahan residu yang
dipress & diikat, serta residu yang dikonversi menjadi bahan bakar untuk industri
kapur di Cikarang.
Selain wawancara, penulis juga diberikan buku informasi kebersihan selama
tahun 2011, dan juga dokumen-dokumen tentang sampah DKI Jakarta lainnya,
seperti tabel, brosur, dll.
Gambar 2.1 Buku Informasi Kebersihan Dinas Kebersihan DKI Jakarta 2011
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter