provinsi Aceh (2009-sekarang) adalah provinsi paling barat di Indonesia. Aceh
memiliki otonomi yang diatur tersendiri, berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di
Indonesia, karena alasan sejarah. Daerah ini berbatasan dengan Teluk Benggala di
sebelah utara, Samudera Hindia di sebelah barat Selat Malaka di sebelah timur, dan
Sumatera Utara di sebelah tenggara dan selatan.
Ibu kota Aceh ialah Banda Aceh. Pelabuhannya adalah Malahayati-Krueng Raya,
Ulee Lheue, Sabang, Lhoksumawe, dan langsa. Aceh merupakan kawasan yang paling
buruk dilanda gempa dan tsunami 26 Desember 2004. Beberapa tempat di pesisir pantai
musnah sama sekali. Yang terberat adalah Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh
Barat, Singkil, dan Simeulue.
Aceh mempunyai kekayaan sumber alam seperti minyak bumi dan gas alam. Sumber
alam itu terletak di Aceh Utara dan Aceh Timur. Aceh juga terkenal dengan sumber
hutannya, yang terletak di sepanjang jajaran Bukit Barisan, dari Kutacane, Aceh
Tenggara, Seulawah, Aceh Besar, sampei Ulu Masen di Aceh Jaya. Sebuah taman
nasional, yaitu Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) juga terdapat di Aceh
Tenggara.
2.4.2
Kependudukan
Provinsi Aceh memiliki 13 suku asli, yaitu: Aceh, Gayo, Aneuk Jamee, Singkil,
Alas, Tamiang, Kluet, Devayan, Sigulai, Pakpak, Haloban, Lekon, dan Nias.
Hasil sensus penduduk tahun 2000 menunjukkan hasil sebagai berikut: Aceh (50,32%),
Jawa (15,87%), Gayo (11,46%), Alas (3,89%), Singkil (2,55%), Simeulue (2,47%),
Batak (2,26%), Minangkabau (1,09%), Lain-lain (10,09%) Provinsi Aceh memiliki 13
buah bahasa asli yaitu bahasa Aceh, Gayo, Aneuk Jamee, Singkil, Alas, Tamiang,
Kluet, Devayan, Sigulai, Pakpak, Haloban, Lekon, dan Nias.
Sebagian besar penduduk di Aceh menganut agama Islam. Dari ke 13 suku asli yang
ada di Aceh hanya suku Nias yang tidak semuanya memeluk agama Islam.
Agama lain yang dianut oleh penduduk di Aceh adalah agama Kristen yang dianut oleh
pendatang suku Batak dan sebagian warga Tionghoa yang kebanyakan bersuku Hakka.
Sedangkan sebagian lainnya tetap menganut agama Konghucu.
Selain itu provinsi Aceh memiliki keistimewaan dibandingkan dengan provinsi yang
lain, karena di provinsi ini Syariat Islam diberlakukan kepada sebagian besar warganya
yang menganut agama Islam, berdasar UU No.18/2001. Meski dari kalangan intelektual
|