Home Start Back Next End
  
11
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau
kwartir cabang.
Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara
reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti
Perkemahan Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari
Penggalang Ramu ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang
Terap), Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu
(Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya. perkemahan juga merupakan
gerakan penghibur dan pengetahuan bagi mereka yang tak pernah mengenal dunia
luar. selain itu perkemahan juga dapat dipakai oleh penggalang muhammadiyah yang
sering disebut HIZBUL WATHAN.
Forum Penggalang, adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu
permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara
bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan
pembelajaran metode pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka
Penggalang di masa yang akan datang.
Penjelajahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam
rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
2.1.8
Undang-undang No 12 Tahun 2010 
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. 
Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
2. 
Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan
kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
3. 
Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.
4. 
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan
hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilainilai
kepramukaan.
5. 
Gugus Depan adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan
penyelenggara pendidikan kepramukaan.
6. 
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan adalah satuan pendidikan untuk
mendidik, melatih, dan memberikan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik
kepramukaan.
7. 
Satuan Komunitas Pramuka adalah satuan organisasi penyelenggara pendidikan
kepramukaan yang berbasis, antara lain profesi, aspirasi, dan agama.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter