![]() 3
BAB 2
DATA DAN ANALISA
2.1 Sumber Data
Data dan informasi yang digunakan untuk mendukung proyek tugas akhir ini
berasal dari berbagai sumber yaitu :
1.
Wawancara/Interview
dari narasumber yang terpercaya dan pihak-pihak
terkait :
-
drh. Hadi Wibowo selaku Pengurus Bidang Operasional;
-
Ibu Viona Tamin selaku pengurus bidang adopsi dan populasi;
-
dan Ibu Karin Helga Franken selaku Humas dari PPSJ.
2.
Pengamatan langsung di lapangan
3.
Literatur : buku dan artikel dari media elektronik yang berhubungan dengan
PPSJ.
2.2 Data Umum
2.2.1 Sejarah PPS
Pada tahun 1894 didirikan sebuah perkumpulan dengan nama Vereeniging Voor
de bescherming van dieren
(Perhimpunan untuk melindungi binatang) oleh
sekumpulan orang orang Belanda di Batavia (Jakarta). Perkumpulan tersebut selain
memiliki sebuah tempat penampungan juga memiliki sebuah rumah sakit khusus untuk
binatang piaraan.
|
4
Pada tahun 1932 didirikan sebuah tempat yang disebut sebagai Paardenfonds
(bana kuda) oleh istri Gubernur Jendral De Jong. Paardenfonds ini adalah tempat khusus
untuk makan kuda-kuda penarik delman atau sado sebagai tempat pemberhentiannya di
kota besar dan kecil di seluruh Indonesia.
Pada tahun 1948, di Jakarta didirikan Yayasan Penyayang Binatang sebagai
kelanjutan perhimpunan untuk melindungi binatang dari zaman hindia belanda. Yayasan
ini mengelola tempat penampungan binatang piaraan yang terletak di jalan Gunung
Sahari.
Pada tahun 1984, istri duta besar belanda Van Dongen tertarik oleh keadaan
tempat penampungan binatang-binatang tersebut dan mendirikan sebuah wadah untuk
para pecinta binatang dengan nama Club of Animal Lovers. Adapun para anggota dari
Club of Animal Lovers tersebut adalah beberapa istri dari duta besar asing Negara lain,
istri-istri dari beberapa menteri kita, istri Gubernur DKI dan beberapa tokoh masyarakat
Indonesia lainnya. Tugas dari para anggota Club of Animal Lovers tersebut adalah
mencari dana untuk membantu pemeliharaan tempat penampungan binatang di jalan
Gunung Sahari, tetapi oleh karena tempat tersebut sudah sangat tua dan letaknya yang
makin lama makin terdesak oleh tempat-tempat pertokoan sehingga tidak mungkin
dipertahankan lebih lama lagi. Terlebih karena kenyataan tempat tersebut dijadikan
usaha perseorangan untuk kepentingan pribadi yang mengelola. Maka timbulah
keinginan untuk mengambil alih pengelolaannya, berhubung pada saat itu Club of
Animal Lovers diketuai oleh seorang warga negara asing, maka hal itu tidak dapat
dilaksanakan.
Pada saat itulah, Ibu Sopiah salah seorang ibu yang amat peduli dengan satwa,
tetap setia mengumpulkan makanan dan mencari sumbangan untuk satwa-satwa di
gunung Sahari pada saat orang-orang asing tersebut kembali ke-negaranya ,
Ibu Sopiah kembali ke Semarang membawa semua anjing-anjing beliau.
Sementara anjing-anjing dan kucing-kucing lain milik Club of Animal Lovers dipindah
ke Rangunan yaitu ke Pondok Pengayom Satwa (PPS).
Pada tahun 1985, didirikanlah Yayasan Pengayom Binatang oleh tokoh tokoh
masyarakat Indonesia dan melibatkan pimpinan tempat penampungan binatang di jalan
Gunung Sahari. Dengan demikian Yayasan Penyayang Binatang dilebur menjadi satu
dengan Yayasan Pengayom Binatang.
Tahun 1987 Atas prakarsa Ibu Soeprapto istri Gubernur DKI Jakarta pada saat itu
di daerah Ragunan telah berdiri sebuah tempat penampungan binatang piaraan yang baru
dengan nama PONDOK PENGAYOM SATWA. Tempat yang berada di jalan Gunung
Sahari ditutup dan satwa 2 terutama anjing dan kucing dipindahkan ke tempat yang baru
di Ragunan.
Pada tahun 2002 Yayasan ini berubah nama menjadi Himpunan Penyayang
Binatang. Yayasan inilah yang membawahi Pondok Pengayom Satwa. Selanjutnya para
penyayang satwa berkumpul untuk ikut membantu PPS.
|
![]() 5
Saat ini, banyak perubahan-perubahan yang telah dilaksanakan untuk
mendisiplinkan tatanan PPS mulai dari Ruang Tunggu, dapur sampai tempat perawatan
hewan (rawat) inap. Sementara data-data dari hewan-hewan dan nama
setiap blok
kandangnya tersebut sudah disusun dan tercatat dalam dokumen PPS, yang isinya
dilengkapi dengan status terakhir dari satwa tersebut (umur,data kesehatan, kebutuhan
yang dibutuhkan oleh hewan tersebut sebelum di adopsi, dll).
Pondok Penyayang Satwa melaksanakan tugas tugas melayani para penyayang
binatang dengan menjadi konsultan dan penerangan bagaimana cara mengasuh dan
memelihara para binatang piaraannya, antara lain :
Mengadakan pengobatan dan perawatan binatang yang sehat maupun yang
sakit;
Menerima penitipan dan penyerahan binatang, bila ditinggal bepergian jauh;
Melayani para penyayang binatang yang ingin mengadopsi binatang untuk
dipelihara dirumahnya;
Mengadakan tempat penguburan binatang-binatang yang mati;
Melakukan perawatan binatang antara lain mandi, grooming dsb;
Pondok Pengayom Satwa dipimpin oleh seorang dokter hewan dengan dibantu
oleh 2 orang dokter hewan dan staf sekretariat, karyawan bagian kebersihan,
dapur, perawat, keamanan dan lain sebagainya.
Biaya operasional PPS didapat dari partisipasi beberapa penyayang binatang yang
dibentuk dengan nama Himpunan Penyayang Binatang (HPB) dengan memberikan
bantuan/donasi berupa uang atau bahan makanan binatang dan biaya biaya untuk tugas-
tugas pelayanan yang diatur oleh pimpinan PPS. Sampai hari ini PPS telah berhasil
membiayai (secara mandiri) operasional setiap bulan dan gaji untuk para karyawan
apabila sangat diperlukan.
Mengingat bahwa keberadaan PPS saat ini adalah satu satunya yang ada di Jakarta
dan di Bali maka keberadaan PPS ini diminati oleh para penyayang binatang dan
masalah apapun selalu dapat dipecahkan bersama dengan para penyayang binatang.
Saat ini, Pondok Pengayom Satwa sudah berganti wajah baru dengan banyak
renovasi. Mereka ingin meningkatkan kualitas dalam penanganan terhadap satwa, baik
satwa titipan maupun satwa Pondok Pengayom Satwa sendiri. Namanya pun berganti
menjadi Pondok Pengayom Satwa Jakarta (PPSJ).
2.2.2 Pengurus PPSJ
Pelindung
Ibu Soeprapti Soeprapto
Ibu Hj. Tatiek Fauzi Bowo
Ibu Minarsih Soedarpo Sastrosatomo
|
6
Penasehat
Bpk. H.R.S. Museno, SH
Ka. Dinas Kelautan Dan Pertanian DKI Jakarta
Ketua
Ibu Diah Sulasmo Rizal
Sekretaris
drh. Christia Dilla
Bendahara
Ibu S. Koentjoro
Bidang Operasional
drh. Hadi Wibowo
Administrasi & Umum
Ibu C. Wulansari
Keuangan
Nurhanifah
Kesehatan Hewan
drh. Lily Wurangian
Adopsi & Populasi
Ibu Viona Tamin
Humas
Ibu Karin Helga Franken
2.2.3 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Klinik)
PPSJ menyediakan fasilitas klinik satwa untuk umum. PPSJ menyediakan pula fasilitas
Rawat Inap terbatas untuk penyakit satwa tidak menular (ditentukan oleh klinik PPSJ).
Biaya harian Rawat Inap sama besarnya dengan biaya penitipan satwa ditambah
Rp.10.000,-
untuk perawatan harian. Biaya tersebut belum termasuk obat-obatan, alat
medis dan atau makanan khusus yang mungkin diperlukan. Pemilik diwajibkan
membayar uang muka yang besarnya separuh dari total perkiraan biaya rawat Inap.
2.2.3.1 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Adopsi)
1. Peminat dipersilahkan menghubungi Bag. Kesejahteraan Hewan (Keswan) PPSJ
untuk diantar/dibantu memilih anjing/kucing;
2. Dipersilahkan mengisi kuesioner ;
3. Tim survey PPSJ (ibu Inge ) akan menghubungi melalui telepon mengenai
|
![]() 7
disetujui atau tidaknya adopsi. Bila disetujui, akan dibicarakan lebih lanjut
dengan
tim survey mengenai bagaimana dan kapan anjing/kucing dapat
diambil, dsb;
4. Membayar biaya administrasi adopsi saat mengambil anjing/kucing di PPSJ.
2.2.3.2 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Penyerahan)
1.
Pemilik dipersilahkan menghubungi Bag. Keswan PPSJ untuk menanyakan ada
atau tidaknya tempat.
2.
Anjing / Kucing yang akan diserahkan harus dalam keadaan sehat (ditentukan
oleh Klinik PPSJ) tidak bunting / menyusui / masih menyusu dan tidak dalam
kasus penggigitan
3.
Biaya Administrasi - Anjing: Rp.410.000,-/ekor - Kucing: Rp.325.000,-/ekor
Biaya penyerahan di butuhkan untuk merawat anjing/kucing tersebut seumur
hidupnya di PPSJ atau hingga nantinya diadopsi pihak lain.
Pihak PPSJ masih sangat mengharap agar para eks majikan dari hewan tersebut untuk
sedapatnya ikut mengirim bantuan walau dalam bentuk makanan atau vitamin, bahkan
dianjurkan untuk sesekali menjenguk satwanya tersebut.
2.2.3.3 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Penitipan)
1.
Pemilik dipersilahkan menghubungi Bag. Keswan PPSJ untuk mendapatkan
informasi lengkap mengenai penitipan anjing/kucing di PPSJ (mengenai makanan
harian satwa, kandang, dll.)
2.
Anjing/kucing yang akan dititipkan harus dalam keadaan sehat, bebas kutu, tidak
bunting/menyusu, telah divaksinasi lengkap dan menunjukan sertifikat vaksinasi asli
yang masih berlaku.
3.
Membayar uang jaminan titipan yang akan dikembalikan saat satwa diambil,
sebesar :
Anjing : Rp.410.000,-/ekor
Kucing : Rp.325.000,-/ekor
4.
Biaya penitipan harian dibayar dimuka, yaitu sebesar :
Kurang dari 5 kg Rp.30.000,-
5 kg <15 kg Rp.36.000,-
15 kg <25 kg Rp.42.000,-
25 kg <35 kg Rp.48.000,-
35 kg <45 kg Rp.54.000,-
45 kg < 55 kg Rp.60.000,-
Lebih dari 55 kg Rp.66.000,-
|
![]() 8
2.2.3.4 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Pengangkutan)
PPSJ menyediakan jasa pengangkutan satwa untuk anjing dan kucing dalam jarak
tempuh terbatas dalam wilayah DKI Jakarta dengan biaya Rp.100.000,- s/d Rp.250.000,-
2.2.3.5 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Kremasi dan Kuburan)
PPSW juga menyediakan jasa kremasi satwa dengan biaya Rp.100.000,-
s/d
Rp.650.000,- /tergantung berat badan (abu dapat diambil).
2.2.3.6 Fasilitas dan Peraturan PPSJ (Vaksinasi)
Semua satwa yang diayomi di PPSJ akan disterilisasi/kebiri, yaitu Ovariohisterektomi
untuk betina & Kastrasi untuk jantan. Hal ini penting dilakukan untuk :
Mencegah satwa berkembang biak di PPSJ (Anjing & kucing dapat beranak 2 kali
dalam setahun, setiap kali akan menghasilkan setidaknya 4 ekor anak. Anak yang
dilahirkan ini akan bisa kawin dan beranak lagi pada umur 7 bulan. Jadi dalam
setahun dari 1 pasangan, bisa dihasilkan setidaknya 24 ekor anakan)
Mencegah perilaku seksual (berkelahi, dll) & berbagai penyakit yang berkaitan
dengan reproduksi (misal infeksi rahim)
Mencegah semakin banyaknya satwa telantar/ditelantarkan di luar PPSJ Bila satwa
yang akan diadopsi belum disterilisasi (karena masih kecil dsb.), maka kami akan
meminta agar satwa disterilisasi nantinya &
menendatangani Surat Perjanjian
Sterilisasi.
2.2.4 Visi PPSJ
Menjadi yayasan yang mewadahi para pencinta binatang untuk lebih perduli terhadap
binatang (anjing dan kucing khususnya) yang terlantar.
2.2.5 Misi PPSJ
Menyayangi binatang (anjing dan kucing khususnya) yang terlantar dengan cara
mengadopsi dan merawat mereka.
2.3 Data Khusus
2.3.1 Target Sasaran
|
![]() 9
Demografis
Jenis Kelamin
: Laki-laki dan Perempuan.
Usia
: 21 40 Tahun.
Pendidikan
: Kuliah, Bekerja.
Kelas Sosial
: B, B+ dan A.
Geografis
Tempat tinggal
: DKI Jakarta
Psikografis
Personality
: Memiliki Jiwa Penyayang Binatang Yang Tinggi;
Memiliki banyak teman
Behaviour
: Pola hidup teratur;
Suka melakukan kegiatan amal dan sosial.
Lifestyle
:
Memiliki tempat tinggal yang memadai;
Mengikuti acara-acara sosial
2.4 Analisa SWOT
Strength
PPSJ merupakan satu-satunya Yayasan yang bergerak di bidang menyayangi
dan merawat binatang (anjing dan kucing yang terlantar khususnya);
PSSJ memiliki tempat yang baik dan bersih sebagai tempat penampungan
satwa terlantar khususnya anjing dan kucing;
PPSJ memiliki tempat dan fasilitas yang memadai
Weakness
Kurangnya sosialisasi tentang keberadaan PPSJ
Opportunity
Banyak organisasi penyayang binatang yang mengetahui keberadaan PPSJ
Threat
Masyarakat Jakarta saat ini tidak memiliki kepedulian terhadap binatang
(anjing dan kucing khususnya) liar, karena mereka berkarakter individual;
Masyarakat Jakarta belum memiliki kewaspadaan terhadap binatang (anjing
dan kucing khususnya) liar;
Masyarakat Jakarta lebih memilih untuk menyayangi diri mereka sendiri
dengan cara berpergian ke restaurant, mall, dsb daripada mempedulikan
binatang
|