Home Start Back Next End
  
15
evaluasi dan laporan atas pelaksanaan kegiatan promosinya kepada Departemen Operasi
Proses Pelaksanaan Promosi Satu Brand dan Satu Stasiun
1. Stasiun menjalankan rencana promosinya berdasarkan RKAP atau rencana lain yang
sudah disepakati bersama dengan Departemen Operasi
2. Stasiun melaksanakan pembuatan dan penandatanganan kesepakatan perjanjian
kerjasama dengan pihak mitra
3. Stasiun berkewajiban menginformasikan tentang rencana dan evaluasi promosinya
kepada Departemen Operasi
• Proses Pelaksanaan Promosi Jaringan Satu Brand dan Banyak Stasiun
1. Departemen Operasi akan menunjuk satu stasiun sebagai Stasiun Perancang Promosi,
yang bertugas untuk bersama-sama Departmen Operasi merancang rencana promosi
untuk seluruh stasiun yang terlibat
2. Stasiun Perancang Promosi bertugas untuk membuat draft kesepakatan kerjasama
dengan pihak mitra yang mencakup seluruh stasiun yang terlibat,
yang nantinya akan
ditandatangani oleh Direktur Operasi
3. Stasiun Perancang Promosi bertugas untuk memberikan brief dan petunjuk
pelaksanaan promosi yang dimaksud kepada seluruh Stasiun Pelaksana Promosi
4. Stasiun Pelaksana Promosi berkewajiban untuk menjalankan seluruh arahan dari
Stasiun Perancang Promosi dan Departemen Operasi
5. Stasiun Perancang Promosi dan Stasiun Pelaksana Promosi berkewajiban
memberikan evaluasi dan laporan
atas pelaksanaan kegiatan promosinya kepada Departemen Operasi
Mekanisme Order Promosi
1. Direktur Operasi (atau diwakilkan Promotion Coordinator)
menyepakati
Program Promosi Swadaya yang ingin dijalankan sbg Program Promosi Jaringan
2. Departemen Promosi (Promotion Manager/Promotion Staff)
Stasiun Perancang berkoordinasi dengan seluruh Stasiun Pelaksana dan Departemen
Operasi (Promotion Coord) untuk penentuan fasilitas yang akan diberikan/digunakan
untuk promosi
3. Departemen Promosi (Manager Promosi/Promotion Staff) 
Stasiun Perancang menyiapkan materi promosi yang dibutuhkan untuk program
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter