![]() 17
2.2.7 Jumlah Kerugian Indonesia akibat Korupsi
1. Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2010 mencatat nilai kerugian negara
akibat korupsi sepanjang tahun 2010 mencapai Rp 3,6 triliun.
2. Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2011 mencatat terdapat tiga besar sektor
yang paling merugikan negara akibat korupsi. Pertama, sektor investasi pemerintah,
dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 439 miliar. Kedua, sektor keuangan daerah
dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 417,4 miliar. Ketiga, sektor sosial
kemasyarakatan, yakni korupsi yang kasusnya berkaitan dengan dana-dana bantuan yang
diperuntukkan bagi masyarakat, yang diperkirakan mencapai Rp 299 miliar.
3. Masih di Tahun 2011 dan disurvey oleh ICW kelembagaan dalam naungan pemerintah
kota (pemkot) dengan jumlah 56 kasus, dan terakhir dalam jajaran pemerintah provinsi
(pemprov) dengan jumlah 23 kasus. Kerugian negara akibat korupsi di lingkungan pemkab
mencapai Rp 657,7 miliar, lembaga BUMN Rp 249,4 miliar, dan pemkot Rp 88,1 miliar.
2.2.8 Dampak Negatif Korupsi
Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik,
korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance)
dengan cara menghancurkan proses formal.
Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas
pelayanan pemerintahan.
|