40
2.2.1.2 Jenis Jenis Penjualan
Menurut Wibowo
(2008, p.78-79), Penjualan tunai
adalah penjualan barang dagangan dengan menerima
pembayaran kas atau tunai secara lansung dari pelanggan pada
saat terjadinya penjualan. Sedangkan Penjualan kredit
adalah penjualan barang dagangan dengan kesepakatan antara
pembeli dan penjual pada saat transaksi, yaitu pembayaran
akan dilakukan pada waktu yang akan datang.
Menurut Mulyadi (2008,
p202), penjualan dapat
dibedakan atas 2 kelompok, yaitu:
1.
Penjualan kredit, yaitu penjualan yang pembayarannya
dilakukan beberapa waktu kemudian setelah barang
diterima. Jika pesanan dari pelanggan telah dipenuhi
dengan pengiriman barang atau penyerahan jasa, untuk
jangka waktu tertentu perusahaan memiliki piutang
kepada pelanggannya.
2.
Penjualan tunai, yaitu penjualan dimana barang atau
jasa perusahaan kepada pembeli jika perusahaan telah
menerima kas dari pembeli.
|