Home Start Back Next End
  
4.
Perburuan dilakukan di luar waktu yang diperbolehkan.
5.
Pemburu mempergunakan senjata yang dilarang pada hewan yang diburu.
6.
Hewan atau tanaman yang diburu berada dalam wilayah yang dibatasi.
7.
Hak untuk memburu suuatu hewan diklaim oleh seseorang.
8.
Jenis umpannya tidak manusiawi. (contohnya makanan yang tidak cocok untuk kesehatan
hewan).
9.
Menggunakan cara berburu yang dilarang (misalnya menggunakan lampu sorot untuk
membuat rusa kebingungan, atau berburu dari kendaraan yang bergerak).
10.
Hewan atau tanaman yang diburu dilindungi oleh hukum atau termasuk spesies yang
terancam punah.
11.
Hewan atau tanaman yang diburu telah ditandai untuk penelitian.
2.6.2 Pengertian Ekosistem
Ekosistem dapat dikenal dalam ekologi. Ekologi berasal dari kata oikos artinya rumah
dan secara luas berarti rumah tangga alam dan dari kata logos yang definisinya adalah ilmu. 
Jadi ekologi adalah salah satu cabang biologi yang mempelajari segala sesuatu tentang rumah
tangga alam atau ilmu yang mempelajari hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungan di
sekitarnya.
Kesatuan antara komunitas dengan lingkungan abiotiknya disebut ekosistem. Halaman
rumah, akuarium,
kebun dan kolam merupakan ekosistem kecil sedangkan gurun dan hutan
merupakan ekosistem besar. Ekosistem besar terdiri atas beberapa ekosistem kecil dan setiap
ekosistem kecil terdiri atas beberapa ekosistem yang lebih kecil lagi.
2.6.3 Pengertian Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan
tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter