Kata “animasi” sebenarnya merupakan penyesuaian dari kata “animation” yang berasal dari
kata dasar “to animate”, dalam kamus umum Inggris-Indonesia berarti “menghidupkan”.
Secara umum animasi merupakan suatu kegiatan menghidupkan menggerakan benda mati;
suatu benda mati diberikan dorongan kekuatan, semangat dan emosi agar menjadi hidup dan
bergerak atau memberikan kesan seakan benda mati itu hidup. Istilah atau sebutan untuk
orang yang mengerjakan animasi adalah animator. Berikut adalah beberapa definisi animasi
:
a.
Film animasi mengaplikasikan teknik fotografi ke dalam seni grafis dan plastik dalam
rangka menciptaka ilusi gerakan dan kehidupan kepada gambar-gambar, lukisan, boneka
dan benda-benda 3 dimensi. (The New Grolier Multimedia Encyclopedia)
b.
Film yang dibuat dengan cara memfoto gambar-gambar untuk menciptakan sebuah ilusi
gerakan. Biasanya dengan mengekspos film frame per frame. (Webster’s Interactive
Encyclopedia)
c.
Gambar dibuat satu per satu dan dishot frame per frame menjadi sebuah film. (Wells,
1997)
d.
Sebuah film yang dibuat dengan tangan, frame per frame sehingga menghasilkan sebuah
ilusi gerakan yang tidak secara langsung direkam seperti gaya fotografi konvensional
pada umumnya. (Wells, 1998)
e.
Animasi adalah sebuah proses menyiksa, karena untuk kualitas animasi yang baik,
seorang artis hanya mampu menggambar untuk 3 detik dalam satu minggu. (Krantz,
1998)
f.
Sebuah ilusi gerakan yang dihasilkan oleh beberapa rangkaian gambar (Taylor, 1996)
Definisi animasi yang tepat adalah menurut Norman Mclaren
yang mengatakan bahwa
Animasi bukanlah cara menggerakan sebuah gambar, namun lebih tepatnya adalah
menggambarkan sebuah gerakan. Apa yang terjadi di antara tiap frame lebih penting
daripada apa yang terjadi di setiap framenya.
2.2.2
Sejarah Animasi
Animasi sebenarnya telah ada sejak zaman dahulu kala. Jauh sebelum adanya animasi
modern seperti saat ini, nenek moyang kita telah mengenal yang namanya animasi.
|