Home Start Back Next End
  
25
a.   Seluruh dokumentasi seharusnya terkait dengan tujuan pelaksanaan audit.
b.
Dokumentasi
dapat
berupa
poin
catatan
dalam wawancara
yang
dengan
jelas
menyatakan
topik
diskusi,
pihak
yang
diwawancara,
posisi
dan jabatan serta waktu
dan tempat dilakukannya wawancara.
c. 
Dokumentasi dapat berupa catatan observasi saat pengaudit melihat kinerja yang
mungkin
mencakup
tempat
dan
waktu,
alasan
dilakukan
observasi
dan
pihak
yang
terlibat.
d. 
Dokumentasi
dapat
berupa
laporan
dan
data
yang
dikumpulkan
dari
sistem secara
langsung oleh pengaudit atau disediakan oleh staf perusahaan. Pengaudit SI perlu
memastikan bahwa laporan tersebut jelas sumber, waktu dan cakupan informasinya.
e.   Sering ditemui bahwa pengaudit SI bekerja dengan template kosong dan
mengisinya
saat pelaksanaan audit. Untuk meningkatkan dokumentasi tersebut pengaudit
kemudian mengisikan informasi-informasi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
f.
Pengaudit SI dapat
menambahkan komentar dan klarifikasi, keraguan dan kebutuhan
akan
informasi
tambahan
dalam penyajian
yang
berbeda.
Pengaudit
seharusnya
kembali ke bagian tersebut dan memberikan informasi bagaimana dan dimana hal
tersebut dipenuhi.
g.   Laporan draft dan final dari audit seharusnya mengacu pada hasil dokumentasi audit
yang disusun.
2.3.5
Laporan Hasil Audit Sistem Informasi
Menurut
Sarno
(2009,
p166),
laporan
hasil
audit
merupakan
hasil
akhir
dari
pekerjaan audit SI yang berisikan temuan dan rekomendasi kepada manajemen.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter