1
BAB II
LANDASAN TEORI
II. 1
Pengertian Auditing
Untuk mengetahui auditing secara lebih jelas, berikut ini terdapat beberapa
definisi audit menurut para ahli, anatara lain :
1.
Mulyadi dan Puradiredja (2002 : 7) menyatakan bahwa:
Auditing adalah suatu proses
sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara
objektif mengenai pernyataan-
pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan
untuk meningkatkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-
pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta
penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.
2.
Menurut Alvin.A. Arens dan James K. Loebbecke (2006
: 9) menyatakan
bahwa:
Auiditing is the process by which a competent, independent person
accumlates and evaluates evidence abaout quantifiable information
related to a specific economy entity for the pupose of determing and
reporting on the degree of correspondence between the quantifiable
information and estabilished criteria.
Auditing merupakan proses pengumpulan dan pengevaluasian
bahan bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan
kesesuain antara informasi yang dimaksudkan dengan kriteria-
kriteria yang telah ditetapkan, yang dilakukan oleh seseorang yang
kompeten dan independen.
II.1.2
Jenis jenis Audit
Terdapat tiga jenis audit menurut Boynton, Johnson dan Kell (2003), yaitu :
1. Audit Laporan Keuangan
|
2
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti dengan maksud agar dapat
memberikan pendapat apakah laporan
laporan tersebut telah disajikan
secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
2. Audit Kepatuhan
Audit Kepatuhan (Compliance Audit) berkaitan dengan kegiatan memperoleh
dan memeriksa bukti bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan
atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan, ketentuan, atau
peraturan tertentu.
3. Audit Operasional
Audit Operasional (operational/management audit) berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti bukti tentang efisiensi dan
efektivitas kegiatan operasi entitas dalam hubungannya dengan pencapaian
tujuan tertentu.
II.2
Audit Operasional
II.2.1
Pengertian Prosedur Audit Operasional
Menurut (Wursanto.2002:20)
Prosedur adalah rangkaian metode yang telah
mejadi pola tetap dalam melakukan suatu pekerjaan yang merupakan suatu
kebulatan.
Sedangkan menurut Moekijat (2004:194), ciri-ciri prosedur meliputi:
1.
Prosedur harus didasarkan atas fakta-fakta yang cukup mengenai situasi tertentu,
tidak didasarkan atas dugaan-dugaan atau keinginan.
|
3
2.
Suatu prosedur harus memiliki stabilaitas, akan tetapi masih memiliki
fleksibilitas. Stabilitas adalah ketentuan arah tertentu dengan perubahan yang
dilakukan hanya apabila terjadi perubahan-perubahan penting dalam fakta-fakta
yang mempengaruhi pelaksanaan prosedur. Sedangkan fleksibilitas digunakan
untuk mengatasi suatu keadaan darurat dan penyesuaian kepada suatu kondisi
tertentu.
3.
Prosedur harus mengikuti jaman. Dari beberapa pengertian di atas maka dapat di
simpulkan bahwa prosedur adalah suatu urutan kegiatan yang telah menjadi pola
tetap dalam melaksanakan kegiatan yang melibatkan beberapa orang dalam suatu
departemen atau lebih yang didasarkan pada fakta-fakta dan tidak ketinggalan
jaman.
Menurut Mulyadi (2002:9) menyatakan bahwa :
secara umum auditing adalah suatu proses sistemetis untuk
memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai
pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi,
dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataanpernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan
serta penyampaian hasilnya kepada yang pemakai yang
berkepentingan.
Audit Operasional merupakan review secara sistemetik kegiatan
organisasi atau bagian dari padanya dalam hubungannya dengan tujuan tertentu.
Dari beberapa pengertian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prosedur
|
4
Pelaksanaan Audit Operasional adalah suatu tahapan atau urutan kegiatan yang
telah menjadi pola tetap dalam melaksanakan pemeriksaan dan review yang
sistemetis terhadap kegiatan organisasi atau bagian dari padanya dengan tujuan
menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana digunakan secara
ekonomis, efisien, dan efektif.
II.2.2 Pengertian Audit Operasional
Menurut Laksono W. T. (2008) menyatakan bahwa :
Audit Operasional merupakan alat bantu yang digunakan
perusahaan dalam mendeteksi kelemahan yang dapat memperlambat
tujuan suatu perusahaan dan membantu perusahaan dalam
mengoptinalkan manajemen agar kegiatan operasionalnya menjadi lebih
efektif dan efisien.
II.2.3 Jenis-jenis Audit Operasional
Ada 3 jenis audit operasional menurut Arens & Loebbecke yang diterjemahkan Jusuf,
A.A. (2006:766) yaitu :
1.
Audit Fungsional (Functional Audit)
Audit fungsional menyangkut penggolongan kegiatan suatu fungsi atau lebih di
dalam organisasi. Audit fungsional memungkinkan auditor melakukan
spesialisasi dan dapat mengembangkan keahliannya pada satu bidang tertentu.
|
5
2.
Audit Organisasional (Organizational Audit)
Audit Organisasional menyangkut keselurugan unit organisasi, seperti
departemen, cabang, atau anak perusahaan. Penekanan dalam audit organisasi
adalah seberapa efektif dan efisien fungsi-fungsi yang saling berinteraksi.
3.
Penugasan Khusus (Special Assignment)
Penugasan audit operasional khusus timbul atas permintaan manajemen. Jenias
audit ini mencakup penentuan penyebab tidak efektifnya system penyelidikan
kemungkinan kecurangan dalam suatu divisi dan membuat rekomendasi untuk
mengurangi biaya produksi suatu barang .
II.2.4 Tahap-tahap Audit Operasional
Menurut Arens et al. yang diterjemahkan Jusuf A.A. (2006 : 813) tahapan audit
operasional terdiri dari :
1.
Survei Pendahuluan (Preliminary Survey)
Tujuan dari survei pendahuluan adalah untuk mendapatkan informasi umum dan
latar belakang dalam waktu relatif singkat, mengenai semua aspek dari
organisasi, kegiatan, program, atau sistem yang dipertimbangkan untuk
diperiksa, agar dapat diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai
mengenai objek pemeriksaan.
2.
Penelaahan dan Pengujian atas Sistem Pengendalian Manajemen (Review and
Testing of Manafement Control System)
|
6
Tujuan dari tahap ini adalah untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai tentative
audit objective dengan melakukan pengujian terhadap transaski-transaksi
perusahaan yang berkaitan dengan sistem pengendalian manajemen.
3.
Pengujian Terinci (Detail Examination)
Dalam tahap ini, auditor harus mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,
kompeten, material, dan relevan untuk dapat menentukan penyimpangan-
penyimpangan terhadap kriteria dalam firm audit objective, bagaimana efek dari
penyimpangan tersebut, dan besar kecilnya efek yang menimbulkan kerugian
perusahaan.
4.
Pengembangan Laporan (Report Development)
Tahap laporan merupakan penyusunan hasil pemeriksaan, termasuk
rekomendasinya. Temuan audit harus dilengkapi dengan kesimpulan dan saran,
serta harus di-review oleh manager audit .
II.3
Ruang Lingkup Audit Operasional
Menurut Tunggal, A.W. (2008:74), audit operasional dibatasi oleh beberapa hal
berikut :
1.
Waktu berkaitan dengan kekomprehensifan audit
2.
Pengetahuan auditor hanya akan sensitif terhadap masalah masalah yang
sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dimiliki saja
3.
Biaya dan data
|
7
4.
Standar bidang yang berada di luar standar atau kriteria keefektifan adalah
di luar ruang lingkup audit operasional
5.
Orang auditor tidak boleh menyinggung soal ketidakmampuan seseorang
dalam melakukan fungsinya, tetapi hanya boleh menunjukkan bahwa suatu
pekerjaan atau tugas dilaksanakan dengan tidak efektif
6.
Entitas audit pembatasan audit operasional pada suatu fungsi tertentu atau
unit dalam beberapa hal menyampaikan aspek aspek yang mempengaruhi
entitas audit, tetapi aspek aspek tersebut berada dalam lingkup suatu fungsi
atau unit lain.
II. 4
Tujuan Audit Operasional
Beberapa tujuan menurut Tunggal, A.W. (2008:40) adalah sebagai berikut :
1.
Objek dari audit operasional adalah mengungkapkan kekurangan dan
ketidakberesan dalam setiap unsur yang diuji oleh auditor operasional dan
untuk menunjukkan perbaikan apa yang dimungkinkan untuk memperoleh
hasil yang terbaik dari operasi yang bersangkutan
2.
Untuk membantu manajemen mencapai administrasi operasi yang paling
efisien
3.
Untuk mengusulkan kepada manajemen cara cara dan alat
alat untuk
mencapai tujuan apabila manajemen organisasi sendiri kurang pengetahuan
tentang pengelolaan yang efisien
4.
Audit operasional bertujuan untuk mencapai efisiensi dari pengelolaan
5.
Untuk membantu manajemen, auditor operasional berhubungan dengan
setiap fase dari aktivitas usaha yang merupakan dasar pelayanan kepada
manajemen
|
8
6.
Untuk membantu manajemen pada setiap tingkat dalam pelaksanaan yang
efektif dan efisien dari tujuan dan tanggung jawab mereka.
II.5
Manfaat Audit Operasional
Beberapa manfaat audit operasional menurut Tunggal (2001:14) adalah sebagai
berikut :
1.
Memberi informasi operasi yang relevan dan tepat waktu untuk pengambilan
keputusan
2.
Membantu manajemen dalam mengevaluasi catatan, laporan
laporan dan
pengendalian
3.
Memastikan ketaatan terhadap ketaatan manajerial yang ditetapkan, rencana
rencana, prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah
4.
Mengidentifikasi area masalah potensial pada tahap dini untuk menentukan
tindakan preventif yang akan diambil
5.
Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk
pemborosan
6.
Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran pembahasan yang
telah ditetapkan
7.
Menyediakan tempat pelatihan untuk personel dalam seluruh fase
operasional perusahaan.
II.6
Perencanaan dan Program Audit
Menurut (BPKP,1992:5)
Untuk setiap audit, terutama untuk audit operasional
(performance audit), auditor harus mengorganisir kegiatannya sehingga auditor
|
9
dapat melaksanakannya secara, efisien, dan efektif. Perencanaan dan
Program
audit adalah perecanaan yang memadai untuk mengumpulkan informasi dan
bukti-bukti atas sasaran pemeriksaan selama pelaksanaan tiaptiap tahap fungsi
audit
(persiapan pemeriksaan, pengujian pengendalian manajemen sampai
dengan pemeriksaan lanjutan) dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk
mencapai tujuan pemeriksaan.
Oleh karena itu auditor harus menetapkan dengan layak/cukup hal-hal sebagai
berikut :
1.
Tipe/kualitas dan jumlah petugas yang diperlukan untuk melaksanakan
pekerjaan.
2.
Informasi apa yang harus dikumpulkan, bagaimana memperolehnya, dan dan
bagaimana mengevaluasi informasi tersebut agar dapat ditentukan sasaran
pemeriksaannya.
3.
Bukti apa dan berapa banyak yang harus diperoleh kesimpulan yang layak atas
sasaran pemeriksaan
4.
Hasil apa yang diharapkan dalam rangka pembuatan laporan untuk pekerjaan
yang akan dilaksanakannya.
Untuk mendukung hal-hal di atas auditor harus menyusun program audit.
Program Audit adalah rencana langkah kerja yang harus dilakukan selama
pemeriksaan, yang didasarkan atas tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan serta
informasi yang ada tentang kegiatan atau program yang diperiksa. Program audit
merupakan alat pengendali setiap kegiatan audit dan tidak boleh menjadi Check
|
10
list yang kaku dari langkah-langkah kerja sehingga mematikan inisiatif auditor
dalam pelaksanaan tugasnya.
Penyusunan program audit dimaksudkan agar pelaksanaan tugas audit dapat
mencapai tujuan audit yang telah ditetapkan dengan penggunaan sumber daya
yang seminimal mungkin, yang meliputi tenaga, biaya dan waktu yang
dipergunakan. Disamping itu program audit agar didapat landasan dalam
pembagian tugas audit diantara anggota tim audit. Semua rencana audit tidak ada
yang tertinggal dan semua angggota tim audit memperoleh tugas yang jelas,
sehingga akan membantu pengawas audit dalam mengikuti perkembangan
kemajuan audit dan pelaksanaan tugas audit tiap anggota tim.
Audit operasional umumnya mencakup pada evaluasi dari kelayakan dan
keefektitifan pengendalian yang direncanakan untuk melaksanakan tujuan
manajemen untuk organisasi atau fungsi di bawah pemeriksaan. Sehingga untuk
mempermudah setiap evaluasi, program audit operasional harus mencakup
konsep kunci yaitu tujuan dan pengendalian manajemen.
Menurut (Sawyer, 2005:33) Pertimbangan program audit adalah
menetapkan bimbingan dengan mana auditior bisa melaksanakan
maksud dari penugasan pemeriksaan dan menggunakan bukti yang
diperlukan untuk menyelenggarakan dasar untuk suatu pendapat
audit.
|
11
II.7 Prosedur Pelaksanaan Audit Operasional
II.7.1 Persiapan Audit
Persiapan audit bertujuan untuk mengumpulkan informasi, penelaahan peraturan,
ketentuan dan undang-undang yang berkaitan dengan aktifitas yang di audit serta
menganalisis informasi yang diperoleh guna mengidentifikasi hal-hal yang
potensial mengandung titik kelemahan. Pada tahap ini auditor memilih bidang
tertentu untuk diaudit dari seluruh bidang obyek kegiatan yang telah ditentukan
pada tahap persiapan audit. Pemilihan ini diperoleh melalui pengumpulan dan
penganalisaan informasi atas kegiatan yang diperiksa. Dari tahap ini diperoleh
latar belakang dan informasi umum atas kegiatan bersangkutan, yang mendasari
pemilihan sasaran tentatif pemeriksaan melalui berbagai tehnik dan pengujian
terbatas (BPKP,1992:8).
Menurut Sawyer (2005:29-30) menyatakan bahwa :
Dalam tahap persiapan Audit di muali dengan auditor memeriksa
struktur organisasi, tempat dari unit dan perusahaan, hubungan
mereka dengan
unit-unit lain, penugasan dari fungsi dan tanggung
jawab. Kemudian auditor menelusuri aktivitasaktivitas yang benar
dengan flow charting penuh atau dengan mengikuti dokumen-
dokumen yang dipilih dengan terus menerus pada titik kunci
pengendalian.
|
12
Berikutnya auditor akan meriview kebijaksanaan dan prosedur yang menguasai
unit atau fungsi yang diperiksa. Prosedur tertulis, dimengerti oleh karyawan dan
dihitung secara sah untuk menyusun atau membawa keluar rencana perusahaan
dan mencapai tujuan perusahaan, adalah suatu petunjuk terhadap aktivitas yang
dikembalikan dengan baik. Dimana prosedur yang tidak tertulis, auditor akan
menentukan dari pembicaraan dengan manajemen apa yang diharapkan dari
karyawan dan bagaimana aktivitas disusun dan dilaksanakan. Akhirnya, auditor
menanyakan apakah manajemen melakukan penilaian terhadap pekerjaan yang
dilaksanakan
II.7.2
Pengujian Pengendalian Manajemen
Pengujian pengendalian manajemen adalah pengujian terhadap segala usaha dan
tindakan yang dilakukan oleh manajemen untuk mengarahkan atau menjalankan
operasi sesuai
dengan tujuan yang diinginkan.
Pengujian pengendalian
manajemen dimaksudkan untuk lebih memantapkan sasaran tentative
pemeriksaan yang telah di identifikasi pada tahap persiapan pemeriksaan.
Pengujian pengedalian ini bertujuan untuk menilai efektifitas pengendalian
manajemen dan lebih mengenali adanya kelemahan sehingga dapat dipastikan
apakah suatu tentatif audit objektif
dapat terus dilanjutkan pada tahap
pemeriksaan lanjutan, karena kurangnya bukti pendukung.
Menurut (BPKP,1993:9) menyatakan bahwa :
Melalui tahap ini diperoleh bukti-bukti yang mendukung sasaran
pemeriksaan definitif yang dikembangkan dari kegiatan spesifik
|
13
yang masih bersifat sementar. Auditor juga menetapkan alternatif
kegiatan spesifik sementara lainnya. Dalam banyak hal akhir tahap
ini dibuat laporan sementara berupa laporan/ikhtisar hasil suvai.
Apabila pemeriksaan akan dilanjutkan ketahap pemeriksaan
lanjutan, maka pada tahap ini juga dibuat program kerja audit .
Menurut (Sawyer, 2005:36) menyatakan bahwa:
Setelah melakukan pemeriksaan dan menilai sistem pengendalian
dalam penerangan tujuan pokok, kemudian auditor akan
melaksanakan pengujian yang tepat untuk menentukan kalau
penyajian pengendalian adalah merupakan operasi yang dimaksud.
Pengujian pengendalian meliputi verifikasi terhadap purchase
order didukung oleh dokumen dan spesifikasi otorisasi yang benar.
Review terhadap operasi dari praktikpraktik manajemen.
II.7.3 Pemeriksaan Lanjutan
Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk mendapatkan bukti-bukti yang cukup,
guna mendukung sasaran defenitif pemeriksaan yang telah diperoleh pada tahap
pengujian dan pengajian ulang sistem pengendalian manajemen. Pada tahap ini
auditor memilih sasaran definitif, kemudian dilakukan pengumpulan bukti yang
relevan, material, dan kompeten, menuju suatu kesimpulan mengenai sasaran
audit yang bersangkutan. Hal ini dilakukan dalam pemeriksaan terinci.
|
14
Oleh karenanya semua progaram audit pada tahap ini pada umumnya diarahkan
kepada 4 sasaran :
1.
Informasi latar belakang yang berhubungan dengan pemeriksaan.
2.
Hasil akhir yang diharapkan.
3.
Prosedur audit yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan.
4.
Instruksi-insruksi khusus apabila diperlukan.
Bukti yang diperoleh di sini termasuk bukti yang diperoleh pada tahap
sebelumnya. Bukti yang dikumpulkan dari hasil pemeriksaan terinci
diikhtisarkan dalam kertas kerja yang cukup untuk mendukung kesimpulan
laporan hasil audit. Berdasarkan bukti yang sudah diikhtisarkan dalam kertas
kerja, dibuat laporan akhir hasil pemeriksaan, termasuk kesimpulan dan
rekomendasi.
Menurut Mulyadi, (2002:100) bukti yang diperoleh harus memenuhi kualitas dan
mempunyai tingkat kepercayaan yang memadai, untuk itu harus selalu
memperhatikan 4 unsur:
1.
Relevan, Bukti harus mempunyai hubungan dengan permasalahan yang sedang
diperiksa.
2.
Kompeten, Bukti diperoleh dari sumber yang independen yang dapat dipercaya.
3.
Cukup, Bukti yang dikumpulkan dinilai cukup memadai berdasarkan
pertimbangan profesional untuk mendukung kesimpulan pemeriksa.
4.
Material, Bukti harus mempunyai nilai yang cukup berarti dalam mempengarui
tingkat pertimbangan informasi yang bersangkutan.
|
15
a.
Pengembangan Temuan dalam Pemeriksaan Lanjutan.
Pegembangan Temuan adalah pengumpulan dan sintesa informasi khusus
yang bersangkutan dengan kegiatan atau program yang diperiksa, yang
dievaluasi dan dianalisis karena diperkirakan akan menjadi perhatian dan
berguna bagi pemakai laporan. Setelah melaksanakan pengembangan
temuan, kemudian auditor menyusun rekomendasi guna perbaikan
b.
kelemahan dalam manajemen.
Dalam penyusunan rekomendasi untuk manajemen, auditor haru melihat
masalah-masalah itu sebagaimana manajemen melihat masalah tersebut.
Auditor harus membebankan keuntungan dari perlindungan yang diberikan
oleh penembanan pengendalian terhadap biaya yang terjadi. Auditor harus
mempertimbangkan perluasan risiko dari jumlah keruguian yang besar
c.
Penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan
Kertas kerja adalah catatan yang diselenggarakan oleh auditor mengenai
prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilaksanakannya,
informasi yang diperolehnya, simpulan yang dibuatnya sehubungan dengan
auditnya
II.7.4
Pemeriksaan Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan
Pemeriksaan tindak lanjut terbatas pada kaji ulang atau review tindakan
koreksi yang telah atau sedang dilakukan oleh obrik terhadap rekomendasi
|
16
temuan pemeriksaan, termasuk membandingkannya dengan tindakan yang
disarankan atau direkomendir.
a.
Sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan, Sasaran pemeriksaan tindak lanjut
adalah
1.
Menilai sejauh mana manajemen telah mengambil langkah tindak lanjut
atas rekomendasi temuan hasil pemeriksaan.
2.
Melaporkan rekomendasi yang telah, sedang atau tidak dapat ditindak
lanjuti kepada pimpinan atau manajemen dan kepada APFP yang terkait
dengan sebelumnya.
3.
Ruang lingkup pemerikasaan tindak lanjut adalah semua temuan yang
hasil pemeriksaannya telah disepakati tindak lanjutnya antara manajemen
dengan auditor, tetapi belum selesai ditindak lanjuti.
b.
Kriteria pelaksanaan tindak lanjut
1.
Tanggung jawab pelaksanaan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan
harus ditetapkan secara jelas.
2.
Tindakan yang diambil harus sesuai dengan rekomendasi dan mendapat
persetujuan oleh pihak yeng berwenang.
3.
Tindakan harus dilaksanakan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan
pada rencana tindak lanjut. dan sejalan dengan dokumen atau bukti yang
riiil.
|
17
II.8 Sistem Pengendalian Internal
II.8.1 Pengertian Sistem Pengendalian Internal
Menurut Mulyadi (2002:165) sistem pengendalian intern meliputi:
struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang
dikoordinasi untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek
ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi
dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Definisi sistem pengendalian intern tersebut menekankan tujuan yang
hendak dicapai dan bukan pada unsur yang membentuk sistem tersebut.
Dengan demikian pengertian pengendalian intern tersebut di atas berlaku
baik dalam perusahaan yang mengolah informasinya secara manual
dengan mesin pembukuan maupun komputer.
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2001), Sistem Pengendalian Internal
adalah
Rencana, metode, prosedur, dan kebijakan yang didesain
oleh manajemen untuk memberi jaminan yang memadai atas
tercapainya efisiensi dan efektivitas operasional universitas,
kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset
universitas, ketaatan/kepatuhan terhadap undang-undang,
kebijakan dan peraturan lain.
Standar Profesional Akuntan Publik SA 319 yang dikutip oleh Abdul
Halim (2001:189) menjelaskan bahwa:
|
18
Struktur Pengendalian Intern adalah kebijakan dan prosedur
yang diterapkan untuk memberikan keyakinan (assurance)
yang
memadai bahwa tujuan tertentu satuan usaha dicapai
II.8.2
Tujuan Sistem Pengendalian Internal
Tujuan sistem pengendalian intern
menurut Warren, Reeve, dan Fees. Alih
bahasa oleh Farahmita, A., Amanugrahani, dan Hendrawan
(2006:183) sebagai
berikut:
1.
Menjaga catatan dan kekayaan organisasi
Kekayaan fisik suatu perusahaan dapat dicuri, disalahkan atau hancur karena
kecelakaan kecuali jika kekayaan tersebut dilindungi dengan pengendalian
yang memadai.
2.
Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
3.
Manajemen memerlukan informasi keuangan yang teliti dan andal untuk
menjalankan kegiatan usahanya. Banyak informasi yang digunakan oleh
manajemen untuk dasar pengambilan keputusan penting. Pengendalian intern
dirancang untuk memberikan jaminan proses pengolahan data akuntansi akan
menghasilkan informasi keuangan yang teliti dan andal.
4.
Mendorong efisiensi.
5.
Pengendalian intern ditujukan untuk mencegah duplikasi usaha yang tidak
perlu atau pemborosan dalam segala kegiatan bisnis perusahaan dan untuk
mencegah penggunaan sumber daya perusahaan yang tidak efisien.
|
19
6.
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Untuk mencapai tujuan
perusahaan, manajemen menetapkan kebijakan dan prosedur.Struktur
pengendalian intern ditujukan untuk memberikan jaminan yang memadai
agar kebijakan manajemen dipatuhi oleh karyawan perusahaan.
II.8.3
Unsur-unsur pengendalian internal
Menurut Committee of Sponsoring Organizations of the Tradeway(COSO)
(Baidaie, 2005 : 45-47) yang meliputi unsur-unsur pokok pengendalian intern
adalah:
1.
Lingkungan Pengendalian (Control Environment), suasana organisasi yang
mempengaruhi kesadaran penguasaan (control consciousness) dari seluruh
pegawainya. Lingkungan pengendalian ini merupakan dasar dari komponen
lain karena menyangkut kedisiplinan dan struktur.
2.
Penilaian Resiko (Risk Assestment), adalah proses mengidentifikasi dan
menilai/mengukur resiko-resiko yang dihadapi dalam mencapai tujuan.
Setelah teridentifikasi, manajemen harus menentukan bagaimana
mengelola/mengendalikannya.
3.
Aktivitas Pengendalian (Control Activities), adalah kebijakan dan prosedur
yang harus ditetapkan untuk meyakinkan manajemen bahwa semua arahan
telah dilaksanakan. Aktivitas pengendalian ini diterapkan pada semua tingkat
organisasi dan pengolahan data.
4.
Informasi dan komunikasi (Information and Communication), dua elemen
yang dapat membantu manajemen melaksanakan tanggung jawabnya.
Manajemen harus membangun sistem informasi yang efektif dan tepat waktu.
|
20
Hal tersebut antara lain menyangkut sistem akuntansi yang terdiri dari cara-
cara dan perekaman (records) guna mengidentifikasi, menggabungkan,
menganalisa, mengelompokkan, mencatat dan melaporkan transaksi yang
timbul serta dalam rangka membuat pertanggung jawaban (akuntabilitas)
asset dan utang-utang perusahaan.
5.
Pemantauan (Monitoring), suatu proses penilaian sepanjang waktu atas
kualitas pelaksanaan pengendalian internal dan dilakukan perbaikan jika
dianggap perlu.
II.9
Penjualan
II.9.1
Pengertian Penjualan
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dalam Standar Akutansi Keuangan
(2007 ) adalah Penjualan barang meliputi barang yang diproduksi perusahaan
untuk dijual dan barang yang dibeli untuk dijual kembali seperti barang dagang
yang dibeli pengecer atau tanah properti lain yang dibeli untuk dijual kembali.
Dan penjualan jasa biasanya menyangkut tugas yang secara kontraktual telah
disepakati oleh perusahaan, jasa tersebut dapat diserakan selama periode atau
secara lebih dari satu periode. ( PSAK no 23.1 ).
II.9.2
Siklus Penjualan
Menurut Arens dan Loebbecke ( 2003: 359 361 ) yang diterjemahkan oleh
Abadi Jusuf. Siklus penjualan adalah
|
21
Urutan kegiatan sejak diterimanya pesanan dari pembeli,
pengiriman barang, pembuatan faktur (penagihan) dan pencatatan
penjualan. Sistem pencatatan order penjualan
memuat prosedur
yang tercatat dalam penerimaan dan pengiriman order pelanggan
dan dalam menyajikan faktur-faktur yang menguraikan produk,
pelayanan dan penilaian bagian-bagian yang nantinya terkait dengan
bagian penjualan. Prosedur penjualan melibatkan beberapa bagian
dalam dalam perusahaan dengan maksud agar penjualan yang terjadi
dapat diawasi dengan baik.
Bagian Pesanan Penjualan (sales order department)
Dalam perusahaan kecil, fungsi pesanan penjualan dapat dipegang oleh seorang
karyawan dalam bagian
penjualan. Tetapi dalam perusahaan besar bagian
pesanan penjualan merupakan suatu bagian yang berdiri sendiri dibawah bagian
penjualan. Untuk kedua keadaan tersebut, bagian pesanan penjualan memiliki
fungsi sebagai berikut :
1.
Mengawasi semua pesanan yang diterima
2.
Memeriksa surat pesanan yang diterima
3.
Meminta persetujuan penjualan kredit dari bagian kredit
4.
Menentukan tanggal pengiriman
5.
Membuat surat perintah pengiriman
6.
Membuat catatan mengenai pesanan-pesanan yang diterima
7.
Mengadakan hubungan dengan pembeli mengenai retur penjualan
8.
Mengawasi pengiriman barang
a.
Bagian kredit
|
22
Dalam prosedur penjualan, setiap pengiriman barang untuk
memenuhi pesanan pembeli yang syaratnya kredit, harus
mendapatkan persetujuan dari bagian kredit. Agar dapat memberikan
persetujuan, bagian kredit menggunakan catatan yang dibuat oleh
bagian piutang untuk tiap-tiap langganan mengenai sejarah kreditnya,
jumlah maksimum dan ketetapan waktu pembayarannya. Persetujuan
dari bagian kredit biasanya ditunjukkan dalam formulir surat perintah
pengiriman yang diterima dari bagian pesanan penjualan.
b.
Bagian gudang
Dalam hubungannya dengan penjualan, bagian gudang bertugas untuk
menyiapkan barang seperti yang tercantum dalam surat perintah
pengiriman. Barang-barang ini diserahkan ke bagian pengiriman
untuk di bungkus dan dikirimkan ke pembeli.
c.
Bagian pengiriman barang
Bagian pengiriman barang bertugas untuk mengirim barang-barang
kepada pembeli. Pengiriman ini hanya boleh dilakukan apabila ada
surat perintah pengiriman yang sah.
d.
Bagian billing (pembuatan faktur atau penagihan)
|
23
Tugas bagian pembuatan faktur adalah :
1.
Membuat (menerbitkan) faktur penjualan dan tembusan-
tembusannya. (Kadang-kadang tidak membuat faktur tetapi
melengkapi daftar harga dan perkalian dalam faktur).
2.
Menghitung biaya kirim penjualan dan PPn
3.
Memeriksa kebenaran penulisan dan perhitungan-perhitungan dalam
faktur
II.9.3
Aktivitas Pengendalian Intern atas Fungsi Penjualan
Menurut Arens dan Loebbecke yang diterjemahkan Jusuf A.A (2003: 359 - 361),
Pengendalian intern atas penjualan meliputi :
a.
Pencatatan penjualan yang didukung dokumen pengiriman yang terotorisasi
dan order pelanggan yang disetujui.
b.
Faktur penjualan prenumbered dan dipertanggungjawabkan dengan
semestinya.
c.
Dokumen pengiriman prenumbered dan dipertanggungjawabkan.
d.
Mendapat persetujuan tentang penentuan harga, syarat penjualan dan
potongan harga dengan semestinya.
e.
Rekening bulanan dikirim ke pelanggan, keluhan mendapatkan tindak lanjut
yang independen.
f.
Prosedur yang diperlukan dalam penagihan dan pencatatan penjualan setiap
hari sedekat mungkin dari saat kejadian.
|
24
II.9.4
Tujuan Audit Operasional atas Fungsi Penjualan
Menurut Arens dan Loebbecke yang diterjemahkan Jusuf A.A (2003: 359-361)
menyatakan bahwa tujuan audit operasional atas penjualan adalah:
1.
Penjualan tercatat adalah untuk pengiriman aktual yang dilakukan kepada
pelanggan non fiktif (keberadaan).
2.
Penjualan yang ada telah dicatat (kelengkapan).
3.
Penjualan yang dicatat adalah untuk jumlah barang yang dikirim dan ditagih
serta dicatat dengan benar (akurasi).
4.
Transaksi penjualan diklasifikasikan dengan pantas (klasifikasi)
5.
Penjualan dicatat dalam waktu yang tepat (tepat waktu)
6.
Transaksi penjualan dimasukan dengan pantas dalam berkas induk dan
diikhtisarkan dengan benar (posting dan pengikhtisaran)
|
![]() 25
II.9.5
Flowchart Penjualan
Pelanggan
Bag.Penjualan
Gudang
Keuangan
|
26
II.10
Pengetian Jasa
Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah
Aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan
konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak
menghasilkan transfer kepemilikan.
Menurut para ahli salah satunya Phillip Khotler Jasa adalah
setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu
pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak
menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun.
II.10.1 Karakteristik Jasa
Empat karakteristik yang paling sering dijumpai dalam jasa dan pembeda dari
barang pada umumnya adalah (Payne, 2001:9):
1.
Tidak Berwujud
Jasa bersifat abstrak dan tidak berwujud, berarti jasa tidak dapat dilihat,
dirasakan, dicicipi atau disentuh seperti yang dapat dirasakan dari suatu
barang.
2.
Heteregonitas
Jasa merupakan variabel non
standar dan sangat bervariasi. Artinya,
karena jasa itu berupa suatu unjuk kerja, maka tidak ada hasil jasa yang
sama walaupun dikerjakan oleh satu orang. Hal ini dikarenakan oleh
|
27
interaksi manusia (karyawan dan konsumen) dengan segala perbedaan
harapan dan persepsi yang menyertai interaksi tersebut.
3.
Tidak dapat dipisahkan
Jasa umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan,
dengan partisipasi konsumen dalam proses tersebut. Berarti, konsumen
harus berada di tempat jasa yang dimintanya, sehingga konsumen melihat
dan bahkan ikut ambil bagian dalam proses produksi tersebut.
4.
Tidak tahan lama
Jasa tidak mungkin disimpan dalam persediaan. Artinya, jasa tidak bisa
disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada
produsen jasa dimana ia membeli jasa.
|