|
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
Dalam bab ini menjelaskan tentang pembahasan teori yang sudah disinggung pada bab
sebelumnya.
Teori
yang
digunakan
antara
lain,
definisi
pernikahan, penyesuaian pernikahan
dengan menggunakan alat ukur atau instrumen
Dyadic Adjustment Scale
(DAS), usia dewasa
muda dan perjodohan. Berikut ini penjelasan dan landasan teorinya.
2.1 Pernikahan
Dalam perjodohan tidak terlepas dari hal pernikahan, pengertian pernikahan yang ideal
adalah
yang
dianggap
dapat
memberikan
intimacy
(kedekatan), pertemanan, pemenuhan
kebutuhan seksual, kebersamaan, dan perkembangan emosional (Papalia,Olds, &
Feldman,
2005). Bagi kebanyakan orang dewasa yang telah menikah, pasangan diartikan sebagai suatu
kepercayaan
yang
paling penting. Sementara
kualitas
pernikahan
orang dewasa merupakan
salah
satu pengaruh terkuat dalam keseluruhan
kepuasan
dalam
fase kehidupan
(Fleeson,
2004
dalam Olson
&
DeFrain, 2010).
Pernikahan juga
didefinisikan sebagai
emosional dan
komitmen hukum dari dua orang untuk berbagi keintiman emosional dan fisik, berbagai tugas
serta sumber daya ekonomi (Olson & DeFrain, 2010).
Sebagai pasangan yang telah menikah atau suami-isteri didalam pernikahan terdapat
peran faktor psikologis dan hal ini tidak dapat diabaikan. Wailerstein (1995 dalam Sadarjoen,
2012) dalam buku The Good Marriages : How And Why Love Last memberikan sembilan tugas
psikologis yang harus dinegosiasikan dalam setiap perkawinan yang sukses:
(1) Konsolidasi
perpisahan psikologis
dan
membentuk hubungan baru
dengan
keluarga,
dalam
fase awal hubungan
pernikahan
pasangan
suami-isteri
berlanjut
hingga
|
|
mempunyai
anak.
Tugas
perkembangan awalnya
dalam
keluarga
berfungsi
sebagai
cabang
sistem
keluarga
atau
meneruskan
garis
keluarga.
Peran
sebagai
anak
dari
orang
tua
masing-masing pasangan menjadi nomor dua setelah
menjadi
suami-isteri.
Seseorang harus menjadi dirinya sendiri atau individu yang
personal dan terpisah dari
keluarga sebelum
terlibat dalam hubungan pernikahan.
(2)
Menciptakan
kebersamaan sekaligus
mempertahankan
otonomi,
pada
hubungan
pernikahan yang
baru
terjalin
didasarkan
rasa
saling
menghargai dan
niat
kedua
pasangan untuk
menjadi
kerabat
yang
baik
antara
suami
dan
isteri.
Dalam
hal
ini,
kedekatan dan kebersamaan dalam perkawinan menuntut pengorbanan dan kesediaan
untuk
meletakkan minat
terhadap
relasi
yang
terjalin
antar
pasangan
di
atas
minat
individual (Carter
&
McGoldrick,
1999
dalam Sadarjoen,
2012).
Hubungan pernikahan
antara suami-isteri bukanlah mengambil hak, wewenang atau kewajiban dari pasangan
tetapi
mengacu
pada
hakikat
pernikahannya sehingga
hal
di
atas
tetap
dapat
dipertahankan dan dapat selalu bersama tanpa mengusik salah satu kesenangan atau
minat dari pasangan.
(3) Menjadi orang tua, suami dan
isteri yang telah memiliki keintiman yang dapat
menghormati hak,
wewenang
atau
kewajiban
pasangannya akan
mudah
mengatasi
masalah
yang
ada
dalam
rumah
tangga
dengan
tepat,
sehingga
pemenuhan tugas
perkembangan psikologis
pada
awal
pernikahan
telah
tercapai.
Setelah
tugas
perkembangan yang
telah
tercapai
suami-isteri
siap
menjadi
seorang
ayah
dan
ibu.
Dalam
situasi
semacam ini
ibu
menjadi
dekat
dengan
anak
dan
seluruh
perhatian
tercurah pada sang anak, sehingga sang ayah menemukan jarak antara hubungannya
dengan
ibu,
lalu
ayah
mengalihkan
perhatiannya untuk
pekerjaannya .
Konflik
akan
berkembang
dan
untuk
mengatasi
konflik
hubungan
rumah
tangga
tersebut
sebagai
ayah dan
ibu seharusnya
menempatkan
anak sebagai peran
kunci
dalam
memonitor
jarak emosional kedua individu dalam keluarga.
|
|
(4)
Mengatasi
Krisis,
tugas
perkembangan
ini
dalam
perkawinan
adalah
mengatasi krisis
yang
terkait
dengan
perkembangan jiwa
masing-masing pasangan
secara
terus-
menerus.
Pada
pernikahan, hal-hal
yang
tidak
terduga
dapat
terjadi
dan
dapat
menimbulkan
tekanan
pada
suami-isteri
seperti
kehilangan
pekerjaan,
penyakit,
kelahiran bayi cacat, dan kematian sering menjadi tempat krisis dalam keluarga. Dalam
kasus-kasus semacam itu pasangan perkawinan akan merasa cemas atau marah
karena
merasa
bahwa
pasangannya tidak
lagi
mencintainya yang
disebabkan
oleh
berbagai hal.
(5)
Membuat tempat
yang aman
untuk
konflik, pasangan suami-isteri
harus belajar untuk
mengungkapkan pendapat
yang
negatif
pada
pasangannya
dengan
cara
yang
baik.
Dalam perkawinan yang sehat, kedua pasangan suami-isteri dapat melihat fakta tentang
kepedulian
masing-masing pasangan,
sedangkan
pada
hubungan
suami-isteri
yang
penuh tekanan, konflik diungkapkan dalam bentuk yang negatif, dan serangan personal
yang
sering
mengarah
pada
perceraian. Pasangan
perkawinan yang
sehat
dapat
bertanggung jawab
terhadap
masalah
dan
memelihara
kenyamanan
hubungan antar
pasangan. Pada
hubungan pernikahan juga
pasangan suami-isteri harus menghormati
dan
tidak
memberikan
interpretasi
negatif
terhadap
perilaku
pasangannya, sehingga
pasangan tersebut secara bebas dapat mengungkapkan perasaan tanpa khawatir akan
kemungkinan terjadinya perceraian.
(6)
Menggali
kehidupan
seksual dan
keintiman,
hubungan seksual
yang
baik merupakan
ekpresi
perasaan.
Relasi
seksual
yang
baik
merupakan ekspresi
dari
perasaan.
Wallerstain &
Judith
(1995,
dalam
Sadarjoen,
2012)
menyatakan bahwa
kehidupan
seksual
yang
harmonis
akan
menambah kekuatan
besar
bagi
landasan dalam
relasi
perkawinan
serta
berpengaruh pada
domain
lain
dari
perkawinan.
Pasangan
akan
menemukan
kegembiraan seksual
dengan
persepsi
mereka,
dan
fantasi
antar
pasanganpun meluas,
serta
mengubah
image
tentang
diri masing-masing pasangan.
|
|
Dalam
hubungan
seksual
dalam
pernikahan
membuat
suami-isteri
percaya
diri
mengenai kebanggaan laki-laki mengenai kelaki-lakiannya dan kebanggaan perempuan
mengenai
keperempuanannya. Sanggup
untuk
menerima
dan
memberi
kesenangan
seksual merupakan dimensi yang
matang dari kedewasaan.
Mendapati
kebersamaan
dalam kehidupan seksual bukan hanya merupakan sumber kebanggaan masing-masing
pasangan, namun juga memperkuat kesatuan, antar komitmen pasangan tersebut.
(7) Berbagi tawa dan mempertahankan minat hidup, kegembiraan
antara pasangan
merupakan
hal
penting
dalam
pernikahan yang
sehat.
Banyak
pasangan
yang
mennyatakan bahwa mereka sudah tidak
bisa menjadi teman dan tidak lagi menikmati
aktifitas
bersama. Sebenarnya rasa
gembira dan
humor akan membantu memperkuat
ikatan
perkawinan
karena
pasangan
akan
saling menyenangi aktifitas
bersama
yang
mereka lakukan, serta mampu berbagi perasaan positif dan mampu mengelola konflik
menjadi
lebih
baik,
juga
mempertahankan
misi
yang
telah
disepakati.
Tipe
ikatan
ini
menjadikan
perasaan
negatif atau stress berkurang
saat ada masalah dalam
pernikahan, sehingga waktu untuk bersama tidak menjadi hal yang buruk.
(8) Memberikan pelayanan emosional, dalam hal pernikahan pasangan suami-isteri harus
saling
mendukung satu
sama lain
dan
memberi perhatian.
Tugas tersebut
menuntut
kesediaan tiap
pasangan agar memberikan dukungan emosional dengan makna
nyaman
untuk
ketergantungan, kegagalan,
kekecewaaan, kesedihan,
penyakit,
dan
masa tua.
(Wallerstain & Judith, 1995 dalam Sadarjoen, 2012).
Memberikan perhatian
dan dukungan satu sama lain akan meningkatkan harga diri
pasangan. Jika pasangan
merasa
terisolasi
dan
tidak
mendapat
dukungan emosional
dari
pasangannya, maka
pasangan tersebut
akan
mengalami masalah
emosional seperti
anxiety
,
depresi, dan
penurunan
harga
kepercayaan diri.
Namun
melalui
perhatian
dan
dukungan
yang
diberikan, pasangan akan
mudah
menjalin
hubungan satu
sama
lain
(Natarius
&
Markman, 1993 dalam Sadarjoen, 2012)
|
|
(9) Memelihara visi ganda, kekompakan pada pasangan akan terbentuk apabila pasangan
tersebut
mengingat
kembali
keadaan
saat
mereka
bertemu dan
saling
mengikat
diri
(pacaran). Apabila pasangan suami-isteri kembali mengingat bayangan-bayangan masa
lau
akan
membantu
pasangan
dari
rasa
yang
menjemukan.
Ada sebagian pasangan
yang
tidak
mampu
mencari
bahan
pembicaraan karena
pembicaraan mereka
terlalu
fokus
pada
masalah
anak-anak. Dalam
hal
itu
pasangan
yang berada
dalam
situasi
tersebut
memerlukan ingatan
positif
dimasa
lalu
agar
membantu
mengingat
kembali
situasi dimana hubungan kedua pasangan pernah terjalin.
Hubungan
pernikahan dengan
tugas
psikologis
yang
telah
dipaparkan
diatas
menjadikan
pernikahan sesuatu hal yang penting dalam kehidupan, karena dalam pernikahan pada suami-
isteri memiliki tahap-tahap peran dalam
sosial
yang berubah setelah
menikah,
memiliki
anak
dan mengatasi konflik dalam rumah tangga. Pernikahan suami isteri biasanya paling banyak di
usia
dewasa
muda.
Berdasarkan hasil
penelitian
di
Amerika
Serikat
pada
tahun
2007,
AS
diperkirakan rata-rata usia dengan pertama pernikahan berkisar 27,5 tahun untuk pria dan 25,6
tahun untuk perempuan, sekitar 2 tahun perbedaan usia pria dan perempuan (Biro Sensus AS,
2008, dalam Olson dan DeFrain, 2010).
2.2 Dewasa Muda
Mengacu pada
hasil
penelitian
di atas
dengan
usia
pria
dan
wanita menikah 27 pada
pria dan 26 pada wanita, sehingga peneliti mengambil sampel di usia dewasa muda.
Pengertian dewasa muda didefinisikan Erikson (dalam Papalia, Olds & Fieldman, 2005)
sebagai tahap ke enam dari
psychological
development
,
yaitu
intimacy and isolation
jika
dewasa muda tidak bisa membuat komitmen pribadi yang mendalam kepada orang lain, maka
mereka berisiko
menjadi
terlalu
terisolasi dan
mementingkan diri
sendiri.
Mereka
juga
perlu
beberapa isolasi untuk
merefleksikan kehidupan
saat mereka
bekerja
untuk
menyelesaikan
|
|
tuntutan
yang
bertentangan dari
keintiman,
daya
saing,
dan
jarak.
Usia
dewasa
muda
juga
mengembangkan rasa etis, yang dianggap Erikson sebagai tanda kedewasaan.
Hubungan
yang
intim
(
intimate
relationship
) meminta
pengorbanan dan
kompromi.
Dewasa muda yang telah mengembangkan rasa diri yang kuat selama masa remaja akan siap
memadukan identitas
mereka
dengan
orang
lain.
Usia
dewasa
muda
sibuk
membentuk
hubungan
romantis
dan
persahabatan,
kecenderungan menuju
keintiman
yang
lebih
besar
dengan lawan jenis dimulai pada masa remaja, pada fase usia dewasa muda, dijelaskan pula
bahwa masa pernikahan merupakan tahap yang paling penting dalam pernikahan (Reis et al,
1993 dalam Sigelman & Rider, 2009).
Setelah
membahas
tentang
pernikahan
yang
terkait
erat
dengan
perjodohan, serta
tentang
pengelompokkan
usia
pasangan
yang
menikah
berada
pada
tahap
dewasa
muda,
maka selanjutnya peneliti akan menjabarkan tentang penyesuaian pernikahan dengan alat ukur
DAS dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian pernikahan.
2.3 Penyesuaian Pernikahan
Disinggung pada latar belakang sebelumnya yang mengatakan bahwa usia pernikahan
0-5 tahun adalah tentang penyesuaian dan adaptasi pasangan yang menikah. Menurut Duvall
dan Miller (1985) bahwa penyesuaian
perkawinan
adalah proses membiasakan
diri pada
kondisi baru dan berbeda sebagai hubungan suami dan isteri dengan harapan bahwa mereka
akan menerima tanggung jawab dan memainkan peran sebagai suami dan isteri. Penyesuaian
perkawinan
ini
juga dianggap
sebagai
persoalan
utama
dalam
hubungan
sebagai
suami dan
isteri, penyesuaian pernikahan merupakan adaptasi yang dilakukan pasangan menikah.
Spanier (1976) mengatakan
penyesuaian
hubungan suami-isteri
itu
merupakan
suatu proses
yang harus melalui berbagai tahap seperti komunikasi yang efektif, proses menangani konflik-
konflik yang terjadi dan kepuasan dalam berbagai hubungan sesama pasangan. Pada
|
|
penelitian terdahulu Spanier (1976) menggunakan pengukuran DAS terhadap 281 responden
dan 32 item yang dikelompokkan menjadi empat instrumen hubungan antara suami-isteri, hasil
pengujian
oleh
Spanier
(1976),
dibentuk
komponen-komponen
yang
tercantum
dalam
DAS,
yaitu dyadic consensus, dyadic cohession, dyadic satisfa©tion, dan affectional exp®ession yang
akan dijelaskan sebagai berikut:
A.
Dyadic
consensus
atau kesepakatan
hubungan adalah kesepahaman diantara pasangan
dalam
berbagai
masalah
dalam
perkawinan, seperti
masalah
keuangan,
rekreasi,
dan
keagamaan.
Dalam hubungan perkawinan, pasangan akan menemukan beragam
permasalahan yang
harus
diselesaikan.
Seperti
mengatur
anggaran
belanja,
serta
cara
membagi peran dalam rumah tangga. Perbedaan pandangan pada pasangan dipicu karena
pasangan memiliki
ciri-ciri
pribadi
yang
berbeda,
yang
akan
berbeda
pula
dalam
menghadapi konflik-konflik di kehidupan perkawinan (Duvall & Miller, 1985).
B.
Dyadic
cohession
atau kedekatan
hubungan
adalah
kebersamaan
yang menunjukkan
seberapa
banyak
pasangan
melakukan berbagai
kegiatan
bersama
dan
menikmati
kebersamaaan yang ada. Banyaknya waktu yang dihabiskan bersama akan mempengaruhi
kepuasan ndividu terhadap perkawinan (Duvall dan Miller, 1985).
individu terhadap perkawinan (Duvall dan Miller, 1985).
C.
Dyadic satisfaction
atau kepuasan hubungan adalah sederajat kepuasan dalam hubungan.
Peran
yang
dijalankan
masing-masing individu
dalam
kehidupan
perkawinan
akan
berpengaruh dalam
kepuasan hubungan perkawinan. Menunjukkan seberapa sering
suami-isteri berdiskusi tentang hubungan pernikahan tersebut dengan bahasan mengenai
perceraian (Houran & Lange, 2004)
D.
Affectional expression
atau ekspresi afeksi adalah kesepahaman dalam menyatakan
perasaan dan hubungan seks maupun masalah yang ada. Dalam dimensi ini menjelaskan
|
|
bahwa
bagaimana
cara
pasangan
suami-isteri
menujukkan
perasaan
kasih
sayangnya
antara satu dengan lainnya (Duvall & Miller, 1985).
Dari
keempat dimensi diatas
dalam alat ukur
DAS
oleh
Spanier
(1976)
menekankan kepada
pendekatan psikologi
dan
latar
belakang
kehidupan
sosial
pasangan
itu
sendiri.
Dimensi-
dimensi di
atas
dapat mengukur
penyesuaian pernikahan pada
pasangan
suami-isteri
yang
dijodohkan dan
yang tidak dijodohkan. Terlepas
dari
empat
dimensi
Spanier (1976) terdapat
juga faktor-faktor dalam penyesuaian pernikahan menurut Hurlock (1991) yang dibagi menjadi
empat, antara lain :
a.
Penyesuaian
terhadap
pasangan,
masalah
penyesuaian
yang
paling
pokok
dihadapi
oleh
pasangan
baru
menikah
adalah
terhadap
penyesuaian
terhadap masing-masing.
Hubungan
interpersonal di
antara
dua
orang
yang
menikah
adalah
hubungan
interpersonal yang
sangat
berbeda
dengan
jenis
hubungan
interpersonal lainnya.
Hubungan
interpersonal antara
pasangan
yang
menikah
bersifat
mendalam.
Untuk
mendukung hubungan suami-isteri harus belajar menyesuaikan diri terhadap seluruh hal
yang dimiliki oleh pasangannya. Ada dua hal yang dapat mendukung suksesnya proses
penyesuaian dalam pernikahan, yaitu:
1.
Kemampuan
dan kemauan pasangan untuk berhubungan dengan mesra.
2.
Kemampuan dan
kemauan untuk
berkomunikasi, dalam
poin
ini
bertujuan
untuk
pasangan dapat saling
mengerti
kemauan masing-masing pasangannya agar
tidak
terjadi kesalahpahaman dalam pernikahan.
b.
Penyesuaian seksual,
dalam
penyesuaian
hal
ini
adalah
yang
paling
sulit
dalam
pernikahan. Dikatakan sulit karena akan membawa masalah, permasalahan akan timbul
ketika masing-masing pasangan tidak memliki pengalaman seksual.
|
|
c. Penyesuaian
keuangan, dalam pernikahan
biasanya pasangan menggabungkan
pendapatannya
untuk
membiayai
kehidupan
rumah
tangga
mereka.
Timbul
permasalahan jika suami sebagai perannya mencari nafkah sementara isteri mengurus
urusan rumah tangga.
d.
Penyesuaian dengan
pihak
keluarga
pasangan,
dengan
pernikahan
berarti
individu
mendapat
keluarga
tambahan atas
dasar bonus
dalam
pernikahan
itu, yaitu
keluarga
pasangannya
tersebut. Di dalam keluarga
tersebut
memilki usia
yang
berbeda,
mulai
dari bayi sampai manula, dan dengan keinginan serta nilai yang berbeda, latar belakang
pendidikan, latar belakang sosial dengan individu. Masing-masing individu harus belajar
menyesuaikan
diri
dengan
keluarga
pasangannya
karena
ketidaksesuaian dengan
keluarga pasangan akan menimbulkan masalah.
Dalam penjabaran dimensi penyesuaian pernikahan
dalam DAS
dan
faktor-faktor tentang
penyesuaian pernikahan terdapat kesimpulan yaitu, penyesuaian pernikahan akan didapati
ketika
suami-isteri
saling
mengerti
dalam
hal
apapun,
terbuka
mengekspresikan
sesuatu
hal,
dan
mau
menghabiskan waktu
bersama.
Dalam latar
belakang peneliti
menyinggung
tentang perjodohan, perjodohan memiliki beberapa metode atau cara perjodohan.
2.4 Definisi Perjodohan (Arranged Marriages)
Untuk melihat jelas pengertian perjodohan yang sudah disinggung dalam latar belakang,
berikut
penjelasan
perjodohan
yang
dimaksud
oleh
peneliti.
Definisi
perjodohan (
arranged
marriages
) adalah suatu pernikahan yang diatur oleh orang tua, atau kerabat dekat untuk sang
pasangan, dan biasanya dilakukan pada wanita (Zaidi & Shuraydi, 2002). Qureshi (1991 dalam
Zaidi
&
Shuraydi, 2002)
mengartikulasikan tiga
metode
yang
berbeda dari
pernikahan
yang
diatur yaitu:
|
|
1.
Tipe direncanakan
(
planned type
). Di sini orang tua merencanakan
seluruh
proses
yang
didasarkan pada
banyak
keluarga
dan
variabel
masyarakat.
Kurangnya interkasi (
interaction is
lack
), individu hanya dapat melihat foto atau
mungkin
tidak
pernah
bertemu
pasangannya atau
calonnya
sampai
hari
pernikahan.
2.
Tipe delegasi (
delegation type
) atau interaksi yang didampingi (
chaperoned
interaction
).
Dalam tipe ini anak laki-laki berhak mengatakan
kepada orang
tuanya
tentang
wanita
idamannya yang
menjadi
isterinya
kelak,
dan
sebagai
orang tua berusaha untuk memenuhi permintaan anak-anak mereka.
3.
Joint Venture
, adalah proses ketika kedua orang tua dan anak-anak yang
bersangkutan hadir
dalam proses seleksi pasangan.
Membuka proses pacaran,
kencan atau perkenalan dengan calon pasangan
yang akan terjadi diproses ini,
proses tersebut merupakan tanggung jawab mempertahankan kehormatan atau
`ird (izzat) dalam keluarga,
dan sangat bergantung
pada perempuan
dalam
masyarakat Islam.
Di
atas telah
dijabarkan tentang
ketiga
tipe
perjodohan, dimana
peneliti
menggunakan ketiga
tipe
perjodohan
tersebut
berdasarkan fenomena
dan
fakta-fakta
yang
ditemukan
tentang
perjodohan pada latar belakang. Pada proses perjodohan tidak adanya proses pacaran seperti
pasangan
yang
tidak
dijodohkan, Reiss
(1980
dalam
Strong,
DeVault,
dan
Cohen,
2011)
mempunyai proses dalam hal pacaran.
|
|
2.5 Wheels Theory
Wheels
theory
itu
terdiri
dari
empat
jari-jari
roda,
yang
saling
berkaitan untuk
mendorong
roda tersebut berputar.
Berikut
keempat jari-jari
yang dibuat
oleh
Reiss
(1980
dalam Strong, DeVault, dan Cohen, 2011) yaitu:
(1)
Raport,
adalah
saat
kedua orang
bertemu
dengan
lawan
jenis
mereka, mereka
akan
merasakan perasaan yang nyaman, banyak kesamaan, menerima latar belakang antara diri
mereka, dan dapat saling memahami seperti sudah lama kenal (Strong, DeVault, dan Cohen,
2011).
(2)
Self-revelation,
semakin besar hubungan kedua orang tersebut, sehingga mereka merasa
santai
dan percaya diri
satu sama
lain,
selain
itu
menjadi
mengungkapkan perasaan
satu
sama lain dan mungkin bisa menjadi ketergantungan (Fitzpatrick et al. 2006 dalam Strong,
DeVault, dan Cohen, 2011
).
(3)
Mutual
Dependency
,
setelah
terbangun
keduanya
raport
dan
self-revelation,
maka
pasangan
tersebut
akan
saling
membutuhkan satu
sama
lain
untuk
berbagi
cerita
dan
kesenangan
masing-masing, dalam
tahap
inilah
kedua
orang
disebut
pacaran
(Strong,
DeVault, dan Cohen, 2011).
(4)
Fulfillment
of
intimacy
needs
atau
pemenuhan kebutuhan
keintiman,
jika
mereka
menemukan kebutuhannya akan cinta dan hubungan intim baik laki-laki maupun perempuan
jalinan tersebut akan semakin dalam (Strong, DeVault, dan Cohen, 2011).
Hubungan
berpacaran dalam
teori
ini
diibaratkan
seperti
roda
dapat maju
kedepan
atau
berputar
sebaliknya, dalam
hal
itu
tergantung dari
pasangan
yang
menjalani
hubungan
tersebut.
|
|
2.6. Kerangka Berfikir dan Hipotesis
Penyesuaian
pernikahan
bagi
suami-isteri adalah
hal
yang
penting,
jika
tidak
adanya
proses
penyesuaian pada
pernikahan
maka
pasangan
suami-isteri
tidak
dapat
mencapai
kebahagiaan dalam pernikahan. Penyesuaian pernikahan dalam penelitian ini dilihat dari empat
dimensi dari alat ukur DAS. Dimensi pertama adalah
dyadic consensus,
dimensi kedua
dyadic
cohesion
,
dimensi
ketiga
dyadic
satisfaction,
dan
dimensi
yang
terakhir
adalah
affectional
expression.
Dari keempat dimensi tersebut akan dibagikan pada empat kelompok, yaitu suami
dijodohkan, suami tidak dijodohkan, isteri dijodohkan dan isteri tidak dijodohkan. Selain
keempat
dimensi
tersebut
penyesuaian pernikahan
memiliki
empat
faktor-faktor
yang
mempengaruhi pernikahan.
Suami-isteri yang tidak dijodohkan dapat melalui masa pacaran, sedangkan yang
melalui perjodohan tidak melalui proses pacaran, tetapi ada
tiga
tipe perjodohan yang sudah
dijabarkan. Tipe
perjodohannya, yaitu
planned type, delegation type,
dan
joint venture
.
Pada
semua
sampel diberikan
kuesioner
DAS
untuk
melihat
penyesuaian
pernikahan
pada
suami
dan isteri yang dijodohkan dan yang tidak dijodohkan.
2.6. Hipotesa Penelitian
Dengan demikian hipotesis yang diambil oleh peneliti adalah :
Ho¹
:
Penyesuaian pernikahan pada kelompok suami
yang
dijodohkan
tidak
lebih
rendah dari kelompok yang tidak dijodohkan.
Ho²
: Penyesuaian pernikahan pada kelompok isteri yang dijodohkan tidak lebih
rendah dari kelompok yang tidak dijodohkan.
|
|
Ha¹
:
Penyesuaian pernikahan
kelompok
suami
yang
dijodohkan lebih
rendah dari
yang tidak dijodohkan.
Ha²
:
penyesuaian pernikahan kelompok isteri yang dijodohkan lebih rendah dari yang
tidak dijodohkan.
|