Home Start Back Next End
  
7
II.3.2   Perhitungan Luas, Ukuran dan Peraturan Tapak
                
Gambar II.3.2 Tapak Jl.Jati Baru, Kecamatan Tanah Abang
Luas Lahan
: 2004 m²
KDB
: 60%  x 2004 m²
: 1202,4 m²
KLB
: 2.5 x 2004 m²
: 5010 m²
Ketinggian maksimal
: 8 lapis
Peruntukan
: Kkt (karya perkantoran)
Lebar Jalan
: Utara 28 m
  Selatan 12 m
II.3.3   Pencapaian ke Tapak
Pencapaian ke lokasi tapak dapat dicapai dengan menggunakan kendaraan
umum (tersediaangkutan umum M.11, bajaj dan metro mini), kendaraan pribadi,
bersepeda, naik kereta atau dengan berjalan kaki.  Terdapat  dua alternatif jalan, untuk
mencapai lokasi tapak yaitu bisa dari arah Barat, dan  Utara (Jalan Jati Baru Raya),
dari Barat (Jalan Jati Baru Gang V). Pencapaian dari Utara dengan akses lalu lintas
satu arah, sedangkan dari sisi Barat akses lalu lintas berupa 2 jalur yang berlawanan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter