Home Start Back Next End
  
31
S1 Audit Charter
1.
Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit
sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus
didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter
atau
perjanjian tertulis.
2.
Audit charter
atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan
pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
S2 Independence
1.
Professional Independence
Dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor
sistem informasi harus independen terhadap auditee
baik dalam sikap
maupun penampilan.
2.
Organisational Independence
Fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau
aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional Ethics and Standards
1.
Auditor
sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari
ISACA dalam melakukan tugas audit.
2.
Auditor
sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi,
termasuk observasi
terhadap standar audit profesional yang dipakai
dalam melakukan tugas audit. 
S4 Professional Competence
1.
Auditor
sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten,
memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter