![]() 2.2.1 Jenis transaksi di foreign exchange market
Keberagaman partisipan forex market
yang berasal dari berbagai negara dengan
berbagai latar belakang kebijakan ekonomi, membutuhkan adanya suatu konsensus yang
disepakati bersama mengenai jenis-jenis transaksi forex, berikut waktu pengiriman (delivery)
transaksi forex. Aturan main tersebut diakui oleh partisipan forex market dan otoritas moneter
seluruh negara.
Menurut Swiss Bank Corporation (1983:44-69), transaksi di forex market terbagi dalam
tiga jenis yaitu : Transaksi Spot , Transaksi Forward dan Transaksi Swap.
Transaksi Spot
Transaksi spot
merupakan transaksi forex dengan waktu penyerahan dilakukan dalam
waktu dua hari kerja setelah kontrak disepakati. Di dalam transaksi Spot ini termasuk
didalamnya :
Transaksi value tod
yaitu jual atau beli valuta asing dengan penyerahan “the same
day value “ atau transaksi jual beli valuta asing bersamaan dengan hari kontrak.
Transaksi value tom, yaitu transaksi jual –
beli valuta asing dengan penyerahan
(delivery), satu hari kerja setelah kontrak disepakati.
Bank Indonesia menjelaskan transaksi Spot sebagai berikut :
PBI no 10/37/PBI/2008.
Transaksi valuta asing terhadap rupiah adalah transaksi jual beli valuta asing terhadap
rupiah dalam bentuk transaksi spot, termasuk transaksi yang dilakukan dengan valuta
today dan/atau valuta tomorrow.
|