Start Back Next End
  
33
1.
Standar Umum
a.
Audit harusdilakukan oleh
seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan
pelatihan teknis cukup sebagai auditor.
b.
Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi sikap
mental harus dipertahankan oleh auditor.
c.
Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor
wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
2.
Standar Pekerjaan Lapangan
a.
Pekerjaan harus dilakukan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten
harus
disupervisi dengan semestinya.
b.
Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh
untuk merencanakan audit dan menentukan sifat dan lingkup pengujian yang
harus dilakukan.
c.
Bukti audit yang kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi,
pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai
untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
3.
Standar Pelaporan
a.
Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b.
Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang ada didalamnya prinsip
akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan
periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan
dalam periode sebelumnya.
c.
Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai,
kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.
2.2.6
CAATs
2.2.6.1
Pengertian CAATs
Menurut Sayana (2003),
melakukan audit tanpa menggunakan
teknologi
merupakan suatu pilihan yang sulit. Hal
ini dikarenakan semua informasi yang
dibutuhkan untuk melakukan audit terdapat pada sistem komputer. Oleh karena itu,
dalam melaksanakan audit dibutuhkan software
yang mendukung untuk melakukan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter