61
2.1.8
Green Design
2.1.8.a
Pengertian Green Design
Green Design merupakan
sebuah konsep dimana kita sebagai manusia
harus hidup lebih menghargai
dan peduli terhadap bumi. Banyak negara-negara
maju yang sudah memiliki peraturan-peraturan khusus untuk memiliki sistem
ramah lingkungan. Di Indonesia Green Design
masih belum diterapkan secara
tegas, misalnya masih banyak penebangan hutan secara liar, membuang sampah
sembarangan, banyaknya penggunaan produk plastik yang tidak dapat di daur
ulang, penggunaan batu bara untuk pembangkit tenaga listrik dan lain-lainnya.
Semua contoh tersebut akan menyebabkan kerusakan pada lingkungan yang kita
tinggal. Banyak sekali contoh bencana akibat perbuatan manusia yang tidak
bertanggung jawab seperti: banjir, tanah longsor, pencemaran udara, dan lain-
lainnya.
Untuk membantu konsep Green Design material yang akan digunakan
pada furnitur dan aksesoris adalah bahan-bahan yang ramah lingkungan seperti
limbah kayu, karena pada saat ini bukan hanya fungsi dan keindahan yang perlu
diperhatikan melainkan dampak terhadap lingkungan. Desain ramah lingkungan
juga tetap mengikuti prinsip form follow function
|