8
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1
Tinjauan Umum Panti Asuhan
2.1.1
Definisi
Panti sosial asuhan anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan
sosial pada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan
pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali
anak dalam  memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh
sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi
pengembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai
bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan
turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional (Depsos RI, 2004:4).
Santoso (2005) memberikan pengertian sebuah panti asuhan sebagai
suatu lembaga yang sangat terkenal untuk membentuk perkembangan anak-
anak yang
tidak memiliki keluarga ataupun yang tidak tinggal bersama
dengan keluarga. Anak-anak panti asuhan diasuh oleh pengasuh yang
menggantikan peran orang tua dalam  mengasuh, menjaga dan memberikan
bimbingan kepada anak agar anak menjadi manusia dewasa yang berguna dan
bertanggung jawab atas dirinya dan terhadap masyarakat di kemudian hari.
Berdasarkan pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa panti asuhan 
merupakan salah satu lembaga perlindungan anak yang berfungsi
memberikan perlindungan terhadap hak anak-anak sebagai wakil orang tua
  
9
dalam memenuhi kebutuhan mental dan sosial pada anak asuh agar mereka
memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri sampai mencapai tingkat
kedewasaan yang matang serta mampu melaksanakan perannya sebagai
individu dan warga negara didalam kehidupan bermasyarakat.
2.1.2
Sejarah Umum
Dalam sejarah, pertama kalinya rumah yatim piatu di Batavia
didirikan secara sederhana yaitu pada tahun 1629 tepatnya pada masa
pemerintahan Gubernur Jenderal Jacques Specx. Rumah panti asuhan ini
dikelola oleh para diakon
(pelayan) Gereja Protestan yang berada di Jalan
Kaaimansgracht, kini Jl. Kemukus. Rumah sederhana ini kemudian diganti
dengan gedung baru yang konstruksinya terbuat dari batu yang dapat
menampung puluhan anak pada tahun 1639 (Heuken, 2005).
Pada tahun 1662, rumah yatim piatu baru yang besar dibangun di
Jl.Orpa (dari kata Portugis orfan, artinya anak yatim piatu) kemudian berganti
nama menjadi jalan Roa Malaka II. Dalam weeshuis
(rumah yatim piatu
dalam Bahasa Belanda) ini tinggal anak campuran atau Indo yang lahir di luar
pernikahan. Selain itu tinggal pula kurang lebih sepuluh orang lanjut usia dan
dua puluh lima budak yang sebagian besar wanita.
Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Leonard du Bus de
Gisignies
(1826-1830) terjadi
penutupan rumah yatim piatu. Hal ini
dilatarbelakangi oleh keadaan Kota Batavia yang saat itu sudah  tidak sehat
lagi terbukti dari jumlah angka
kematian yang tinggi
ditambah dengan
banyaknya jumlah anak yatim piatu yang terlantar akibat kurang memadainya
rumah yatim piatu ini.
  
10
Gereja milik orang Inggris baru mulai merintis weezengestich
(rumah
untuk menampung orang tidak waras) di Jl. Prapatan yang juga menampung
anak-anak yatim piatu pada tahun 1834 yang kemudian dipindah ke bangunan
yang kini dipakai oleh Lembaga Administrasi Negara di Jl. Veteran di tahun
1854. 
Sebuah rumah panti asuhan yang besar akhirnya dibuka pada tahun
1844 di Jl. Gajah Mada, yang kini menjadi Gedung Arsip Nasional. Rumah
tersebut merupakan rumah mewah bekas kediaman Reiner de klerk
yang
dibeli oleh College van der Hervormde Gemeente
(Dewan Gereja Jemaat
Pembaharuan), dan diperuntukkan sebagai gereja dan rumah yatim piatu.
Namun, rumah yatim piatu itu akhirnya dijual kepada pemerintah Hindia
Belanda pada tahun 1900 dikarenakan pendapat dewan gereja yang
menyatakan bahwa tempat itu kurang cocok untuk gereja dan rumah yatim
piatu berhubung banyak sekali orang Cina dan Arab yang membangun rumah
di daerah Molenvliet. Kurang lebih dua puluh lima anak dipindahkan
sementara waktu ke beberapa rumah sederhana di kompleks yang kini dipakai
oleh Galeri nasional di Jl. Merdeka Timur pada tahun 1915 (Maulana, 2009).
Beberapa panti asuhan juga didirikan, tetapi baru pada awal abad ke-
20 sebuah bangunan yang khusus diperuntukkan menjadi panti asuhan
didirikan
dibawah naungan Perhimpunan Vincentius.
Bangunan tersebut
menjadi asrama anak laki-laki dan perempuan. Meski sempat diambil alih
oleh tentara Jepang untuk digunakan oleh Romusha, namun ketika Jepang
kalah perang, gedung-gedung dikembalikan pada
tahun 1946 walau dalam
keadaan kotor dan rusak. (Maulana, 2009).
  
11
Sejak tahun 1946, panti asuhan semakin marak didirikan sebagai salah
satu solusi untuk menampung anak-anak korban perang. Dan sampai
sekarang, beragam jenis panti asuhan telah dibangun
menurut kebijakan dan
tujuan masing-masing lembaga maupun organisasi yang berkembang di
Indonesia.
2.1.3
Fungsi dan Tujuan
Menurut Departemen Sosial Republik Indonesia (1997), panti asuhan
memiliki fungsi sebagai berikut:
1)
Pusat pelayanan kesejahteraan sosial anak. Panti asuhan berfungsi sebagai
pemulihan, perlindungan, pengembangan dan pencegahan.
2)
Pusat data dan informasi serta konsultasi kesejahteraan sosial anak.
3)
Pusat pengembangan keterampilan (yang merupakan fungsi penunjang).
Panti asuhan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi keluarga dan
masyarakat dalam perkembangan dan kepribadian anak-anak remaja.
Tujuan panti asuhan menurut Departemen Sosial Republik Indonesia
(1997) yaitu:
1)
Memberikan pelayanan yang berdasarkan pada profesi pekerja sosial
kepada anak terlantar dengan cara membantu dan membimbing mereka ke
arah perkembangan pribadi yang wajar serta mempunyai keterampilan
kerja, sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang dapat hidup
layak dan penuh tanggung jawab, baik terhadap dirinya, keluarga dan
masyarakat.
2)
Penyelenggara pelayanan kesejahteraan sosial anak di panti asuhan
sehingga
terbentuk
manusia-manusia yang berkepribadian matang dan
  
12
berdedikasi, mempunyai keterampilan kerja yang mampu menopang
hidupnya dan hidup keluarganya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa tujuan panti asuhan adalah memberikan pelayanan, bimbingan dan
keterampilan kepada anak asuh agar menjadi manusia yang berkualitas.
Standar Nasional Pengasuhan untuk Lembaga Kesejahteraan Nasional
menyatakan standar pelayanan panti asuhan adalah seperti orang tua bagi
anak-anak yang ditempatkan di panti asuhan, dan selayaknya orang tua maka
panti asuhan bertanggung jawab untuk memenuhi pemenuhan hak-hak anak-
anak yang meliputi hak terhadap perlindungan, (terkait dengan martabat anak
dan meliindungi anak dari kekerasan); hak terhadap tumbuh kembang
(mendukung perkembangan kepribadian anak, memfasilitasi relasi anak
dengan keluarga dan pihak lainnya secara positif dan menyekolahkan anak);
hak terhadap partisipasi (mendengar, mempertimbangkan serta
mengimplementasikan suara dan pilihan anak); serta memenuhi hak anak
terhadap kelangsungan hidup (memenuhi kebutuhan dasar anak terhadap
makanan, minuman dan fasilitas yang aman).
Panti asuhan sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak juga
memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tenaga profesional seperti
memastikan setiap anak menerima vaksinasi, imunisasi, vitamin, obat cacing,
dan berbagai kebutuhan lain sesuai dengan usia dan kebutuhan tumbuh
kembang mereka. Pertolongan Pertama pada Kecelakan (P3K) juga
disediakan untuk kebutuhan darurat.
  
13
2.1.4
Klasifikasi Jenis Kegiatan/Pekerjaan
Berdasarkan Standar Nasional Pengasuhan Untuk Lembaga
Kesejahteraan Sosial Anak, klasifikasi kegiatan/pekerjaan dapat disimpulkan
menjadi:
1)
Penghuni
a.
Anak-anak
Pada dasarnya seorang anak yang menjadi penghuni panti
asuhan tidak diperkenankan/dilarang untuk diperkerjakan
dalam pekerjaan berbahaya atau yang pekerjaan yang dapat
membahayakan kesehatan, keselamatan, dan moral anak-anak.
Anak-anak di panti asuhan juga tidak dilibatkan dalam
pekerjaan yang dapat menghambat pemenuhan kebutuhan dan
hak-hak anak.
Kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh anak-anak panti
asuhan seperti piket dibatasi pada jenis pekerjaan yang
ditujukan untuk meningkatkan keterampilan hidup/life
skill
seperti membersihkan kamar anak, mencuci dan menyetrika
baju pribadi, serta membantu menyiapkan makanan pada hari
libur anak.
Anak-anak diberi kesempatan untuk mengatur sendiri waktu
mereka dengan tetap memberi
berbagai pertimbangan
pengaturan waktu secara bertanggung jawab mencakup waktu
makan, waktu sekolah, waktu
belajar, waktu ibadah, waktu
bermain, waktu beristirahat
dan
waktu piket
secara
proporsional.
  
14
Selain itu, anak-anak panti asuhan juga didukung untuk
melaksanakan praktek dan praktek budaya. Anak-anak
mendapatkan fasilitas dan sarana yang mendukung
komunikasi seperti penggunaan telepon ataupun internet
dalam waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 09.00 WIB
sampai 21.00 WIB dalam pengawasan pengasuh.
b.
Pengasuh
Pengasuh
dalam sebuah panti asuhan tidak diperkenankan
merangkap tugas lain selain mengasuh anak-anak panti
asuhan. Jumlah pengasuh juga disesuaikan dengan gender
serta kebutuhan anak berdasarkan usia dan tahap
perkembangan anak penghuni panti asuhan. Sangat disarankan
bagi panti asuhan
untuk menciptakan lingkungan tempat
tinggal yang menyerupai keluarga dan memungkinkan anak
asuh untuk memperoleh pengasuhan dari pengasuh tetap/tidak
berubah-ubah seperti halnya dari orang tua dengan
perbandingan minimal satu orang pengasuh bagi lima anak.
Pengasuh berperan membantu kehidupan dan kegiatan anak
panti asuhan secara kontinu 24 jam yang meliputi kegiatan
merawat anak, mengawasi anak, mendampingi anak dan
mendukung aktivitas anak dari sisi psikologi dan mental.
Pengasuh juga berkewajiban untuk menyimpan segala
berkas/dokumen yang menyangkut privasi anak dalam tempat
penyimpanan tertutup yang tidak terbuka untuk umum.
  
15
c.
Petugas Keamanan
Melakukan pengamanan di lingkungan panti asuhan dan
memahami tentang perlindungan anak, mencakup berpatroli
malam.
d.
Petugas Kebersihan
Membersihkan lingkungan panti asuhan.
e.
Juru Masak
Menyiapkan makanan yang memenuhi standar pemenuhan
nutrisi dengan prinsip higienis.
2)
Pekerja Sosial Profesional
Mengacu kepada Permensos No. 108/HUK/2009 tentang
sertifikasi bagi Pekerja
Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan
Sosial, seorang pekerja sosial melaksanakan fungsi dan peran/tugas
secara langsung yang mencakup fungsi penanganan masalah anak dan
keluarganya, fungsi pengelolaan sumber dan fungsi edukasi.
Pelayanan yang dilakukan oleh seorang pekerja sosial mencakup
lingkup anak-anak sebagai penghuni panti asuhan, pengasuh anak-
anak panti asuhan, keluarga anak, komunitas dan pemerintah yang
diwakili oleh Dinas Sosial/Instansi Sosial.
2.1.5
Klasifikasi Fasilitas
Panti asuhan harus menyediakan fasilitas yang lengkap, memadai,
sehat dan aman bagi anak untuk mendukung pelaksanaan pengasuhan.
Sebuah panti asuhan harus dibangun di tengah-tengah masyarakat
yang memungkinkan
anak-anak untuk mengakses berbagai fasilitas edukasi
  
16
maupun rekreasi, serta mendukung anak-anak untuk terlibat dalam kegiatan
kemasyarakatan dan jauh dari kemungkinan untuk mengalami kekerasan di
lingkungan panti asuhan.
Apabila perlu, panti asuhan dapat menyediakan fasilitas umum yang
dapat digunakan bersama dengan masyarakat sekitar seperti sarana olahraga,
sarana untuk ibadah, sarana bermain dan berkesenian selama tidak
membahayakan kepentingan anak. Selain itu, panti asuhan harus aman untuk
dijadikan tempat tinggal dan tempat beraktivitas bagi anak,
dalam hal ini
standar keselamatan dan keamanan haruslah diperhatikan.
2.1.6
Persyaratan Umum
Keputusan Menteri Sosial RI No. 50/HUK/2004 tentang Standarisasi
Panti Sosial dan Pedoman Akreditasi Panti Sosial memuat kondisi dan kinerja
tertentu bagi penyelenggaraan sebuah panti sosial dan atau lembaga
pelayanan sosial lainnya yang sejenis, dalam hal ini panti asuhan termasuk
salah satunya. Persyaratan umum sebuah panti asuhan adalah:
1.
Kelembagaan, meliputi:
-
Legalitas Organisasi. Mencakup bukti legalitas dari instansi
yang berwenang dalam rangka memperoleh perlindungan dan
pembinaan profesionalnya.
-
Visi dan Misi. Memiliki landasan yang berpijak pada visi dan
misi.
-
Organisasi dan Tata Kerja. Memiliki struktur organisasi dan
tata kerja dalam rangka penyelenggaraan kegiatan.
  
17
2.
Sumber Daya Manusia, mencakup dua aspek:
-
Aspek penyelenggara panti, terdiri dari tiga unsur:
o
Unsur Pimpinan, yaitu kepala panti dan kepala-kepala
unit yang ada dibawahnya.
o
Unsur Operasional, meliputi pekerja sosial, instruktur,
pembimbing rohani, dan pejabat fungsional lainnya.
o
Unsur Penunjang, meliputi pembina asrama, pengasuh,
juru masak, petugas kebersihan, satpam dan sopir.
-
Pengembangan personil panti seperti SDM.
3.
Sarana Prasarana, mencakup:
-
Pelayanan Teknis. Mencakup peralatan asesmen, bimbingan
sosial, ketrampilan fisik dan mental.
-
Perkantoran. Memiliki ruang kantor, ruang rapat, ruang tamu,
kamar mandi, WC, dan peralatan kantor seperti: alat
komunikasi, alat transportasi dan tempat penyimpanan
dokumen.
-
Umum. Memiliki ruang makan, ruang tidur, mandi dan cuci,
kerapihan diri, belajar, kesehatan dan peralatannya (serta
ruang perlengkapan).
4.
Pembiayaan
-
Memiliki anggaran yang berasal dari sumber tetap maupun
tidak tetap.
  
18
5.
Pelayanan Sosial Dasar
-
Memiliki pelayanan sosial dasar untuk pemenuhan kebutuhan
sehari-hari klien, meliputi: makan, tempat tinggal, pakaian,
pendidikan, dan kesehatan.
6.
Monitoring dan Evaluasi, meliputi:
-
Monev Proses, yakni penilaian terhadap proses pelayanan yang
diberikan kepada klien.
-
Monev
Hasil, yakni monitoring
dan evaluasi terhadap klien,
untuk melihat tingkat pencapaian dan keberhasilan klien
setelah memperoleh proses pelayanan.
2.1.7
Persyaratan Fasilitas
Standar Nasional Pengasuhan Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial
Anak mewajibkan panti asuhan untuk menyediakan tempat tinggal yang
memenuhi kebutuhan dan privasi anak. Dalam hal ini dapat dipraktekkan
dengan cara:
-
Menyediakan tempat tinggal dan ruang tidur yang berbeda antara laki-laki
dan perempuan.
-
Menyediakan ruangan untuk memenuhi kebutuhan dan aktivitas anak,
seperti ruang belajar, ruang bermain, ruang olahraga, perpustakaan, ruang
kesenian, ruang pelayanan kesehatan, ruang ibadah, ruang makan, dsb.
-
Ruang yang terkait dengan privasi anak, misalnya kamar tidur, kamar
mandi, dan toilet harus dilengkapi pintu yang dapat dikunci agar
keamanan anak terjaga.
  
19
-
Menyediakan tempat tinggal untuk pengasuh agar pengasuh dapat
memantau aktivitas anak sepanjang hari termasuk di malam hari.
-
Menyediakan kamar tidur dengan ukuran 9 m² untuk 2 anak, yang
dilengkapi lemari untuk menyimpan barang pribadi anak, meja dan kursi
belajar.
-
Setiap anak memiliki tempat tidur sendiri yang dilengkapi dengan seprei,
kasur, bantal dan selimut.
-
Kamar tidur memiliki ventilasi dan pencahayaan yang cukup di siang
maupun malam hari, serta memiliki pintu dan jendela yang terkunci.
-
Di dalam kamar anak tidak terdapat barang yang membahayakan anak,
misalnya kompor.
-
Menyediakan perlengkapan kebersihan seperti sapu, pembersih debu (lap,
kemoceng) di setiap kamar.
-
Dekorasi kamar anak disesuaikan dengan selera dan perkembangan anak,
termasuk ketersediaan cermin.
-
Kamar mandi dalam keadaan bersih, dilengkapi sarana kebersihan seperti
sikat kamar mandi, sabun pembersih lantai, dan pewangi ruangan.
Memiliki pencahayaan yang cukup baik pada siang maupun malam hari
dan memiliki ventilasi untuk sirkulasi udara, serta lantai yang tidak licin.
Ratio penyediaan kamar mandi 1 : 5 anak.
-
Ruang makan mengakomodasikan kegiatan berkomunikasi selama makan
baik antar anak maupun dengan pengasuh.
-
Ruang dapur disertai perlengkapan memasak yang memadai, bersih dan
aman untuk digunakan kepentingan anak.
  
20
-
Menyediakan tempat beribadah yang dilengkapi prasarana untuk kegiatan
ibadah.
-
Menyediakan ruang kesehatan yang
memberikan pelayanan regular yang
dilengkapi petugas medis, perlengkapan medis dan obat-obatan sesuai
kebutuhan penyakit anak.
-
Menyediakan ruang belajar dan perpustakaan dengan pencahayaan yang
cukup baik siang maupun malam hari dilengkapi dengan meja dan kursi,
serta lemari buku yang bisa dijangkau oleh anak.
-
Menyediakan ruang bermain, olahraga dan kesenian yang dilengkapi
peralatan yang sesuai dengan minat dan bakat anak, bersifat terbuka untuk
umum dengan mempertimbangkan jenis olahraga yang dapat dilakukan
bersama.
-
Ruang dan fasilitas yang dimiliki harus dapat dimanfaatkan oleh anak
laki-laki dan perempuan bahkan anak cacat tanpa diskriminasi.
-
Menyediakan ruangan yang dapat digunakan untuk berkonsultasi secara
pribadi.
-
Ruang tamu mengakomodasikan kegiatan pengisian buku tamu bagi
orang yang datang berkunjung.
2.2
Tinjauan Khusus Panti Asuhan
2.2.1
Panti Asuhan Vincentius Putera
Panti Asuhan Vincentius Putera berlokasi di Jl. Kramat Raya no. 134,
Jakarta. Panti asuhan ini merupakan panti asuhan pertama yang didirikan di
Indonesia dan masih beroperasi sampai saat ini. Panti asuhan ini bernaung di
bawah Perhimpunan Vincentius
Jakarta (PVJ)
dengan sumber dana utama
  
21
berasal dari Yayasan Vincentius dibantu oleh sumbangan umat Katolik dari
berbagai gereja di seluruh Keuskupan Agung Jakarta, sumbangan donatur
tetap, Pemda DKI Jakarta, Yayasan Dharmais dan donasi lainnya.
Gambar 2.1 Akses Lokasi Panti Asuhan Vincentius Putera.
(sumber: maps.google.com)
Bangunan Panti Asuhan Vincentius
Putera ini menghadap ke arah
Timur Laut dengan halaman depan yang tidak begitu luas karena berdekatan
dengan jalan raya. Lokasi panti asuhan yang berada tepat di samping jalan
raya memberikan kemudahan bagi anak-anak panti, pengasuh serta pengurus
untuk mendapatkan alat transportasi. Halaman belakang panti asuhan sangat
luas hingga memungkinkan anak-anak panti untuk melakukan kegiatan
olahraga seperti bermain bola dan sebagainya.
  
22
Panti asuhan ini berada dalam satu kompleks
yang terdiri dari
bangunan lama panti asuhan, kantor, gereja, sekolah SD, SMP, dan STM
serta mess pegawai. Bangunan tidak terlihat mencolok dikarenakan terhalang
dengan pepohonan dan gedung di sekitarnya.
a.
Sejarah
Pada tahun 1983, Pastor Van Santen SJ
membuka dan memberkati St.
Joseph Stichting
di Kwini yang menampung 29 anak laki-laki yang
sampai saat itu dititipkan oleh Vincentius
kepada beberapa keluarga
Katolik setempat. Rumah dan pola hidup berlangsung sederhana karena 
kemiskinan yang melanda dan banyak sekali anak-anak yang
membutuhkan uluran tangan serta tempat berlindung.
Pada tahun 1910 sebidang tanah luas di Jl. Kramat Raya 134 dibeli oleh
Vincentius
untuk membangun rumah penampungan anak-anak. Disusul
lima tahun kemudian dibuat bangunan yang lebih modern yang dirancang
dan dibangun oleh Biro Arsitek
Hulswit-Fermon-Cuypers
yang
merancang dan mendirikan banyak gedung untuk Gereja. Bangunan baru
itu
menjadi asrama anak laki-laki
sedangkan anak perempuan
dipindahkan dari Jl. Pos bersama dengan delapan suster Ursulin
ke
Kramat dan tinggal di bagian belakang.
Pada tahun 1920-an dan 1930-an, jumlah anak yang ditampung oleh
Vincentius
semakin naik. Dana yang diperlukan semakin banyak,
kesulitan yang dihadapi mencakup
mencari dana yang memadai
untuk
memperoleh dan membiayai pegawai yang pandai mendidik dan
mengawasi anak-anak
hingga solusi yang diambil adalah mengajak
  
23
pensiunan tentara untuk menjadi pegawai. Namun pada tahun 1929 Pater
Fransiskan tiba dan tugas para Pastor Jesuit di Rumah Vincentius (bagian
putra) diserahkan kepada Ordo Fransiskan.
Selama kurun waktu 1942-1943 (masa penjajahan Jepang) para pastor,
bruder maupun suster masuk kamp-kamp tahanan, sedangkan rumah-
rumah panti asuhan digunakan sebagai markas oleh serdadu Jepang dan
untuk sementara sebagian anak asuh ditampung di Jl. Nusantara, Jl. Pos
dan Rumah Yatim Piatu Prapatan di Jl. Veteran. Rumah Vincentius
digunakan sebagai tempat persinggahan Romusha
yang menunggu
pemberangkatan.
Selama perang, Batavia Vereeniging
sangat didukung oleh ketabahan
Mgr. Wilekens
dalam menghadapi tentara Jepang dan kelihaian Tuan
Helfrich
yang mengumpulkan derma berharga murah, memperoleh
pembantu-pembantu sederhana namun berdedikasi dan memikirkan
kesibukan bagi 204 anak laki-laki serta 193 anak perempuan.
Pater van der Veldt OFM
kembali ke Kramat dan menemukan Tuan
Helfrich dengan 224 anak. Rehabilitasi gedung dimulai, banyak masalah
dihadapi: dari segi materiil gedung-gedung harus diperbaiki, dana untuk
makanan, pakaian dan kesehatan anak-anak (banyak anak mengidap
TBC).
Sampai pada masa akhir pemerintah koloninal, mayoritas adalah anak
Indo (sesuai tujuan para pendiri Yayasan Vincentius
pada pertengahan
abad ke-19). Kebijakan itu diubah pada 26 Februari 1946 dimana anak
dari semua suku bangsa yang perlu dan dapat dibantu akan diterima di
  
24
Rumah Vincentius
yang mengakibatkan dominasi anak Indo sudah tidak
ditemukan lagi.
b.
Visi dan Misi
Visi yang dipaparkan oleh Panti Asuhan Vincentius
Putera
adalah:
Membangun masyarakat bahagia dengan mempersiapkan anak yang
beriman, tangguh, dan mandiri dalam sebuah komunitas cinta kasih.
Misi yang diemban oleh panti asuhan ini adalah:
-
Menghadirkan Kristus yang berempati kepada manusia.
-
Menanamkan kegembiraan agar dapat menumbuhkan rasa syukur.
-
Memberikan pembinaan pendidikan, ketrampilan untuk bekal masa depan
dalam mewujudkan pribadi yang beriman, tangguh dan mandiri sebagai
manusia yang utuh.
-
Menyediakan tempat pelayanan untuk meningkatkan mutu hidup.
Struktur organisasi Panti Asuhan
Vincentius
Putera adalah sebagai
berikut:
Bagan 2.1 Struktur organisasi Panti Asuhan Vincentius Putera.
c.
Data Penghuni dan Pengurus
  
25
Penghuni dan pengasuh dibagi menjadi 3 grup berdasarkan tingkat
pendidikan anak-anak panti asuhan, yaitu:
 
Jumlah Penghuni
Jumlah Pengasuh
SD
84
13
SMP
41
6
STM/SMA
19
6
Total
144
25
Tabel 2.1 Jumlah penghuni & pengasuh Panti Asuhan Vincentius Putera.
Berikut daftar pengurus dan pekerja sosial profesional panti asuhan:
 
Jumlah Pengurus/Pekerja
Sosial Profesional
Juru Masak
9
Petugas Kebersihan
8
Petugas Keamanan
5
Kepala Panti Asuhan
1
Psikolog
1
Sekretariat
2
Administrasi
3
Personalia
3
Total
32
Tabel 2.2 Jumlah pengurus & pekerja sosial profesional Panti Asuhan Vincentius Putera.
d.
Program Kegiatan
-
Rohani:
  
26
o
Misa.
o
Pendalaman Iman Masa Advent & Prapaskah.
o
Pendalaman Kitab Suci.
o
Doa Rosario.
o
Rekoleksi.
o
Koor.
-
Non Rohani:
o
Seni Musik: band, gitar, organ, koor, paduan suara.
o
Olahraga: futsal, volley ball, basket, sepakbola, badminton.
o
Bimbingan Konseling.
o
Komputer.
o
Humaniora: komunitas film, pelatihan, seminar.
o
Praktek Elektro.
e.
Aktifitas
Kegiatan sehari-hari anak-anak panti asuhan adalah sebagai berikut:
Aktifitas
Waktu
Bangun
4.30 WIB
Kerja Lingkungan
4.45 WIB
Mandi
5.15 WIB
Doa Pagi/Misa
5.45 WIB
Sarapan
6.15 WIB
Sekolah
7.00 WIB
Makan Siang
13.00 WIB
Mandi
14.00 WIB
  
27
Hobby / Olahraga /
Belajar
15.00 WIB
Mandi
17.00 WIB
Makan Malam
18.00 WIB
Belajar
19.00 WIB
Doa Malam
20.30 WIB
Tidur
21.00 WIB
Tabel 2.3 Alur kegiatan sehari-hari anak-anak panti asuhan.
Apabila memasuki masa libur sekolah, sebagian besar anak-anak panti
asuhan dikembalikan ke rumah orang tua/wali masing-masing. Namun
bagi anak yang sudah tidak memiliki orang tua/wali lagi maka akan tetap
berada di dalam panti asuhan dengan kegiatan seperti berikut:
Aktifitas
Waktu
Bangun
4.30 WIB
Kerja Lingkungan
4.45 WIB
Mandi
5.15 WIB
Doa Pagi/Misa
5.45 WIB
Sarapan
6.15 WIB
Hobby / Belajar /
Menonton TV
7.00 WIB
Makan Siang
13.00 WIB
Bermain / Istirahat
/ Olahraga
14.00 WIB
Mandi
17.00 WIB
Makan Malam
18.00 WIB
  
28
Menonton TV /
Belajar
19.00 WIB
Doa Malam
20.30 WIB
Tidur
21.00 WIB
Tabel 2.4 Alur kegiatan hari libur anak-anak panti asuhan
Kegiatan para pengasuh sendiri mengikuti kegiatan anak-anak panti
asuhan karena memang para pengasuh membantu anak-anak panti dalam
kehidupan sehari-hari.
Pekerjaan pengasuh dilakukan secara bergiliran
dalam waktu 24 jam, yaitu:
Shift 1
05.30 WIB - 14.30 WIB
Shift 2
14.30 WIB - 21.00 WIB
Shift 3
21.00 WIB - 05.30 WIB
Tabel 2.5 Jadwal pergantian shift pengasuh.
f.
Fasilitas
Luasnya bangunan panti asuhan ini memungkinkan anak-anak panti
asuhan untuk melakukan beragam aktifitas. Fasilitas-fasilitas yang
disediakan berupa:
-
Ruang Tamu: menerima tamu yang datang ke panti asuhan.
-
Kantor Sekretariat: mengurus proses pendaftaran dan penerimaan anak-
anak
ke dalam panti asuhan,
serta
mengurus penerimaan donasi dari
donatur.
  
29
-
Kantor Administrasi: mengurus masalah yang berhubungan dengan keuangan
dan pendataan pembelanjaan, dll.
-
Kantor Personalia: mengurus masalah sumber daya manusia.
-
Kantor Berkas: menyimpan segala berkas dan dokumen.
-
Kantor Kepala Panti
-
Ruang Pameran: memamerkan segala penghargaan yang didapat oleh panti
asuhan melalui beragam jenis perlombaan yang telah diikuti.
-
Ruang Pengasuh: tempat para pengasuh menyimpan barang-barang pribadi dan
beristirahat.
-
Ruang Rapat: pengurus dan pengasuh panti asuhan mengikuti rapat bulanan.
-
Ruang Makan
-
Dapur
-
Ruang Belajar: terdapat tiga ruang belajar sesuai dengan pembagian anak-anak
berdasarkan tingkat pendidikan sekolah. Ketiga ruang belajar ini memiliki
bentuk yang sama dengan fasilitas yang sama.
-
Ruang Tidur
-
Kamar Mandi/Toilet
-
Klinik: terbagi atas klinik untuk anak dengan penyakit biasa dan klinik untuk
anak dengan penyakit menular.
-
Ruang Laundry: mesin cuci hanya digunakan oleh pengasuh, anak-anak panti
asuhan hanya membantu untuk menjemur pakaian saja.
-
Ruang Jahit: digunakan hanya oleh pengasuh panti asuhan untuk memperbaiki
baju anak-anak panti yang telah rusak.
-
Ruang Komputer: disertai dengan area server.
-
Kapel: tempat pelaksanaan doa pagi dan misa.
-
Ruang Hobby Musik: dilengkapi dengan studio rekaman.
-
Ruang Hobby Kesenian
-
Perpustakaan
  
30
-
Ruang Olahraga
-
Area Taekwondo & Karate
-
Lapangan Sepakbola
-
Lapangan Volley dan Futsal
-
Lapangan Badminton
-
Lapangan Basket
-
Area Pemilahan Sampah
-
Tempat Bermain
-
Area Parkir
2.2.2
Panti Asuhan Desa Putera
Panti asuhan ini berlokasi di Jl. Desa Putera No. 24, Srengseng Sawah
Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bangunan menghadap Barat.
  
31
Gambar 2.43 Akses lokasi Panti Asuhan Desa Putera.
Bangunan terletak jauh dari jalan raya,
namun dikelilingi oleh
lapangan rumput yang hijau. Panti asuhan ini terletak dalam kompleks yang
sama dengan sekolah SD – SMA Yayasan Budi Mulia.
a.
Sejarah
Waktu Perang Dunia II berakhir, banyak sekali anak-anak yang
menjadi korban dan terlantar hidupnya karena kehilangan orang
  
32
tua dan saudara. Ribuan anak hidup dengan menggelandang,
mengemis dan bergerombol.
Residen Batavia pada waktu itu Mr. J.E. Ysebart
merasa prihatin
dengan nasib mereka dan mendekati Mgr. Willekens
(Vikaris
Apostolik) agar umat Katolik
dapat menolong. Pemerintah kota
meminjamkan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya di
daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan yang dipakai untuk
merawat orang sakit jiwa. Mgr. Willekens
meminta agar
Kongregasi Bruder Budi Mulia di Gunung Sahari dan Batavia's
Vereeniging (Yayasan Vincentius) untuk menanggulangi masalah
berat anak-anak terlantar ini.
Bruder-bruder Budi Mulia dengan cepat membangun rumah
bambu dan memilih tenaga bantu, karena pada Juni 1947 sudah
tiba 250 anak yang dikumpulkan dalam hunian Rustenburg
(kini
Cawang), di Rawa Badok dan Tanjungpriok.
Panti Asuhan Desa Putera didirikan pada tanggal 30 Juni 1947 dan
pengelolaan Panti Asuhan ini dipercayakan sepenuhnya kepada
Bruder Budi Mulia (BM).
Beberapa hari sesudahnya sebagian anak yang lebih
besar
melarikan diri. Mereka sudah besar dan terlatih, maka malam hari
melarikan diri dengan membawa barang apa saja. Pada tahun-
tahun pertama, dari seribu anak yang diterima, kurang lebih tujuh
ratus keluar dengan diam-diam. Pada tahun 1951 sekitar 40 anak
pada suatu malam menyerang ketiga Bruder, mengunci mereka di
kantor, lalu kabur dengan membawa barang apa saja. Akhirnya
  
33
secara perlahan-lahan anak yang hanya tahu bermain ini dilatih
dan dibiasakan bekerja di bengkel kayu sederhana (1954; pada
1974 diperluas dengan bengkel besi dan latihan montir).
Bengkel kayu itu pada 1998 diganti dengan tempat pembuatan
lilin indah. Penjilidan buku, peternakan sapi (1962-1985), kuda,
itik dan ayam serta perkebunan kelapa dan ceruk menjadi tempat
kesibukan dan pelatihan anak-anak. Anak yang pernah sekolah
diberi kursus, supaya menjadi guru bagi yang lain. Bangku untuk
sekolah dan peralatan lain dibuat di bengkel sendiri.
Pada akhir 1950 dibuka Sekolah Guru Bantu selama dua tahun
sesudah SD, yang pada 1952 sudah menjadi
SBG dengan 172
siswa, lalu pada 1960 menjadi SMP. Penerimaan anak jalanan
dihentikan karena daya tampung terbatas, mutu pendidikan
ditingkatkan, rumah bambu diganti bangunan batu, sekolah
dilengkapi dengan Sekolah Rakyat (SR), SR Pertanian, SR
Pertukangan dan kursus agama dibuka dengan kapel bagus yang
didirikan di kompleks Desa Putera (1950). Kapel ini menjadi Stasi
untuk umat Katolik yang tinggal di sekitarnya.
Karena banyak gedung terbakar pada 1963, maka dibangun
kembali dengan yang lebih baik dan luas. Bengkel penjilidan
berkembang menjadi percetakan sederhana dan dengan bantuan
CEBEMO dan mesin cetak bekas dari Belanda ditingkatkan
menjadi Sekolah Tehnik Menengah Grafika (1972).
Kini Desa Putera diakui sebagai Perguruan Grafika Terbaik
dengan percetakan modern yang menghasilkan cetakan bermutu.
  
34
Anak yang tidak mendapatkan pendidikan formal dilatih dalam
Graphic Training Centre
(1993). Usaha lain adalah klinik
sederhana untuk anak-anak asrama (1956), yang kemudian
menjadi poliklinik (1970) untuk umum juga, yang dikelola oleh
yayasan Melania (1973; sejak 1992 oleh yayasan Budi Mulia)
sebagai Balai Kesehatan Masyarakat dengan dokter dan perawat.
b.
Visi dan Misi
Visi yang diikuti oleh Panti Asuhan Desa Putera adalah ikut serta
dalam karya penyelamatan Allah melalui pelayanan kepada
masyarakat kecil, lemah, miskin dan tersingkir sehingga mampu
mandiri.
Misi yang diemban oleh panti asuhan ini adalah:
-
Memperjuangkan keadilan dan membebaskan masyarakat Panti
Asuhan dari kesusahan melalui: perlindungan anak, pendidikan,
pembinaan, pendampingan dan memberikan kehidupan yang
layak.
-
Membimbing, mengasuh, mengarahkan dan memberdayakan anak
Panti Asuhan agar menjadi manusia mandiri, berbudi pekerti luhur
dan bertaqwa kepada Tuhan.
Struktur organisasi Panti Asuhan Desa Putera adalah sebagai
berikut:
  
35
Bagan 2.2 Struktur organisasi Panti Asuhan Desa Putera.
c.
Data Penghuni dan Pengurus
Anak-anak panti asuhan terbagi atas 4 grup berdasarkan tingkat
pendidikan, yaitu:
Tabel 2.6 Jumlah penghuni & pengurus Panti Asuhan Desa Putera.
Pengurus panti asuhan dibagi menjadi:
 
Jumlah Penghuni
Jumlah Pengasuh
SD 1,2,3
25
8
SD 4,5,6
27
SMP
25
SMK
10
Total
87
8
  
36
Jumlah
Pengurus/Pekerja
Sosial Profesional
Pimpinan Panti
Asuhan
1
Sekretaris
1
Bendahara
1
Logistik
1
Juru Masak
6
Petugas Laundry
3
Tukang Kebun
2
Petugas Kebersihan
2
Supir
1
Total
18
Tabel 2.7 Daftar pengurus & pekerja sosial profesional Panti Asuhan Desa Putera.
d.
Program Kegiatan
-
Rohani:
o
Misa Harian.
o
Misa Jumat Pertama.
o
Doa Bersama
-
Non Rohani:
o
Lab. Komputer.
o
Koor.
o
Menari.
o
Kebersihan Umum
  
37
o
Bimbingan Psikologi.
o
Bimbingan Mental dan Kepribadian.
o
Olahraga: sepak bola, futsal, basket, volley, badminton, tenis
meja.
e.
Aktifitas
Kegiatan sehari-hari anak-anak panti asuhan ini adalah:
Aktifitas
Waktu
Bangun
5.00 WIB
Mandi
5.15 WIB
Doa Pagi
5.45 WIB
Sarapan
6.15 WIB
Sekolah
7.00 WIB
Mandi
13.00
Makan Siang
13.30 WIB
Tidur
Siang/Belajar
14.00 WIB
Bermain
15.30 WIB
Mandi
17.30 WIB
Makan Malam
18.00 WIB
Belajar
19.00 WIB
Tidur
21.00 WIB
Tabel 2.8 Kegiatan sehari-hari anak-anak panti asuhan.
  
38
Apabila memasuki masa libur sekolah, sebagian besar anak-anak
panti asuhan dikembalikan ke rumah orang tua/wali masing-
masing. Namun apabila terdapat anak yang sudah tidak memiliki
orang tua/wali lagi maka akan tetap berada di dalam panti asuhan
dengan kegiatan seperti berikut:
Aktifitas
Waktu
Bangun
5.30 WIB
Mandi
5.45 WIB
Doa Pagi
6.00 WIB
Sarapan
7.00 WIB
Olahraga
8.00 WIB
Mandi
11.00 WIB
Makan Siang
13.00 WIB
Tidur Siang
14.00 WIB
Bermain
15.30 WIB
Mandi
17.30 WIB
Makan Malam
18.00 WIB
Menonton
TV/Belajar
19.00 WIB
Tidur
21.00 WIB
Tabel 2.9 Kegiatan anak-anak panti asuhan ketika libur sekolah.
Kegiatan pengasuh sendiri hanya mendampingi dan memantau
kegiatan anak-anak panti asuhan. Pengasuh di panti asuhan ini
  
39
tidak tinggal di dalam panti selama 24 jam melainkan pengurus
panti asuhanlah yang tinggal di dalam panti asuhan.
f.
Fasilitas
-
Ruang Tamu
-
Kantor Pengurus
-
Ruang Konsultasi
-
Ruang Pengasuh
-
Ruang Makan/Belajar/Rekreasi
-
Dapur
-
Area Mandi
-
Area Laundry: mencakup area menggosok pakaian.
-
Ruang Komputer.
-
Ruang Tidur: pada dasarnya ruang tidur untuk anak SD dan
SMP/SMK adalah sama bentuk dan isinya.
-
Area Kesenian
-
Lapangan Bola
-
Lapangan Badminton
-
Lapangan Volley
-
Lapangan Futsal
-
Lapangan Basket
-
Tenis Meja
2.2.3
Panti Asuhan Abigail
Panti Asuhan Abigail terletak di Jalan Setia Kawan No. 12, Pamulang
Barat. Bangunan panti asuhan ini menghadap ke arah Utara.
  
40
Gambar 2.61 Akses lokasi Panti Asuhan Abigail.
(sumber: maps.google.co.id)
Bangunan panti asuhan terletak jauh dari jalan raya, dengan akses
jalan yang sempit dan hanya selebar satu mobil. Di sekeliling bangunan panti
asuhan terdapat rumah warga yang saling berhimpitan. Di belakang bangunan
panti asuhan terdapat waduk yang dikelilingi pepohonan.
Panti Asuhan
Abigail memiliki gedung kamar laki-laki dan gedung kamar perempuan yang
terpisah dan dihubungkan oleh kantor pengasuh panti asuhan.
a.
Sejarah
Yayasan Abigail berdiri pada tanggal 14 Agustus 1993, sebuah
yayasan yang menampung anak yatim piatu dan anak terlantar
dengan cara mendirikan rumah asuh bagi anak-anak tersebut.
Pada awal berdiri, panti asuhan menampung 5 orang anak terlantar
akibat korban kekerasan dalam rumah tangga
atau yang biasa
disebut anak
korban KDRT. Dalam perkembangannya, Yayasan
Abigail membeli tanah seluas ±800 m² di daerah Pamulang.
  
41
Selanjutnya di atas tanah tersebut dibangun sebuah asrama dengan
bantuan dana dari Ibu Jeane Sondakh selaku salah satu pendiri
yayasan. Asrama ini dibagun dua lantai dilengkapi dengan aula
dan sebuah kantor.
Lima anak terlantar tersebut menjadi fokus awal pelayanan Panti
Asuhan Abigail. Sejalan dengan waktu, anak asuh berkembang
hingga pernah mencapai 78 anak dengan kisaran umur 0 tahun
hingga usia tamat SMU.
Anak-anak yang diasuh di Panti Asuhan Abigail adalah korban
KDRT, kehilangan kedua orang tua, dari daerah-daerah konflik,
anak yang lahir karena pergaulan bebas, atau anak-anak yang lari
dari orang tua/kerabat dekatnya karena akan dijual ke luar negeri.
b.
Visi & Misi
Visi yang dijunjung oleh Panti Asuhan Abigail adalah menjadi
garam dan terang dunia melalui pelayanan kepada anak-anak
terlantar yang dipercayakan Tuhan dalam pengasuhan kami.
Misi yang diteraptkan oleh Panti Asuhan Abigail dalam
mendukung visi yang dimiliki adalah memberikan makanan
jasmani dan rohani bagi anak-anak, karena itu sekalipun ada anak
yang tidak memiliki orang tua atau sudah diserahkan sepenuhnya
oleh orang tuanya kepada Panti Asuhan Abigail maka pihak panti
asuhan tidak akan menyerahkan anak-anak untuk diadopsi oleh
siapapun. Anak-anak yang sudah diserakan kedalam pengasuhan
Panti Asuhan Abigail akan dididik hingga tamat belajar setingkat
Sekolah Menengah Atas (SMA), selanjutnya dikembalikan kepada
  
42
orang tua atau walinya. Bagi yang tidak memiliki orang tua/wali
akan tetap tinggal di asrama hingga mandiri.
Struktur organisasi Panti Asuhan Abigail berdasarkan beban kerja:
Bagan 2.3 Struktur organisasi Panti Asuhan Abigail berdasarkan beban kerja.
c.
Data Penghuni dan Pengurus
Berdasarkan tingkat pendidikan, anak-anak panti asuhan dapat
dibagi menjadi:
Laki-laki
Perempuan
Balita
2
Balita
2
TK
3
TK
1
SD
6
SD
2
SMP
4
SMP
4
  
43
SMA/SMK
4
SMA/SMK
13
Kuliah
4
Kuliah
6
Jumlah
23
Jumlah
28
Total 51 anak
Tabel 2.10 Jumlah anak-anak penghuni Panti Asuhan Abigail.
Panti Asuhan Abigail memiliki beberapa pengasuh yang
merangkap sebagai pengurus panti asuhan yang dibagi menurut
jenis kelaminnya, yaitu:
 
Jumlah
Pengasuh/Pengurus
Laki-laki
2
Perempuan
4
Total
6
Tabel 2.11 Jumlah pengasuh/pengurus Panti Asuhan Abigail.
d.
Program Kegiatan
-
Rohani:
o
Doa Bersama.
o
Kebaktian Minggu.
-
Non Rohani:
o
Catering Abigail.
o
Badut.
o
Panggung Boneka.
o
Dekorasi Pesta (pernikahan dan ulang tahun).
  
44
o
Tata Rias (baju pengantin modern).
o
Musik.
e.
Aktifitas
Pola pengajaran utama Panti Asuhan Abigail adalah kekeluargaan.
Hal ini yang menjadi acuan akan pola aktifitas anak-anak panti
asuhan dalam melakukan
kegiatan sehari-hari
mereka. Segala
peraturan yang diberikan dapat diubah/ditangguhkan sewaktu-
waktu sesuai dengan keadaan yang dihadapi oleh masing-masing
anak. Secara umum, kegiatan sehari-hari
anak-anak Panti Asuhan
Abigail adalah: 
Kegiatan
Waktu
TK - SD
SMP
SMA/SMK
Kuliah
Bangun
4.00 WIB
4.00 WIB
4.00 WIB
4.00 WIB
Doa Pagi
4.30 WIB
4.30 WIB
4.30 WIB
4.30 WIB
Sarapan
5.30 WIB
5.30 WIB
5.30 WIB
5.30 WIB
Kerja Rutin
6.00 WIB
6.00 WIB
6.00 WIB
6.00 WIB
Mandi
6.15 WIB
6.15 WIB
6.15 WIB
6.15 WIB
Sekolah
6.45 WIB
6.45 WIB
6.45 WIB
6.45 WIB
Makan Siang
11.00 WIB
13.00 WIB
14.00 WIB
16.00 WIB
Mandi
12.00 WIB
13.30 WIB
14.30 WIB
16.30 WIB
Belajar / Les
Privat
12.30 WIB
14.00 WIB
15.00 WIB
17.00 WIB
Bermain /
Kegiatan Tari /
Tidur Siang
14.00 WIB
16.00 WIB
17.00 WIB
18.00 WIB
  
45
Mandi
17.00 WIB
18.00 WIB
18.30 WIB
19.00 WIB
Makan Malam
19.30 WIB
19.30 WIB
19.30 WIB
19.30 WIB
Doa Malam
20.00 WIB
20.00 WIB
20.00 WIB
20.00 WIB
Belajar
20.30 WIB
20.30 WIB
20.30 WIB
21.00 WIB
Tidur
21.00 WIB
21.00 WIB
22.00 WIB
23.00 WIB
Tabel 2.12 Kegiatan sehari-hari anak-anak Panti Asuhan Abigail.
Panti Asuhan Abigail tidak mengizinkan anak-anak panti asuhan
untuk dikembalikan ke orang tua/wali selama menjadi tanggung
jawab Panti Asuhan Abigail. Hal ini menyebabkan semua
penghuni panti asuhan tetap berada di dalam lingkungan Panti
Asuhan Abigail. Anak-anak panti asuhan mendapat kebebasan
lebih untuk mengisi kegiatan mereka selama masa liburan sekolah.
Kegiatan sehari-hari anak-anak panti asuhan selama libur sekolah
secara umum adalah:
Kegiatan
Waktu
Bangun
4.00 WIB
Doa Pagi
4.30 WIB
Sarapan
5.30 WIB
Kerja Rutin
6.00 WIB
Mandi
7.00 WIB
Bebas / Rekreasi
8.00 WIB
  
46
Mandi
18.00 WIB
Makan Malam
19.30 WIB
Doa Malam
20.00 WIB
Tidur
21.00 WIB
Tabel 2.13 Kegiatan sehari-hari anak-anak Panti Asuhan Abigail selama libur sekolah.
Pengasuh yang bekerja di Panti Asuhan Abigail melakukan tugas
dan tanggungjawabnya dengan memantau setiap kegiatan yang
dilakukan oleh anak-anak panti asuhan. Pengasuh tersebut bekerja
merangkap sebagai pengurus yang mencakup tugas seorang juru
masak dan petugas kebersihan.
Pola pengajaran kekeluargaan diterapkan dengan menganggap
para pengasuh tersebut adalah keluarga dari anak-anak panti
asuhan sehingga semua pekerjaan yang menyangkut
keberlangsungan Panti Asuhan Abigail dikerjakan bersama oleh
pengasuh dan anak-anak penghuni panti asuhan selayaknya berada
di rumah sendiri.
f.
Fasilitas
-
Aula: merupakan tempat berkumpul untuk beribadah di hari
Minggu, namun pada hari biasa digunakan sebagai ruang
multiguna yang mengakomodasi kegiatan belajar/les privat dan
kegiatan tari.
-
Kantor: selain sebagai tempat menerima tamu, ruang kantor juga
digunakan sebagai tempat menyortir donasi dari donatur.
  
47
-
Dapur: kegiatan mempersiapkan makanan dilakukan secara
bersama oleh pengasuh dan anak-anak panti asuhan.
-
Ruang Komputer & Perpustakaan
-
Kamar Tidur Perempuan: pengasuh perempuan tidur bersama
anak-anak  panti asuhan di ruangan yang sama.
-
Kamar Tidur Laki-laki: pengasuh laki-laki tidur dalam ruangan
yang sama dengan anak-anak panti asuhan.
-
Toilet
-
Area Laundry
-
Area Menonton TV
-
Taman
-
Lapangan Bola
-
Area Parkir