Start Back Next End
  
23
9.
Pada tahun 1961 pemerintah  membentuk KOGOR (Komando
Gerakan Olahraga Indonesia)
10. Pada tahun 1964, Indonesia membentuk Dewan Olahraga
Indonesia (DORI) sebagai ganti Komando Gerakan Olahraga
Indonesia (KOGOR)
11. Pada tanggal 31 Desember 1967, terbentuk Komite Olahraga
Nasional Indonesia (KONI) sebagai ganti DORI.
12. Pada tahun 1966, Departemen Olahraga dibubarkan.
13. Pada tahun 1984, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
(Menpora) membenahi kembali keolahragaan Indonsesia,
antara lain
a.
Jam Krida Olahraga diadakan tiap hari Jumat selama 30
menit
b.
Pada tanggal 9 September diselenggarakan kegiatan
olahraga di seluruh tanah air.
c.
Pemerintah memperbaharui Kepres No. 57 Tahun 1967
dan Kepres No. 43 Tahun 1984 mengenai kedudukan dan
tugas Komite Olahraga Indonesia (KONI)
d.
Olahraga profesioanal juga ditata kembali
e.
Pemerintah memberikan pengharagaan kepada 241 orang
atlet
f.
Pada tanggal 4 Oktober 1984 diterbitkan surat keputusan
bersana Menteri P&K dan Menpora untuk lebih
memantapkan kegiatan/keolahragaan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter