Start Back Next End
  
9
pengunjung museum, dan memiliki sistem keamanan yang baik dari segi
konstruksi, spesifikasi ruang untuk mencegah rusaknya benda-benda
secara alami ataupun karena curian.
2.
Bangunan Auditorium
Bangunan ini harus dapat dengan mudah dicapai oleh umum dan dapat
digunakan untuk ruang pertemuan, diskusi atau ceramah.
3.
Bangunan Khusus
Bangunan ini harus terletak di tempat yang kering, mempunyai pintu
masuk khusus, dan memiliki sistem keamanan yang baik dari segalam
macam bentuk pengrusakkan (kebakaran, pencurian, kerusakan alami).
4.
Bangunan Administrasi
Bangunan ini harus terletak di lokasi yang strategis baik dari pencapaian
umun maupun terhadap bangunan lainnya.
2.1.4.4 Persyaratan Ruang
Persyaratan ruang pada ruang pamer sebagai fungsi utama dari museum.
Beberapa persyaratan teknis ruang pamer berdasarkan standarisasi yang
dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia adalah
sebagai berikut :
1.
Pencahayaan dan Penghawaan
Pencahayaan dan penghawaan adalah aspek teknis utama yang perlu
diperhatikan untuk membantu memperlambat proses pelapukan dari
koleksi-koleksi museum. Untuk museum dengan koleksi utama
kelembaban yang disarankan adalah 50% dengan suhu 21
o
C –
26
o
C.
Sedangkan intensitas pencahayaan yang disarankan sebesar 50 lux dengan
meminimalisir radiasi ultra violet. Beberapa ketentuan dan contoh
penggunaan cahaya alami pada museum sebagai berikut :
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter