Start Back Next End
  
2.2.2 Green Design
Menurut kamus Oxford mengenai desain modern, penggunaan kata “green” mulai
digunakan pada tahun 1970 yang pada saat bersamaan sedang ramai terjadi perdebatan
tentang lingkungan dan ekologi. Politik “hijau” tersebut berawal di Eropa, lebih tepatnya
Jerman Timur, yang pada saat itu sedang berkampanye menentang tenaga nuklir.
Kemudian meluas hingga Inggris dimana akhirnya didirikan organisasi Greenpeace.
Terlepas dari itu semua, makna sebenarnya,green design adalah suatu cara yang dilakukan
dengan pertimbangan pada kepentingan ekologi, penggunaan jangka panjang, daur ulang,
konservasi alam, kebersihan, serta keamanan lingkungan domestic. Green design tidak
mudah didefinisikan bahkan sering dikenal sebagai sustainable design. Sustainable design
adalah desain yang berkelanjutan sehingga tidak memerlukan sumber daya alam yang baru
dalam kurun waktu yang singkat. Green design tersebut dapat diterapkan pada berbagai
aspek seperti sosial, ekonomi,  ekologi, dan lain-lain. Pada aspek desain, green design
adalah sebuah desain yang memanfaatkan sumber daya alami dalam penerapannya seperti
memanfaatkan sinar matahari sebagai penerangan ataupun memanfaatkan angin untuk
sirkulasi udara alami. Dalam aspek lebih lanjutnya yaitu desain yang  menggunakan
material ramah lingkungan, artinya tidak mengeksploitasi sumber daya alam dalam
penggunaannya misalnya menggunakan lampu bertenaga matahari, pemanas air bertenaga
matahari, dan sebagainya. Menurut Brenda dan Robert Vale, terdapat 4 (empat) bidang
yang perlu dipertimbangkan dalam green design, diantaranya adalah : 
1. Material 
Diperoleh dari alam dengan sumber yang telah dikelola dan dipanen secara
berkelanjutan atau yang diperoleh secara lokal untuk mengurangi biaya transportasi atau
diselamatkan dari bahan reklamasi di lokasi terdekat. Material yang dipakai menggunakan
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter