![]() 23
Space Name
Area
(m²)
Equipment/Furniture and Requirements
Ceiling
Height
(mm)
Farmasi
11.20
Lemari obat, kotak penyimpan obat berbahaya,
kulkas, meja bekerja dengan binder dan filing
2 400
Ruang
penyimpanan
Farmasi
14.00
Kabinet terkunci, Sistem penyimpanan berisi
banyak yang mudah dipindahkan
2 400
Tabel 2.4 Perencanaan Ruang Farmasi
6.
Ruang Radiografik
Ruang radiografi terdiri dari kamar gelap, ruang kontrol, dan ruang
radiografi. Ini harus nyaman untuk ruang bedah dan dapat diakses oleh
bagian lain dari fasilitas hewan. Hal ini umum untuk fasilitas
membutuhkan lebih dari satu ukuran x-ray unit tergantung pada kebutuhan
penelitian. Perancang harus menetapkan persyaratan fasilitas dan desain
ruang sesuai. Peralatan x-ray, subjek hewan, dan pintu masuk harus
terlihat dari ruang kontrol. Keselamatan radiasi harus berkonsultasi untuk
setiap persyaratan perisai khusus.
Kamar gelap: kamar gelap ini merupakan ruang untuk membaca film
x-ray. Ruangan harus dilengkapi dengan pintu lightproof dan tanda
peringatan. Sebuah interlock elektronik harus disediakan untuk
mencegah lampu merah dari pintu pencahayaan dan masuk dari
pembukaan sementara bin film terbuka. Pintu masuk ke kamar gelap
dan tata letak internal kamar gelap harus memberikan akses kepada
individu penyandang cacat. Berdasarkan beberapa layout
fasilitas,
kamar gelap beberapa dapat disediakan dalam ruang dukungan fasilitas
hewan.
Kamar radiografik: kamar ini menyediakan ruang untuk melakukan
x-ray prosedur pada subyek hewan. Penyimpanan mungkin diperlukan
untuk arsip film dan peralatan pencitraan portabel seperti mesin USG.
Menyediakan akses data melalui kotak interlocking untuk transfer film
|