Start Back Next End
  
20
Menurut Mulyadi (2001:455), 
“Penjualan tunai dilaksanakan oleh
perusahaan dengan cara
mewajibkan pembeli melakukan pembayaran
harga barang
terlebih dahulu sebelum barang tersebut diserahkan oleh
perusahaan kepada pembeli. Setelah uang diterima oleh
perusahaan, barang
kemudian diserahkan kepada pembeli dan
transaksi penjualan tunai kemudian dicatat oleh perusahaan.”
  2.4.1.2. Penjualan Kredit
Selain  penjualan  tunai,  jenis  penjualan  lainnya  adalah  penjulan  
kredit. Pengertian penjualan kredit menurut Mulyadi (2001:202) adalah
sebagai berikut :
"Penjualan kredit dilaksanakan  oleh  perusahaan  dengan cara
mengirimkan barang  sesuai  dengan  order  yang diterima  dari 
pembeli dan untuk  jangka
waktu tertentu perusahaan
mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut".
Penjualan kredit dilaksanakan oleh
perusahaan dengan cara mengirimkan
barang sesuai order yang diterima
dari pembelian dan untuk jangka waktu
tertentu perusahaan mempunyai
tagihan kepada pembeli tersebut untuk
menghindari tidak tertagihnya
piutang, setiap penjualan kredit yang pertama
kepada pembeli selalu dengan evaluasi layak atau setidaknya pembeli tersebut
diberi kredit.
   2.4.1.2.1. Fungsi Yang Terkait Penjualan Kredit
Menurut Boynton et.al yang diterjemahkan oleh Rajoe, A.P., dkk
(2004:22), 
“fungsi-fungsi yang terkait dalam sistem penjualan kredit adalah
memprakarsai penjualan, pengirman barang dan jasa, dan
pencatatan penjualan.”
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter