20
Menurut Mulyadi (2001:455),
Penjualan tunai dilaksanakan oleh
perusahaan dengan cara
mewajibkan pembeli melakukan pembayaran
harga barang
terlebih dahulu sebelum barang tersebut diserahkan oleh
perusahaan kepada pembeli. Setelah uang diterima oleh
perusahaan, barang
kemudian diserahkan kepada pembeli dan
transaksi penjualan tunai kemudian dicatat oleh perusahaan.
2.4.1.2. Penjualan Kredit
Selain penjualan tunai, jenis penjualan lainnya adalah penjulan
kredit. Pengertian penjualan kredit menurut Mulyadi (2001:202) adalah
sebagai berikut :
"Penjualan kredit dilaksanakan oleh perusahaan dengan cara
mengirimkan barang sesuai dengan order yang diterima dari
pembeli dan untuk jangka
waktu tertentu perusahaan
mempunyai tagihan kepada pembeli tersebut".
Penjualan kredit dilaksanakan oleh
perusahaan dengan cara mengirimkan
barang sesuai order yang diterima
dari pembelian dan untuk jangka waktu
tertentu perusahaan mempunyai
tagihan kepada pembeli tersebut untuk
menghindari tidak tertagihnya
piutang, setiap penjualan kredit yang pertama
kepada pembeli selalu dengan evaluasi layak atau setidaknya pembeli tersebut
diberi kredit.
2.4.1.2.1. Fungsi Yang Terkait Penjualan Kredit
Menurut Boynton et.al yang diterjemahkan oleh Rajoe, A.P., dkk
(2004:22),
fungsi-fungsi yang terkait dalam sistem penjualan kredit adalah
memprakarsai penjualan, pengirman barang dan jasa, dan
pencatatan penjualan.
|