8
BAB II
LANDASAN TEORI
II.1. Pengertian Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa adalah kontrak yang berisikan pengalihan resiko keuangan
yang ditanggung kepada perusahaan atau industri asuransi sebagai pihak yang
menanggung resiko tersebut. Untuk itu individu tersebut harus membayarkan premi
asuransi agar kontrak tersebut tetap berlaku dan ditanggung resikonya oleh pihak
penanggung. Jika terjadi resiko,
seperti kematian yang terjadi terhadap pihak yang
ditanggung dalam jangka waktu penanggungan  maka pihak penanggung akan
memberikan santunan yang diberikan kepada ahli waris atau orang yang ditunjuk di
dalam polis sebagai penerima santunan. 
Beberapa tipe resiko yang dipertanggungkan  oleh asuransi jiwa meliputi
kematian, kecelakaan atau cacat, dan kehilangan kemampuan untuk memperoleh
penghasilan. Perusahaan asuransi akan menanggung
seluruh atau sebagian dari
resiko keuangan yang diderita tertanggung karena kejadian atau situasi yang
diasuransikan terjadi selama  masa kontrak asuransi. 
Dalam produk asuransi di
jaman sekarang ini secara umum asuransi jiwa
dibedakan menjadi 2 garis besar yaitu asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi
jiwa murni (whole life).
Asuransi term life
adalah jaminan  jenis asuransi yang
memberikan jaminan asuransi kepada pemegang polis asuransi (tertanggung) selama
jangka waktu tertentu.
Apabila terjadi resiko kematian selama kontrak asuransi
berlangsung, maka pihak asuransi akan membayar sejumlah uang pertanggungan
kepada ahli waris, akan tetapi apabila tidak terjadi resiko kematian selama kontrak
asuransi berlangsung maka pihak yang ditanggung tidak akan memperoleh nilai tunai
  
9
baik itu berupa uang pertanggungan maupun pengembalian dari premi asuransi yang
sudah dibayarkan. Biasanya asuransi ini dibutuhkan oleh pemegang polis untuk
sementara, misalnya perjalanan pesawat terbang, sedangkan untuk asuransi jiwa
whole life asuransi jiwa ini memberikan perlindungan seumur hidup, namun biasanya
perusahaan asuransi memberikan pertanggungan sampai umur maksimum 100 tahun.
Karena asuransi Term life, adalah asuransi jiwa berjangka, maka asuransi ini
akan  memberikan nilai pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia. Berbeda
dengan asuransi whole life, premi asuransi jiwa seumur hidup tidak hangus,
perusahaan asuransi akan mengembalikan premi nasabah bila tidak ada klaim. Selain
premi kembali, pada akhir kontrak bila tidak ada klaim maka uang pertanggungan
akan diberikan semuanya.
Dalam perkembangan sekarang ini asuransi whole life
berkembang lagi
dengan produk yang bernama unit link
dimana pemegang polis selain memilki
proteksi terhadap kematian juga terdapat proteksi terhadap kecelakaan, kesehatan
atau rumah sakit, dan cacat serta selain mendapat proteksi dari pihak asuransi
pemegang polis juga memilki investasi atau tabungan yang dibebaskan kepada
pemegang polis untuk memilih jenis investasi yang diinginkan seperti investasi
dalam saham, obligasi, ataupun campuran keduanya.
  
10
II.2. Kerangka Teori
II.2.1. Pengertian Akuntansi
Menurut Horngren, Harrison, dan Bamber (2002:5): “Accounting is an
information system that measures business activities, then processes that information
into reports and communicating the results to decision makers”.
Dalam bahasa Indonesia Akuntansi merupakan sebuah sistem informasi yang
mengukur aktifitas-aktifitas bisnis, kemudian memproses informasi tersebut menjadi
laporan-laporan dan mengkomunikasikan hasil-hasil tersebut kepada para pembuat
keputusan. Dan menurut Weygandt, Kieso dan Kimmel (2005:4) “Accounting is an
information system that identifies and records the activities of the business, and then
processed into reports and communicating the business activities to decision
makers”. 
Dalam bahasa Indonesia Akuntansi adalah sistem informasi yang
mengindentifikasi dan mencatat aktivitas-aktivitas bisnis, kemudian diproses menjadi
laporan dan mengkomunikasikan aktivitas bisnis tersebut
kepada para pembuat
keputusan.
II.2.2. Pendapatan
Penghasilan didefinisikan dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian
laporan keuangan sebagai kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi
dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset, atau penurunan liabilitas yang
mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman
modal. 
Penghasilan meliputi pendapatan maupun keuntungan. Pendapatan adalah
penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas perusahaan yang normal dan
dikenal dengan sebutan yang berbeda, seperti penjualan, penghasilan jasa, bunga,
  
11
dividen, sewa.
Sedangkan pendapatan menurut PSAK (2012:23.6):
“Pendapatan
adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal
perusahaan selama satu periode jika 
arus kas masuk tersebut mengakibatkan
kenaikan  ekutias, yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal”.
Dari definisi di atas kita lihat perbedaan antara penghasilan dan pendapatan,
penghasilan mencakup pendapatan dan keuntungan, sedangkan pendapatan
merupakan arus kas masuk bruto yang berasal dari aktivitas usaha atau kegiatan yang
dilakukan perusahaan yang tidak berkaitan dengan penanaman modal.
Dalam buku Analisis Laporan Keuangan, Mahmud M Hanafi dan Abdul
Halim (2003: 57) menyatakan bahwa :
Pendapatan didefinisikan sebagai aset masuk atau aset yang naik nilainya atau
hutang yang semakin berkurang atau kombinasi ketiga hal dimuka selama periode dimana
perusahaan memproduksi dan menyerahkan barang atau jasa atau aktivitas lain yang
merupakan operasi pokok perusahaan. 
Pada dasarnya ada dua pendekatan terhadap konsep pendapatan (revenue)
yang dapat ditemukan dalam literatur akuntansi. Pertama pendekatan yang
memusatkan perhatian kepada arus masuk (inflow) dari pada aset
yang ditimbulkan
oleh kegiatan operasional perusahaan. Pendekatan yang kedua adalah pendekatan
yang memusatkan perhatian kepada penciptaan barang atau jasa oleh perusahaan atau
penyerahan barang dan jasa tersebut kepada konsumen atau produsen lain. Dalam hal
ini, Tuanakotta (2004: 153) menyatakan bahwa “revenue”
adalah inflow of assets
(atau net assets) ke dalam perusahaan sebagai akibat penjualan barang atau jasa.”
Lebih lanjut Kieso, et al (2005: 56) mengemukakan pendapatan sebagai berikut :
  
12
Revenue is inflows or other enhancements of assets of on entity or settlement of its
liabilities (or a combination of both) during a period from delivering or producing goods,
rendering, services, or other activities that constitute the entity’s ongoing major or central
operations.
Dalam bahasa Indonesia berarti, pendapatan adalah arus kas masuk atau
penambahan lain atas harta atau suatu kesatuan atau penyelesaian suatu kewajiban
(atau kombinasi keduanya) selama suatu periode dari penyerahan atau produksi
barang, penyerahan jasa atau aktivitas lain yang merupakan operasi utama
perusahaan tersebut.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pendapatan merupakan dasar
arus kas masuk bruto dari manfaat ekonomis yang timbul dari aktivitas kegitan
normal perusahaan, baik berasal dari aktivitas operasi perusahaan maupun dari
aktivitas non operasi.
II.2.3. Jenis Pendapatan dan Pengungkapan
Pendapatan dalam perusahaan asuransi terdiri dari tiga macam (PSAK 36.5)
yaitu pendapatan yang bersumber dari :
a. Premi kontrak asuransi jangka pendek
Premi  kontrak asuransi  jangka  pendek  diakui  sebagai  pendapatan dalam
periode   kontrak   sesuai  dengan   proposi  jumlah  proteksi asuransi yang diberikan.
Jika periode  asuransi berbeda secara  signifikan  dengan  periode kontrak,  maka  
premi  diakui  sebagai  pendapatan  selama  periode  resiko sesuai dengan proporsi
jumlah proteksi asuransi yang diberikan.
b. Premi kontrak selain kontrak asuransi jangka pendek
Premi kontrak selain kontrak asuransi jangka pendek diakui sebagai
pendapatan pada saat jatuh tempo dari pemegang polis. Kewajiban untuk biaya yang
diharapkan timbul sehubungan dengan kontrak tersebut diakui selama  periode
sekarang dan periode diperbaruinya kontrak. Nilai sekarang estimasi manfaat polis
  
13
masa depan yang dibayar kepada pemegang polis atau wakilnya dikurangi dengan
nilai sekarang estimasi premi masa depan yang akan diterima dari pemegang polis
(liabilitas manfaat polis masa depan) diakui pada saat pendapatan premi diakui.
c. Pendapatan lain
Komisi reasuransi dan komisi keuntungan reasuransi diakui sebagai
pendapatan lain.
Hal-hal berikut diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan (PSAK
36.17) :
a. kebijakan akuntansi mengenai :
i. Pengakuan pendapatan premi dan penentuan liabilitas manfaat polis masa 
   depan serta premi yang belum merupakan pendapatan.
ii. Transaksi reasuransi termasuk sifat, tujuan, dan efek transaksi reasuransi 
    tersebut terhadap operasi perusahaan.
iii.Pengakuan beban klaim dan penentuan estimasi  klaim tanggungan sendiri.
iv.Kebijakan akuntansi yang  lain yang  penting sebagaimana ditentukan 
    dalam SAK yang relevan.
b. Pendapatan premi bruto : pendapatan premi tahun pertama dan premi tahun 
    lanjutan secara terperinci berdasarkan kelompok perorangan dan kumpulan serta 
    jenis asuransi.
c. Klaim dan manfaat : jenis, jumlah dan penyebab kenaikan   klaim dan manfaat 
    yang signifikan.
  
14
II.2.4. Pemisahan komponen deposit
Beberapa kontrak asuransi mengandung baik komponen asuransi maupun
komponen deposit. Dalam beberapa kasus, asuradur disyaratkan atau diizinkan untuk
memisahkan komponen tersebut yang diatur dalam PSAK 36:
a. Pemisahaan disyaratkan jika kedua kondisi berikut terpenuhi :
i. Asuradur dapat mengukur komponen deposit (termasuk opsi penyerahan  
    melekat) secara terpisah (yaitu tanpa mempertimbangkan komponen 
    asuransi).
ii. Kebijakan akuntansi yang digunakan asuradur tidak mensyaratkan untuk   
    mengakui seluruh hak dan kewajiban yang timbul dari komponen deposit 
    tersebut.
b. Pemisahan diizinkan, tetapi tidak disyaratkan, jika asuradur dapat   mengukur
komponen deposit secara terpisah sebagaimana dijelaskan di huruf a. i, tetapi
kebijakan akuntansi asuradur mensyaratkan untuk mengakui seluruh hak dan
kewajiban yang timbul dari komponen deposit, terlepas dari dasar yang digunakan
untuk mengukur hak dan kewajiban tersebut.
c.  Pemisahan tidak diizinkan  jika asuradur tidak dapat mengukur komponen deposit
secara terpisah sebagaimana dijelaskan di huruf a.i.
Berikut contoh kasus ketika kebijakan akuntansi asuradur tidak mensyaratkan
untuk mengakui seluruh kewajiban yang timbul dari komponen deposit. Cedant
menerima kompensasi kerugian dari reasuradur, tetapi kontrak kewajiban cedant
untuk membayar kembali kompensasi tersebut di masa depan. Kewajiban tersebut
timbul dari suatu komponen deposit. Jika kebijakan akuntansi cedant
mengizinkan
  
15
untuk mengakui kompensasi tersebut sebagai pendapatan tanpa mengakui kewajiban
yang timbul, maka pemisahan disyaratkan.
II.2.5. Pengertian Kontrak Asuransi
Surat kontrak asuransi adalah kontrak dimana satu pihak (asuradur)
menerima resiko asuransi signifikan dari lain (pemegang polis) dengan menyetujui
untuk mengompensasi pemegang polis jika kejadian masa depan tidak pasti tertentu
(kejadian yang diasuransikan) berdampak merugikan pemegang polis (PSAK, 2012:
62.Lampiran A)
Melihat bahwa kondisi dari kontrak asuransi tersebut yang diterbitkan oleh
pihak yang menerima resiko 
dapat menyebabkan ketidakjelasan dan berpotensi
menimbulkan beragam penafsiran dalam praktik, sehingga dapat menyebabkan
menurunnya daya banding laporan keuangan di industri asuransi. Oleh karena itu,
dibutuhkan adanya panduan lebih lanjut untuk beberapa isu dalam penerapan PSAK
62. PSAK 62  ini membahas mengenai beberapa hal berikut: 
a. Perhitungan gross premium reserve
b. Estimasi klaim; 
c. Tes kecukupan liabilitas
II.2.6.  Pengertian Gross premium reserve
Gross premium reserve
(GPR) mencerminkan nilai sekarang
estimasi
pembayaran seluruh manfaat yang diperjanjikan, termasuk seluruh opsi yang
disediakan, dan nilai sekarang
estimasi seluruh biaya yang akan dikeluarkan serta
mempertimbangkan penerimaan premi di masa yang akan datang (IAI  Exposure
draft buletin teknis 8, 2012:6)
Perhitungan Gross premium reserve
dengan menggunakan rumus
(IAI 
Exposure draft buletin teknis 8, 2012:7)
  
      Nilai sekar
16
-
Estimasi arus kas mencakup semua tambahan arus kas masuk dan keluar serta
(IAI  Exposure draft buletin teknis 8, 2012:8): 
a. Terpisah dari estimasi tingkat diskonto yang menyesuaikan arus kas dengan  
    nilai waktu dari uang.
b. Mengandung marjin yang mencerminkan penyesuaian arus kas masa depan  
    terhadap dampak ketidakpastian jumlah dan waktu terjadinya. Marjin ini sering 
    diistilahkan provision for adverse deviation atau margin for adverse deviation.
c. Mencerminkan perspektif perusahaan, tetapi untuk variabel pasar harus konsisten 
    dengan harga pasar yang dapat diobservasi. 
d. Memasukkan semua informasi jumlah, waktu, dan ketidakpastian arus kas yang 
     timbul akibat pemenuhan kontrak asuransi oleh asuradur, dengan cara yang tidak 
     bias.
e. Sesuai kondisi saat ini (estimasi mencerminkan semua informasi yang ada pada 
    tanggal pengukuran). 
f. Hanya memasukkan arus kas dari kontrak asuransi yang ada, yaitu arus kas masuk 
    dan keluar yang timbul dari kontrak asuransi yang masih memiliki liabilitas 
    manfaat polis masa depan. 
II.2.7.  Estimasi Liabilitas Klaim
Estimasi liabilitas klaim adalah klaim yang belum diputuskan baik jumlahnya
dan/atau haknya, termasuk klaim yang terjadi namun belum dilaporkan
(PSAK
2012:36.04). Estimasi liabilitas klaim atas kontrak jangka pendek, dinyatakan
Nilai sekarang
estimasi arus kas
untuk pembayaran
manfaat di masa
depan. 
Nilai sekarang
estimasi arus kas
untuk pembayaran
biaya di masa
depan 
Nilai sekarang
estimasi arus kas
dari penerimaan
premi bruto di
masa depan 
  
17
sebesar jumlah estimasi berdasarkan perhitungan teknis asuransi (PSAK
2012:36.15). 
II.2.8. Tes Kecukupan Liabilitas
Tes kecukupan liabilitas adalah penilaian apakah jumlah tercatat atas suatu
liabilitas asuransi perlu ditingkatkan ( atau jumlah tercatat dari biaya akuisisi
tangguhan atau aset tidak berwujud  terkait menurun), berdasarkan kajian atas arus
kas masa depan PSAK, 2012:62.Lampiran A).
Jika asuradur menerapkan tes kecukupan liabilitas yang memenuhi syarat
minimum yang telah ditentukan, maka pernyataan ini tidak mewajibkan persyaratan
tambahan lagi. Persyaratan minimum tersebut adalah sebagai berikut (PSAK,
2012:62.16):
a. Tes mempertimbangkan estimasi sekarang atas seluruh arus kas kontraktual, dan 
    arus kas terkait misalnya biaya pengurusan klaim, serta arus kas yang dihasilkan 
    dari opsi dan jaminan melekat.
b. Jika tes menunjukan bahwa liabilitas tidak mencukupi, maka seluruh kekurangan 
    tersebut diakui dalam laba rugi.
Jika kebijakan akuntansi asuradur tidak mensyaratkan tes kecukupan liabilitas
yang memenuhi persyaratan minimum maka asuradur (PSAK, 2012:62.17) : 
a. Menentukan nilai tercatat atas liabilitas asuransi relevan dikurangi nilai tercatat 
    dari :
i. Setiap biaya akuisisi tangguhan terkait; dan
ii.Setiap aset tidak berwujud  terkait, misalnya yang diperoleh dalam      
kombinasi  bisnis atau pengalihan portofolio. Namun, aset reasuransi yang
terkait tidak dipertimbangkan karena asuradur menghitungnya secara
terpisah.
  
18
b. Menentukan apakah jumlah yang dijelaskan di huruf (a) lebih kecil daripada nilai 
    tercatat yang disyaratkan jika  liabilitas  asuransi  relevan  termasuk  dalam  ruang 
    lingkup  PSAK 57: provisi, liabilitas  kontijensi  dan  aset  kontijensi. Jika jumlah 
    tersebut lebih kecil, maka  asuradur  mengakui  seluruh  selisihnya dalam laba rugi 
    dan menguranginya jumlah tercatat biaya akuisisi tangguhan terkait atau aset tidak 
    berwujud  terkait atau menigkatkan jumlah tercatat liabilitas asuransi relevan.
Jika tes kecukupan liabilitas asuradur memenuhi persyaratan minimum maka
tes tersebut diterapkan pada tingkat agregasi tertentu. Jika tes kecukupan liabilitas
tidak memenuhi persyaratan minimum tersebut, maka perbandingan yang dijelaskan
dibuat pada tigkat suatu portofolio kontrak yang bergantung pada resiko yang sama
dan dikelola bersama sebagai portofolio tunggal.  
II.3. Penelitian Terdahulu
Berdasarkan hasil survey penulis pada perpustakaan yang terdapat di
Universitas Bina Nusantara, maka penulis belum menemukan adanya penelitian
terdahulu yang membahas metode penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
industri asuransi jiwa sesuai dengan PSAK 62 dan yang terkait. Untuk itu penulis
melakukan survey melalui data sekunder yang penulis lakukan melalui pencarian
menggunakan media internet. Berikut ini akan penulis lampirkan informasi mengenai
penelitian terdahulu yang penulis temukan :
  
19
Nama, Judul, dan Tahun
Penelitian
Rumusan Masalah
Hasil Penelitian
(Berupa Simpulan)
Nama :
Moermahadi S. Djanegara.
Judul : 
Pengaruh Pengakuan 
Pendapatan terhadap laporan
keuangan. Studi kasus pada
PT Asuransi Jiwa BNI
Jiwasraya.
Tahun : 2005
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Kesatuan Bogor
Kewajaran dalam laporan
keuangan yang tidak
menimbulkan
kesalahtaksiran bagi para
pengguna atau pihak yang
berkepentingan. Dan sesua
dengan prinsip akuntansi
yang berlaku haruslah
disajikan oleh perusahaan.
Penerapan metode
pengakuan pendapatan
maupun perlakuan akuntansi
yang dilakukan oleh
perusahaan BNI Jiwasraya
akan berpengaruh terhadap
Laporan Keuangan terutama
dalam memenuhi
karakteristik kualitatif.
Karena perhitungan yang
kurang tepat terhadap
pengakuan pendapatan akan
mempengaruhi keakuratan
laporan keuangan.
Nama : 
Sapto Amal Damnasabahri
Judul :
Evaluasi atas pengakuan
pendapatan dan beban dalam
kaitannya dengan PSAK
No.36 tentang akuntansi
asuransi jiwa.
Tahun : 2004
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Kesatuan Bogor
Apakah penyajian laporan
keuangan perushaan PT
Asuransi jiwa BNI Jiwasray
telah  sesuai PSAK No. 36.
Bagaiman metode
pengakuan pendapatan dan
beban pada PT Asuransi
Jiwa BNI Jiwasraya.
PT Asuransi Jiwasraya
persero tidak mengakui
pendapatan premi
berdasarkan premi kontrak
jangka pendek dan premi
kontrak jangka panjang
sesuai dengan Pernyataan
Stnasabahr Akuntansi
Keuangan No. 36 tetapi
lebih mengutamakan pada
cara pembayaran premi
secara berkala atau
sekaligus.
Pencatatan dan pengakuan
beban pada PT Asuransi
Jiwasraya menggunakan kas
basis yang telah disesuaikan
dengan PSAK No. 36.
Nama :
Judul : 
The Indian Insurance Industry
: Challenges and prospects
Tahun : 2005
University Business School 
India masih merupakan
pasar asuransi terbelakang,
ia memiliki  potensial yang
besar. menyajikan gambaran
penting dari sejarah
perkembangan sektor ini,
tetapi relevansi ke pasar saat
ini tidak hilang, seperti
aslinya 1938 Undang-
Undang Asuransi masih
membentuk tulang
punggung dari peraturan
potensi asuransi pedesaan di
India. Meskipun ada potensi
yang kuat untuk ekspansi
asuransi ke wilayah
pedesaan, pertumbuhan
sejauh ini tetap lambat.
Mengingat bahwa sebagian
besar penduduk India masih
tinggal di daerah pedesaan,
sangat penting bahwa
pengembangan industri
asuransi tidak boleh
  
20
asuransi ini. Kehidupan dan
sektor asuransi non-jiwa
masing-masing.
Perkembangan dengan
implikasi yang luas, seperti
proliferasi bancassurance
sebagai saluran distribusi
alternatif dan pindah ke
memungkinkan kebebasan
perusahaan asuransi non-
jiwa yang lebih besar dalam
harga produk mereka, yang
melihat secara rinci.
melewatkan sektor ini
karena jumlah penduduk
yang besar
Nama : 
Judul : 
Human Capital, Asset
Allocation, and Life Insurance
Tahun : 2005
York University - Schulich
School of Business and
Ibbotson Associates 
seorang investor
mengandung risiko
kematian, yang merupakan
kerugian dari semua
pendapatan masa depan dan
upah dalam peristiwa
malang kematian dini.
Namun, asuransi jiwa dapat
digunakan sebagai sarana
lindung nilai terhadap risiko
kematian ini. Dengan
demikian, modal manusia
mempengaruhi baik alokasi
aset yang optimal dan
asuransi jiwa yang optimal
juga. Namun secara historis,
alokasi aset dan keputusan
asuransi jiwa secara
konsisten telah dianalisis
secara terpisah baik dalam
teori dan prakte.
modal manusia untuk
memungkinkan investor
individu untuk membuat
kedua keputusan bersama-
sama. Kami menyelidiki
dampak dari besarnya modal
manusia, volatilitas, dan
korelasinya dengan aset
lainnya serta preferensi
warisan dan probabilitas
kelangsungan hidup
subjektif pada portofolio
optimal lifeinsurance dan
kelas aset tradisional.
  
21
Nama, Judul, dan Tahun
Penelitian
Rumusan Masalah
Hasil Penelitian
(Berupa Simpulan)
Nama :
Judul :
Market Consistent Embedded
Values as 'Fair Value'
Measurements
for Life Insurance Accounting:
A Step Too Far With Finance
Theory?
Tahun : 2007
University of Exeter Business
School 
Nilai tertanam telah banyak
diadopsi oleh asuransi jiwa
Eropa dan perusahaan di
Kanada untuk tambahan
pelaporan kinerja dan oleh
asuransi AS untuk tujuan
manajemen. Ini memiliki
implikasi penting bagi
perdebatan internasional
atas penggunaan yang tepat
dari nilai wajar dalam
pelaporan keuangan. Tapi
EV masih belum diterima
oleh pembuat standar
(misalnya IASB) untuk
dimasukkan dalam laporan
keuangan utama.
Konsep Pasar Konsisten
Nilai Tertanam telah
dikembangkan terutama
oleh aktuaris dengan
memanfaatkan ekonomi
keuangan modern. Makalah
ini menganalisis bagaimana
kedua metodologi top-down
dan bottom-up untuk
memperkirakan MCEV
dapat menyebabkan
penyisihan realistis untuk
risiko dan mengeksplorasi
bahaya penghitungan ganda
elemen dalam MCEV
'neraca ekonomi', dari
kesalahpahaman tentang
sifat sinergis dari
keseluruhan nilai
perusahaan, dan keyakinan
naif dalam efisiensi pasar.
Ini menjelaskan penelitian
empiris potensial dengan
implikasi yang lebih luas
untuk 'nilai wajar' akuntansi
dan pelaporan.