8
kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang
berkepentingan.
Sedangkan pengertian auditing menurut Ely dan Siti (2010;14) menyatakan :
Auditing adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti
secara objektif mengenai informasi tingkat kesesuaian antara tindakan atau peristiwa
ekonomi dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta melaporkan hasilnya kepada pihak
yang membutuhkan, dimana auditing harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan
independen.
Dari definisi di atas dapat diartikan:
Audit adalah sebuah proses sistematis untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti
secara objektif menyangkut pernyataan-pernyataan mengenai kegiatan-kegiatan dan
kejadian-kejadian ekonomi untuk memberikan keyakinan atas tingkat keterkaitan antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta
mengkomunikaskan hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Dari keempat pengertian yang telah dijabarkan di atas, maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut:
1.
Audit merupakan sebuah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti
mengenai kegiatan-kegiatan atau laporan keuangan perusahaan.
2.
Audit
berfungsi untuk memperbaiki dan memberikan saran atau rekomendasi
apabila kegiatan yang telah dilakukan atau laporan yang telah dibuat
menyimpang dari criteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
3.
Audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
|