9
BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1.
Auditing
2.1.1.
Pengertian Audit
Berikut ini berbagai macam pengertian audit menurut beberapa ahli, yaitu:
1.
William F. Messier, Steven M. Glover dan Douglas F. Prawitt yang
diterjemahkan oleh Nuri, H (2005:16) yaitu: Auditing
adalah suatu
proses sistematis mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara
objektif sehubungan dengan asersi atas tindakan dan perisiwa ekonomis
untuk memastikan kriteria serta mengomunikasikan kepada pihak-pihak
yang berkepentingan.
2.
Arens, Elder dan Beasley yang diterjemahkan oleh Wibowo, H (2006:4)
yaitu: Auditing
adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang
informasi itu dan kriteria yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh orang
yang kompeten dan independen.
3.
Hall, James A. yang diterjemahkan oleh Fitriasari, D. dan Kwary, D. A.
(2007:48) mendefinisikan bahwa, Auditing
adalah bentuk dari
pembuktian independen yang ahli-auditor yang menyatakan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan.
Dari tiga pengertian diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa auditing
merupakan suatu proses pengevaluasian dari informasi yang digunakan untuk
mendapatkan bukti secara independen untuk dapat diberikan kesimpulan.
|
10
2.1.2.
Jenis-jenis Auditing
Tunggal, A. W. (2008:9) menyatakan bahwa auditing dibedakan menjadi
tiga jenis, yaitu:
1.
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Audit laporan keuangan adalah penilaian apakah laporan keuangan yang
disusun dengan kriteria yang ditetapkan, seperti prinsip-prinsip akuntansi
yang berlaku secara umum.
2.
Audit Operasional (Operational Audit)
Audit operasional adalah audit yang dilakukan terhadap kegiatan operasi
perusahaan untuk menilai efisiensi, efektifitas dan ekonomis operasi
perusahaan. Hasil audit operasional akan digunakan oleh pihak manajemen
perusahaan.
3.
Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Audit ketaatan adalah audit yang dimaksudkan untuk menilai apakah
prosedur tertentu, aturan, regulasi yang ditetapkan oleh otorisasi lebih tinggi
ditaati dan diikuti.
2.2.
Audit Operasional
2.2.1.
Pengertian Audit Operasional
Di dalam penelitian ini, penulis ingin memperluas arti dari operasional itu
sendiri. Karena saat ini audit operasional bukan hanya mencakup produksi,
penjualan, dan pembelian saja melainkan mencakup dari program atau aktivitas lain
yang dilakukan oleh perusahaan yang dapat dinilai tingkat ekonomis, efektifitas, dan
efisiensinya.
|
11
Pengertian yang diberikan oleh beberapa ahli mengenai
audit operasional
yaitu sebagai berikut:
Menurut Bayangkara, IBK. (2008:2) mendefinisikan audit manajemen
sebagai berikut:
Audit manajemen adalah rancangan secara sistematis untuk mengaudit
aktivitas-aktivitas, program-program yang diselenggarakan, atau sebagian dari entitas
yang bisa diaudit untuk menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana telah
digunakan secara efisien,
serta apakah tujuan dari program dan aktivitas yang telah
direncanakan dapat tercapai dan tidak melanggar ketentuan aturan dan kebijakan
yang telah ditetapkan perusahaan.
Menurut Tunggal, A.W. (2008:11) menyatakan, Audit Operasional
merupakan audit atas
operasi yang dilaksanakan dari sudut pandang manajemen
untuk menilai ekonomi, efisiensi, dan efektifitas dari setiap dan seluruh operasi,
terbatas hanya pada keinginan manajemen.
Sedangkan Whittington and Pany (2001) menjelaskan, Operational audit
refers to a comperhensive examination
of an operating unit or a complete
organization to evaluate its systems, controls, and performance, as measured by
managements objectives. (p. 783).
Berdasarkan tiga pengertian dari para ahli diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa audit operasional
merupakan suatu proses sistematis yang digunakan untuk
menilai tingkat ekonomis, efiensi, dan efektifitas suatu program dari organisasi
maupun perusahaan yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan.
2.2.2.
Jenis-jenis Audit Operasional
Menurut pendapat Tunggal, A.W. (2008:28) jenis audit operasional
dibagi
menjadi tiga yaitu:
|
12
1.
Audit Fungsional
Audit operasional berkaitan dengan sebuah fungsi atau lebih dalam
suatu organisasi, misalnya fungsi pemasaran, fungsi pembayaran,
fungsi
penggajian suatu divisi atau untuk perusahaan secara keseluruhan.
2.
Audit Organisasional
Audit operasional atas suatu organisasi yang mencakup keseluruhan
unitnya seperti departemen, cabang, atau anak perusahaan yang
tujuannya adalah untuk mengukur tingkat efisiensi dan efektifitas yang
saling berinteraksi.
3.
Audit Penugasan Khusus
Penugasan audit operasional khusus timbul atas permintaan manajemen.
Audit ini dapat terjadi sewaktu-waktu, dapat pula dalam suatu
pelaksanaan audit operasional secara fungsional maupun organisasional,
pemeriksa diminta untuk melakukan audit operasional yang bersifat
khusus.
2.2.3.
Tujuan Audit Operasional
Tunggal, A.W. (2008) menyatakan beberapa tujuan dari audit operasional
yaitu:
1.
Objek dari audit operasional adalah mengungkapkan kekurangan dalam
setiap unsur oleh auditor operasional dan memberikan saran
rekomendasi perbaikan dari operasi yang bersangkutan.
2.
Untuk membantu manajemen mencapai administrasi operasi yang paling
efisien.
|
13
3.
Untuk mengusulkan kepada manajemen strategi
untuk mencapai tujuan
apabila organisasi kurang pengetahuan tentang pengelolaan yang efisien.
4.
Audit operasional bertujuan untuk mencapai efisiensi dari sebuah
pengelolaan.
5.
Untuk membantu manajemen, auditor operasional berhubungan dengan
setiap fase dari aktivitas usaha yang merupakan dasar pelayanan kepada
manajemen.
6.
Dapat membantu manajemen pada setiap tingkat pelaksanaan yang
efektif dan efisien dari tujuan dan tanggung jawab mereka.
2.2.4.
Manfaat Audit Operasional
Menurut Tunggal, A.W (2008), manfaat dari audit operasional adalah:
a.
Memberi informasi operasi yang relevan dan tepat waktu untuk
pengambilan keputusan.
b.
Membantu pihak manajemen dalam mengevaluasi catatan, laporan-
laporan, dan pengendalian.
c.
Memastikan ketaatan terhadap kebijakan menejerial yang ditetapkan
rencana-rencana, prosedur, serta persyaratan peraturan pemerintah.
d.
Mengidentifikasikan area masalah potensial pada tahap dini untuk
menentukan tindakan preventif yang akan diambil.
e.
Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk
memperkecil pemborosan.
f.
Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan yang
telah ditetapkan.
|
14
g.
Menyediakan tempat pelatihan untuk personil dalam seluruh fase
operasi perusahaan.
2.2.5.
Karakteristik Audit Operasional
Audit operasional
tentu berbeda dengan jenis audit lainnya dan memiliki
karakteristik tertentu yang menjadi ciri khasnya. Amin Widjaja Tunggal (2008:37)
mengemukakan karakteristik dari audit operasional, yaitu:
1.
Audit operasional adalah prosedur yang bersifat investigatif
2.
Mencakup semua aspek perusahaan, unit atau fungsi
3.
Yang diaudit adalah seluruh perusahaan, atau salah satu unitnya (bagian
penjualan, bagian perencanaan produksi dan sebagainya), atau suatu
fungsi, atau salah satu sub-klasifikasinya (pengendalian persediaan,
sistem pelaporan, pembinaan pegawai dan sebagainya)
4.
Penelitian dipusatkan pada prestasi atau keefektifan dari
perusahaan/unit/fungsi yang diaudit dalam menjalankan misi, tanggung
jawab, atau tugasnya
5.
Pengukuran terhadap keefektifan didasarka pada bukti/data standar
6.
Tujuan utama audit operasional adalah memberikan informasi kepada
pimpinan tentang efektif-tidaknya perusahaan, suatu unit, atau suatu
fungsi. Diagnosis tentang permasalahan dan penyebabnya, dan
rekomendasitentang langkah-langkah korektifnya merupakan tujuan
tambahan.
2.2.6.
Prosedur Audit Operasional
Prosedur audit secara umum yang dilakukan dalam suatu audit operasional
tidak seluas audit prosedur yang dilakukan dalam suatu general (financial) audit,
karena ditekankan pada evaluasi terhadap kegiatan operasi perusahaan. Menurut
Soekrisno Agoes (2008:10) dalam bukunya Auditing, mengemukakan audit prosedur
yang dilakukan mencakup:
|
15
1.
Analitical Review Procedures. Yaitu dengan
membandingkan laporan
keuangan periode berjalan dengan periode yang lalu, budget
dengan
realisasinya serta analisis rasio.
2.
Evaluasi atas Management Control System. Evaluasi atas management
control system
yang terdapat di perusahaan. Tujuannya adalah untuk
mengetahui apakah terdapat sistem pengendalian manajemen dan
pengendalian internal yang memadai dalam perusahaan, untuk
menjamin keamanan harta perusahaan, dapat dipercayainya data
keuangan dan mencegah terjadinya pemborosan dan kecurangan.
3.
Compliance Test. Compliance test
dilakukan untuk menilai efektivitas
dari pengendalian intern dan sistem pengendalian manajemen dengan
melakukan pemeriksaan secara sampling atas bukti-bukti pembukuan,
sehingga bisa diketahui apakah transaksi bisnis perusahaan dan
pencatatan akuntansinya sudah dilakukan sesuai dengan kebijakan yang
telah ditentukan manajemen perusahaan.
2.2.7.
Tahapan Audit Operasional
Menurut Bhayangkara, IBK (2008) ada beberapa tahapan yang perlu
dilakukan dalam audit operasional. Secara garis besar dikelompokkan menjadi lima
tahapan, yaitu:
a)
Survei Pendahuluan
Survei pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar
belakang terhadap objek yang diaudit. Pada audit ini juga dilakukan
pembahasan terhadap peraturan, ketentuan, dan kebijakan berkaitan
dengan aktivitas yang diaudit, serta menganalisis berbagai informasi
yang diperoleh untuk mengidentifikasi hal-hal yang berpotensi
|
16
mengandung kelemahan dalam perusahaan yang diaudit. Dalam tahapan
audit pendahuluan ini, auditor dapat menentukan beberapa tujuan audit
sementara.
b)
Review dan Pengujian Pengendalian Manajemen
Pada tahapan ini auditor melakukan review
dan pengujian terhadap
pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan untuk menilai
efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian
tujuan perusahaan. Dari hasil pengujian yang dilakukan ini, dapat
mendukung tujuan audit sementara tersebut menjadi audit yang
sesungguhnya, atau mungkin dapat juga menggugurkan beberapa tujuan
audit sementara karena tidak cukup bukti-bukti untuk mendukung tujuan
audit tersebut.
c)
Audit Terinci
Pada tahap ini, auditor mengumpulkan bukti yang cukup dan kompeten
untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan. Selain itu, pada
tahap ini juga dilakukan pengembangan terhadap temuan, untuk mencari
keterkaitan antara temuan satu dengan temuan yang lainnya dalam
menguji permasalahan yang berkaitan dengan tujuan audit. Temuan
yang cukup, relevan, dan kompeten dalam tahap ini disajikan dalam
suatu kertas kerja audit (KKA) untuk mendukung kesimpulan audit yang
dibuat dan rekomendasi yang diberikan.
d)
Pelaporan
Tujuan dari tahap ini adalah untuk mengomunikasikan hasil audit
termasuk rekomendasi yang diberikan. Laporan disajikan dalam bentuk
komperhensif dan rekomendasi harus disajikan dalam bahasa
|
17
operasional yang mudah dimengerti sehingga menarik untuk dapat
ditindak lanjuti.
e)
Tindak Lanjut
Tahap terakhir dalam proses audit manajemen ini bertujuan untuk
mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak
lanjut (perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Namun,
auditor tidak dapat memaksakan manajemen untuk menindak lanjuti
perbaikan tersebut. Oleh karena itu, rekomendasi yang disajikan dalam
laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil diskusi dengan
berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan
tersebut. Hasil audit akan menjadi kurang bermakna apabila
rekomendasi yang diberikan tidak ditindak lanjuti oleh pihak yang
diaudit.
2.2.8.
Ruang Lingkup dan Tujuan Audit Operasional
Menurut Bhayangkara, IBK (2008) ruang lingkup audit operasional meliputi
seluruh aspek kegiatan operasional. Sedangkan yang menjadi sasaran dalam audit
operasional
adalah kegiatan, aktivitas, program, dan bidang-bidang dalam
perusahaan yang diketahui masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan dari segi
ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas.
Ada tiga elemen pokok dalam tujuan audit:
1.
Kriteria
Kriteria merupakan standar (pedoman, norma) bagi setiap
individu/kelompok di dalam perusahaan dalam melakukan aktivitasnya.
|
18
2.
Penyebab
Penyebab merupakan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan.
Penyebab dapat bersifat positif, program berjalan dengan
tingkat
efisiensi dan efektivitas yang tinggi, atau sebaliknya bersifat negatif,
program berjalan dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang lebih
rendah dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
3.
Akibat
Akibat merupakan perbandingan antara penyebab dengan kriteria yang
berhubungan dengan penyebab tersebut. Akibat negatif menunjukkan
program berjalan dengan tingkat pencapaian yang lebih rendah dari
kriteria yang ditetapkan. Sedangkan akibat positif menunjukkan bahwa
program telah terselenggara secara baik dengan tingkat pencapaian yang
lebih tinggi dari kriteria yang ditetapkan.
2.3.
Pengendalian Intern
2.3.1.
Definisi Pengendalian Intern
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2001:319.2), pengertian pengendalian
intern adalah sebagai berikut:
Suatu
proses yang dijalankan oleh dewan komisaris manajemen dan
personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang
pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) kendala pelaporan keuangan, (b)
efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang
berlaku.
|
19
2.3.2.
Tujuan Sistem Pengendalian Intern
Menurut Mulyadi dalam Sistem Akuntansi (2001:163), tujuan pengendalian
intern adalah:
a.
Menjaga kekayaan organisasi
b.
Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
c.
Mendorong efisiensi
d.
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah diterapkan
2.3.3.
Unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern
Mengacu pada COSO (Committee of Sponsoring Organizations) yang
dikutip oleh Boynton et al (2003), lima unsur pengendalian intern adalah sebagai
berikut:
1.
Lingkungan Pengendalian
Faktor-faktor yang membentuk lingkungan pengendalian adalah: (a)
integritas dan nilai etika, (b) komitmen terhadap kompetensi, (c) dewan
direksi dan komite audit, (d) filosofi dan gaya operasi manajemen, (e)
struktur organisasi, (f) penetapan wewenang dan tanggung jawab, dan
(g) kebijakan dan praktik SDM.
2.
Penilaian Resiko
Penilaian resiko merupakan pengidentifikasian resiko-resiko yang
mungkin dapat dihadapi oleh perusahaan yang relevan terhadap
pencapaian tujuan perusahaan. Setelah resiko diidentifikasi, maka
manajemen dapat menentukan tindakan yang akan dilakukan untuk
meminimalisir resiko tersebut.
|
20
3.
Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian merupakan kebijakan dan prosedur untuk
memastikan bahwa perintah manajemen mengenai tindakan yang
diperlukan berkenaan dengan resiko telah dilaksanakan. Prosedur-
prosedur tersebut mencakup: (a) pegawai yang kompeten dan perputaran
tugas, (b) pemisahan tugas dan tanggung jawab untuk operasi yang
berkaitan, dan (c) review kinerja.
4.
Pemantauan
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan mengidentifikasi
dimana letak kelemahannya dan memperbaiki efektivitas pengendalian
tersebut. Sistem pengendalian intern dapat dipantau secara rutin atau
melalui evaluasi khusus. Pemantauan rutin bisa dilakukan dengan
mengamati perilaku karyawan, sedangkan pemantauan melalui evaluasi
khusus sering terjadi perubahan-perubahan besar dalam hal strategi,
manajemen, dan struktur organisasi.
5.
Informasi dan Komunikasi
Informasi mengenai lingkungan pengendalian, penilaian resiko,
prosedur pengendalian, dan pemantauan diperlukan oleh manajemen
untuk mengarahkan operasi dan memastikan terpenuhinya peraturan-
peraturan yang berlaku. Informasi tersebut kemudian harus
dikomunikasikan kepada semua pihak yang terkait dalam perusahaan.
|
21
2.3.4.
Hubungan Antara Pengendalian Internal dengan Audit
Operasional
Menurut Hery (2011), Hubungan antara audit operasional dengan sistem
pengendalian internal adalah sistem pengendalian internal dibentuk untuk membantu
mencapai sasaran perusahaan, begitu juga sejalan dengan tujuan kegiatan audit
operasional, dan yang menjadi sasaran penting antara keduanya adalah pencapaian
efektivitas, efisiensi, dan ekonomisasi.
2.4.
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
2.4.1.
Pengertian Program Kemitraan
Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha
kecil dan menengah (UKM) agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan
dana dari bagian laba BUMN.
Tujuan dari pelaksanaan Program Kemitraan adalah mendorong kegiatan
dan pertumbuhan ekonomi dan terciptanya pemerataan pembangunan melalui
perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha sehingga usaha kecil menjadi
tangguh dan mandiri.
Dengan berkembangnya usaha kecil yang dibina oleh BUMN Pembina,
diharapkan dapat memberikan efek berupa peningkatan taraf hidup masyarakat serta
mendorong tumbuhnya kemitraan antara BUMN Pembina dengan usaha kecil yang
berada di lingkungan operasional perusahaan.
|
22
2.4.2.
Pengertian Program Bina Lingkungan
Bina lingkungan
menciptakan kemajuan ekonomi dan sosial terutama
kepada usaha mikro, kecil dan koperasi dengan tujuan agar kelompok usaha yang
bersangkutan mampu berperan menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh, sehat dan
mandiri sehingga mampu mengakses pasar lebih besar.
Program Bina Lingkungan ini ditujukan untuk memberikan bantuan kepada
masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan. Cakupan kegiatan Program Bina
Lingkungan meliputi pemberian bantuan untuk bencana alam, bantuan pendidikan
dan pelatihan, bantuan prasarana umum, bantuan kesehatan masyarakat, bantuan
sarana ibadah serta bantuan pelestarian alam.
2.4.3.
Sasaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Sasaran dari dilaksanakannya Program Kemitraan dan Bina Lingkungan ini
antara lain :
a)
Tercapainya pengelolaan dana program kemitraan dan bina lingkungan
secara tepat waktu dan tepat sasaran.
b)
Tercapainya penyaluran dana program kemitraan dan bina lingkungan
kepada usaha kecil secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat
pembinaan.
c)
Tercapainya penggunaan dana program kemitraan dan bina lingkungan
kepada usaha kecil secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat
pembinaan.
d)
Berkembangnya usaha Mitra Binaan.
|
23
2.5.
Pengertian Umum Corporate Social Responsibility
Tanggungjawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social
Responsibility
(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya)
adalah memiliki
dan lingkungan
dalam segala aspek operasional
perusahaan.
2.6.
Pengertian Umum Community Development
Community development
didefinisikan sebagai upaya sistematik
meningkatkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok-kelompok paling tidak
beruntung dalam pemenuhan kebutuhan berdasar potensi seluruh sumber daya yang
dapat diaksesnya.
Alyson Warhurst berpendapat bahwa
hubungan CSR dan masyarakat
terwujud dalam empat hal utama, yaitu: community development, pengikutsertaan
(pemrioritasan) kesempatan kerja dan usaha, pembiayaan sesuai kerangka legal, dan
tanggapan atas harapan kelompok kepentingan.
Dari pengkategorian Warhust diatas, memperjelas bahwa community
development merupakan salah satu komponen sangat penting bagi Corporate Social
Responsibility.
2.7.
Keterkaitan Antara Corporate Social Responsibility
dengan Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan merupakan salah satu bagian dari
Corporate Social Responsibility, tetapi didalam Corporate Social Responsibility
tidak hanya berhenti sampai dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
|
24
melainkan terdapat satu bagian lagi yang membantu dalam kinerja Corporate Social
Responsibility
yaitu Community Relation
(CS). Salah satu karakteristik utama
Corporate Social Responsibility
adalah melampaui kepatuhan terhadap hukum
(beyond compliance).
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
mempunyai fokus pada
community development, sedangkan Corporate Social Responsibility
lebih luas
cakupannya. Artinya, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan merupakan bagian
dari Corporate Social Responsibility. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
adalah bagian dari compliance to laws and regulations, sedangkan Corporate Social
Responsibility adalah beyond compliance.
2.8.
Standar Pelaporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
merupakan wujud implementasi
Corporate Social Responsibility
oleh BUMN. Sesuai dengan Peraturan Menteri
BUMN Nomor PER-05/MBU/2007 dan Keputusan Menteri BUMN nomor KEP-
100/MBU/2002 mewajibkan BUMN untuk melaporkan implementasi kegiatan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan dalam laporan berkala atau Annual Report
diantaranya:
1.
Laporan Triwulan
2.
Laporan Tahunan
3.
Laporan Rencana Kerja dan Anggaran
Penyusunan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
merujuk pada Pedoman Akuntansi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Kementerian Negara
BUMN yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Standar Akuntansi Keuangan
|
25
(SAK) Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (PSAK 45 Revisi 2011) sehingga lebih
Accountable
dan Auditable serta dapat langsung di laporkan secara online melalui
Laporan Portal Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Kementerian Negara
BUMN berbasis Internet.
2.9.
Ekonomisasi, Efisiensi, Dan Efektivitas
Menurut Bhayangkara, IBK (2008) ekonomisasi adalah ukuran input yang
digunakan dalam berbagai program yang dikelola. Artinya, jika perusahaan mampu
memperoleh sumber daya yang akan digunakan dalam operasi dengan pengorbanan
yang paling kecil, ini berarti perusahaan telah mampu memperoleh sumber daya
tersebut dengan cara yang ekonomis.
Sedangkan efisiensi berhubungan dengan bagaimana perusahaan melakukan
operasinya, sehingga dicapai optimalisasi penggunaan sumber daya yang dimiliki.
Sementara efektivitas dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan suatu perusahaan
dalam mencapai tujuan dari program yang telah dilaksanakan.
Sukrisno Agoes (2008) dalam bukunya menyebtkan definisi dari efektif,
efisien, dan ekonomis adalah sebagai berikut:
1.
Jika suatu goal, objective, program
dapat tercapai dalam batas waktu
yang ditargetkan, maka hal tersebut disebut efektif.
2.
Jika dengan biaya (input) yang sama bisa dicapai hasil (output) yang
lebih besar, maka hal tersebut disebut efisien.
3.
Jika suatu hasil (output) bisa diperoleh dengan biaya (input) yang lebih
kecil atau murah, dengan mutu output
yang sama, maka hal tersebut
dapat disebut ekonomis.
|
26
Menurut Syarifuddin (2008) mengatakan bahwa,
Efisiensi digunakan untuk menilai sebaik apakah pemakaian sumber daya
suatu organisasi yang digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,
sedangkan efektivitas digunakan untuk menilai seberapa baik kebijakan-kebijakan
organisasi tersebut untuk mencapai tujuan. Efisiensi dan efektivitas merupakan dua
hal yang saling berkaitan erat satu dengan lainnya, bisa saja suatu kebijakan
organisasi itu sangat efisien akan tetapi tidak efektif begitupun sebaliknya.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, maka pada dasarnya pengertian
efektifitas secara umum adalah berorientasi pada hasil. Efektivitas menekankan pada
hasil yang dicapai, sedangkan efisiensi lebih kepada bagaimana cara mencapai hasil
yang dicapai itu dengan membandingkan antara input dan outputnya.
2.10.
Penelitian Terdahulu
Berikut ini adalah beberapa penelitian yang telah dilakukan terlebih dahulu
namun dengan objek penelitian yang berbeda:
Penelitian dilakukan oleh Sri Indarti (2012) dengan tujuan untuk
mengetahui pertentangan antara dua hal yang berkepentingan antara kewajiban
BUMN menyisihkan sebahagian keuntungannya (1-2%) untuk program Corporate
Social Responsibility (tanggung jawab sosial) berupa penyaluran dana yang disebut
dengan PKBL (Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan) kepada pengusaha-
pengusaha kecil sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai salah satu
tanggung jawab BUMN terhadap masyarakat, namun di sisi lain masih banyak
kendala dari pengusaha-pengusaha kecil tersebut dalam pengembalian dana tersebut
yang mengakibatkan penunggakan dalam pengembalian, sehingga dana tersebut
tidak bergulir sebagaimana yang diharapkan.
Penelitian ini dilakukan pada PT Jasa Raharja (Persero) cabang Provinsi
Riau sebagai salah satu BUMN yang menjalankan PKBL dengan asumsi pola yang
|
27
sama disemua BUMN yang ada di Provinsi Riau berdasarkan penelitian sebelumnya,
dengan menggunakan data sekunder, dan analisis data secara deskriptif.
Hasil temuan menunjukkan bahwa selama 21 (dua puluh satu) tahun sejak
1992-2012 program PKBL dijalankan PT Jasa Raharja (Persero) ditemukan
tunggakan sebesar 53,47% yang disebabkan oleh beberapa hal antara lain: perilaku
mitra binaan yang menggunakan dana bukan untuk usaha; mitra binaan dengan
tempat usaha yang tidak tetap; pembinaan dan penagihan tidak secara rutin;
informasi yang kurang tentang ketentuan-ketentuan terhadap pengembalian; serta
mitra binaan tidak mempunyai motivasi untuk mengembangkan usaha. Dari temuan
tersebut terlihat adanya kesenjangan antara pengorbanan yang dilakukan BUMN
dengan sasaran yang diharapkan dari pengembangan UMKM dalam rangka
peningkatan pendapatan masyarakat dan pengembangan entrepreneurship
yang
belum sepenuhnya bisa berjalan dengan optimal, perlu pembenahan terhadap sasaran
dan manajemen dari program PKBL mulai dari perencanaan, implementasi hingga
evaluasi pelaksanaannya yang melibatkan semua pihak (Pemerintah, BUMN, dan
UMKM).
Kemudian penelitian yang dilakukan oleh Devi Yunis (2013) bertujuan
untuk memahami dan menganalisa mengenai pinjaman berupa kredit oleh PT X
ditinjau dari ketentuan UU Perbankan serta mngenalisa akibat yang ditimbulkan
terhadap pemberian pinjaman berupa kredit bagi pihak perbankan, dimana
pelaksanaan pemberian kredit ini tanpa melibatkan pihak bank sebagai lembaga
keuangan yang diamanatkan dalam ketentuan dalam Undang-Undang dalam
melaksanakan pemberian kredit.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode
deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, kemudian mengambil
|
28
dokumen dari PT X mengenai pelaksanaan PKBL dan sumber terkait lainnya. Data
penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode yuridis kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pinjaman berupa kredit yang
diberikan oleh PT X sebagaimana ditentukan oleh proposal resmi PKBL, tidak sesuai
dengan ketentuan resmi Undang-Undang Perbankan. Penyaluran dana program
kemitraan yang berdasarkan perjanjian kredit tanpa melibatkan pihak bank, maka
dapat merugikan bank.
|