16
BAB 2
LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
2.1. Kerangka Teori dan Literatur
Dalam penelitian ini, terkait dengan beberapa referensi dari para ahli dan
penelitian sebelumnya mengenai beberapa teori yang digunakan sebagai dasar acuan
penelitian. Berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai kerangka teori dan literatur
dalam penelitian ini. 
2.1.1. Pengertian Kinerja Keuangan
Menurut Sutrisno
(2009
:
53),
kinerja keuangan perusahaan merupakan
prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan
tingkat kesehatan perusahaan tersebut.
Sedangkan menurut Fahmi (2011 : 2), kinerja keuangan adalah suatu analisis
yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan
dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar.
Dari beberapa definisi tentang kinerja yang dipaparkan oleh para ahli dapat
disimpulkan bahwa kinerja keuangan adalah suatu analisis atau indikator mengenai
baik atau buruknya keputusan suatu organisasi yang dapat mencerminkan prestasi
yang dicapai suatu perusahaan yang dibuat secara berkala dari gambaran mengenai
hasil operasi perusahaan yang terdapat dalam laporan keuangan perusahaan
yangmencakup aspek keuangan, aspek pemasaran, aspek penghimpunan dana, aspek
teknologi danaspek sumber daya manusia.
  
17
2.1.2. Analisis Laporan Keuangan
Analisis Rasio Keuangan merupakan perhitungan yang telah dirancang untuk
membantu laporan keuangan. Teknik dengan menggunakan rasio ini merupakan cara
yang saat ini masih efektif dalam mengukur tingkat kinerja serta prestasi keuangan
perusahaan.
Menurut Harahap (2009 : 190), analisis laporan keuangan berarti
menguraikan akun-akun laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil
dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna
antara yang satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-
kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang
sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat. 
Menurut Munawir (2010
: 35), analisis laporan keuangan adalah analisis
laporan keuangan yang terdiri dari penelaahan atau mempelajari daripada hubungan
dan tendensi atau kecenderungan (trend) untuk menentukan posisi keuangan dan
hasil operasi serta perkembangan perusahaan yang bersangkutan.
Berdasarkan pengertian
dari para ahli
di atas, dapat disimpulkan bahwa
analisis laporan keuangan merupakan proses untuk mempelajari informasi keuangan
yang timbul akibat adanya transaksi-transaksi yang kemudian dianalisa, diklasifikasi,
dan disajikan dalam bentuk laporan keuangan agar dapat dipahami dengan mudah
untuk mengetahui posisi keuangan, hasil operasi dan perkembangan suatu
perusahaan dengan cara mempelajari hubungan data keuangan serta
kecenderungannya dalam suatu laporan keuangan. Sehingga analisis laporan
keuangan dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bagi pihak-
pihak yang berkepentingan dan juga dalam melakukan analisisnya tidak akan lepas
dari peranan rasio-rasio keuangan. Dengan adanya analisa terhadap rasio-rasio,
  
18
perusahaan dapat mengetahui perubahan yang telah dilakukan oleh perusahaan dan
menggambarkan kecenderungan yang timbul dalam perusahaan pada suatu periode.
2.1.3. Tujuan dan Manfaat Analisis Laporan Keuangan
Menurut Kasmir (2010 : 92), secara umum dikatakan bahwa tujuan dan
manfaat dari analisis laporan keuangan adalah :
1. Untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dalam satu periode tertentu, baik
harta, kewajiban, modal, maupun hasil usaha yang telah dicapai untuk beberapa
periode.
2. Untuk mengetahui kelemahan apa saja yang menjadi kekurangan perusahaan.
3. Untuk mengetahui kekuatan yang dimiliki oleh perusahaan.
4. Untuk mengetahui langkah –
langkah perbaikan apa saja yang perlu dilakukan ke
depan yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan saat ini.
5. Untuk melakukan penilaian kinerja manajemen ke depan apakah perlu penyegaran
atau tidak karena sudah dianggap berhasil atau gagal.
6. Dapat juga digunakan sebagai pembanding dengan perusahaan sejenis tentang
hasil yang mereka capai.
2.1.4. Pengertian Rasio Keuangan
Menurut Van Home (2012) dalam buku
terjemahannya
yang berjudul
“Prinsip-prinsip Manajemen Keuangan, Edisi 13”, rasio keuangan merupakan indeks
yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu
angka dengan angka lainnya.
  
19
Sedangkan menurut Kasmir (2010: 93), rasio keuangan merupakan kegiatan
membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara
membagi satu angka dengan angka lainnya.
Dari pengertian diatas, maka disimpulkan bahwa rasio keuangan adalah suatu
angka atau presentase yang digunakan untuk  menilai serta memberikan gambaran
mengenai kondisi kinerja keuangan suatu perusahaan dalam satu periode tertentu.
2.1.5. Jenis - Jenis Rasio Keuangan
Mengacu pada pendapat Munawir
(2010), rasio
merupakan suatu hubungan
antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah lain, dengan menggunakan alat analisis
berupa rasio ini akan dapat menjelaskan atau memberikan gambaran kepada
penganalisis tentang baik atau buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan
terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding
yang digunakan sebagai standar.
Analisis rasio keuangan melibatkan dua data yakni data dari neraca dan data
dari laporan laba rugi dan dengan rasio ini dapat diketahui tingkat likuiditas, tingkat
solvabilitas, tingkat aktivitas, dan tingkat profitabilitas, serta tingkat pertumbuhan
dan juga penilaian perusahaan. Melalui analisis yang dilakukan maka akan diperoleh
gambaran mengenai kinerja perusahaan yang akan memberikan penilaian terhadap
perusahaan dan juga dalam pengambilan keputusan serta mempertahankan
perusahaan.
Berikut ini akan dijelaskan lebih rinci mengenai berbagai jenis rasio
keuangan yakni sebagai berikut :
a. Rasio Likuiditas atau Modal Kerja
  
20
Rasio likuiditas digunakan untuk menganalisa dan menginterpretasikan posisi
keuangan jangka pendek, dan sangat membantu bagi manajemen untuk mengecek
efisiensi modal kerja yang digunakan dalam perusahaan. Para pengguna laporan
keuangan yang tertarik pada investasi jangka pendek akan menggunakan rasio ini
sebagai alat ukur kinerja perusahaan. 
Menurut Sutrisno (2009 : 215), mendefinisikan likuiditas adalah kemampuan
perusahaan untuk
membayar kewajiban - kewajibannya yang harus segera dipenuhi.
Sedangkan menurut Fahmi
(2012
:
59), mengemukakan bahwa rasio likuiditas
(liquidity ratio) adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya secara tepat waktu. 
Dari pernyataan diatas, maka dapat disimpulkan rasio likuiditas merupakan
rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan untuk membayar semua
kewajiban financial
jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan
aktiva lancar yang tersedia. 
Berikut akan dijelaskan lebih rinci mengenai rasio likuiditas, antara lain :
1. Rasio Lancar (Current Ratio)
Rasio yang sering umum digunakan untuk menganalisis posisi modal kerja
suatuperusahaan adalah Current Ratio yaitu perbandingan atara jumlah aktiva lancar
dengan hutang lancar.
Menurut Sutrisno (2009 : 216), menjelaskan Current ratio adalah rasio yang
membandingkan antara antara aktiva yang dimiliki perusahaan dengan hutang jangka
pendek.
Sedangkan menurut Athanasius (2012 : 69), rasio lancar merupakan yang
paling umum dalam mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan. Semakin tinggi
rasio lancar ini, maka perusahaan dianggap semakin mampu untuk melunasi
kewajiban lancarnya. Rumus Current Ratio adalah :
  
21
Aktiva Lancar
Current Ratio =
x 100%
Hutang Lancar
2. Rasio Cepat (Quick Ratio)
Rasio cepat atau Quick ratio
adalah perbandingan antara aktiva lancar
dikurangi persediaan dengan hutang lancar yang dimiliki perusahaan. Acid Test
Ratio berguna untuk mengukur seberapa baik perusahaan dapat memenuhi
kewajibannya, tanpa harus melikuidasi persediaan yang dimiliki.
Menurut Sutrisno (2009 : 216), menjelaskan quick ratio merupakan rasio
antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dengan hutang lancar. Sedangkan
menurut Athanasius (2012 : 69), rasio cepat merupakan sarana untuk mengukur
apakah perusahaan memiliki dana kas atau setara kas untuk dapat memenuhi
kewajiban lancarnya.
Rasio ini menunjukkanbesarnya alat likuid yang paling cepat yang bisa
digunakan untuk melunasi hutang lancar. Semakin kecil nilai Quick Ratio maka akan
semakin baik bagi perusahaan. Rumus Quick Ratio adalah :
Aktiva Lancar – Persediaan
Quick Ratio=
x 100%
Hutang Lancar
b. Rasio Aktivitas
Menurut Kasmir (2010 : 113), rasio aktivitas merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang
dimilikinya.
  
22
Berdasarkan dari pengertian diatas, maka rasio aktivitas merupakan rasio
yang menunjukkan sejauh mana tingkat efektifitas suatu perusahaan dalam
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki dan pendayagunaan aktiva / asset
dengan
tujuan memperoleh penjualannya. Rasio ini juga mengukur bagaimana pengelolaan /
pemanfaatan sumber daya yang ada dalam perusahaan secara optimal. 
Berikut akan dijelaskan lebih rinci mengenai rasio aktivitas :
1. Rasio Perputaran Total Aktiva (Total Asset Turn Over)
Rasio ini merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur perputaran semua
aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang
dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap
rupiah aktiva. Perputaran total aktiva menunjukkan bagaimana tingkat efektivitas
perusahaan dalam menggunakan seluruh aktiva untuk menciptakan penjualan dan
mendapatkan laba. Tingkat perputaran ini juga ditentukan oleh perputaran elemen
aktiva itu sendiri. Rumus Total Asset Turn Over adalah :
 
  Penjualan 
Total Asset Turn Over =
x 100%
  Total Aktiva 
2. Rasio Perputaran Piutang (Receivable Turn over)
Rasio ini menunjukkan seberapa cepat kemampuan perusahaan dalam
menagih piutangnya atau kecepatan perputaran piutangnya dalam satu periode
tertentu. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan, bahwa modal kerja yang ditanamkan
dalam piutang semakin rendah (bandingkan dengan rasio tahun sebelumnya) dan
tentunya kondisi ini bagi perusahaan semakin baik.Sebaliknya semakin rendah rasio
  
23
ini maka perputaran piutang memberikan pemahaman tentang kualitas
piutang dan
kesuksesan penagihan piutang.
Setelah diketahui  tingkat perputaran piutang, maka dapat diketahui hari rata-
rata perputaran piutang yang menjelaskan semakin singkat hari rata-rata perputaran
piutang, maka semakin efektif jumlah piutang yang diberikan.
Rumus Receivable
Turn Over adalah :
Penjualan
Receivable Turn over =
x 100%
   Rata – rata Piutang
Periode rata-rata pengumpulan piutang (Average collection period) : 
360 / Perputaran Piutang
3. Rasio perputaran persediaan (Inventory turn over)
Rasio ini digunakan untuk mengukur berapa kali dana yang ditanam dalam
persediaan ini berputar dalam setahun / satu periode. Rasio ini juga dapat
menunjukkan berapa kali jumlah barang persediaan diganti dalam satu tahun.
Semakin tinggi rasio ini maka hal ini menunjukkan perusahaan bekerja
semakin efisien dan likuid persediaan semakin baik sebab persediaan dapat diubah
menjadi kas. Demikian pula apabila sebaliknya, maka perusahaan bekerja secara
tidak efisien atau tidak produktif dan banyak barang persediaan yang menumpuk, hal
ini akan mengakibatkan investasi dalam tingkat pengembalian yang rendah.
Kemudian untuk mengetahui berapa hari rata-rata persediaan tersimpan
dalam gudang, dapat di cari dengan cara membagikan jumlah hari dalam satu tahun
dibagi perputaran persediaan.Rumus Inventory Turn Over adalah :
  
24
   Harga Pokok Penjualan 
Inventory turn over =
x 100%
Persediaan
c. Rasio Leverage / Solvabilitas
Rasio solvabilitas (leverage) merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dari hutang. Artinya, berapa besar
beban utang yang ditanggung oleh perusahaan dibandingkan dengan jumlah aktiva
yang dimilikinya.  Dalam arti lain dikatakan bahwa rasio ini digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik
jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi). 
Menurut Sutrisno (2009 :15), mendefinisikan solvabilitas adalah kemampuan
perusahaan untuk memenuhi semua
kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi.
Sedangkan menurut Kasmir (2010 : 112), rasio leverage
merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang.
Berikut akan dijelaskan lebih rinci mengenai rasio leverage :
1. Rasio Hutang terhadap Total Asset (Debt to Total Asset Ratio)
Rasio ini merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur
perbandingan antara total hutang dengan total aktiva yang dimiliki. Dengan kata lain,
untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang atau seberapa
besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva. 
Semakin tinggi rasio ini maka pendanaan dengan hutang akan semakin
banyak, maka semakin sulit bagi perusahaan untuk memperoleh tambahan pinjaman
karena akan dikhawatirkan perusahaan tersebut tidak mampu menutupi hutangnya
dengan aktiva yang dimilikinya. Sebaliknya, semakin rendah rasio ini maka  semakin
  
25
kecil perusahaan dibiayai dari hutangnya. Standar pengukuran untuk menilai baik
tidaknya rasio perusahaan, digunakan rasio rata-rata industri yang sejenis. Rumus
Debt to Total Asset Ratio adalah :
Total Hutang 
Debt to Total Asset Ratio  =                                  x 100%
Total Aset
2. Rasio Hutang terhadap Modal (Total Debt to Equity Ratio)
Rasio ini bertujuan untuk mengukur berapa
bagian dari setiap rupiah modal
sendiri yang dijadikan jaminan utang dengan cara membandingkan antara utang
dengan modal sendiri  yang disediakan oleh perusahaan. Rasio ini menggambarkan
sejauh mana modal yang dimiliki oleh perusahaan dapat menutupi hutang-hutangnya
kepada pihak luar.Rumus Total Debt toEquity Ratio adalah :
      Total Hutang
Total Debt to Equity Ratio =
x 100%
           Modal
d. Rasio Profitabilitas
Menurut Sutrisno (2009 : 222) rasio keuntungan digunakan untuk mengukur
seberapabesar tingkat keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan, dimana semakin
besar tingkat
keuntungan menunjukkan semakin baik manajemen dalam mengelola
perusahaan. Sedangkan menurut Kasmir (2010 : 115), rasio profitabilitas merupakan
rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan.
Berdasarkan dari pengertian para ahli di atas, maka rasio profitabilitas atau
rentabilitas adalah rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
  
26
memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal
sendiri. Rasio ini juga menunjukkan kinerja perusahaan selama satu periode dan dari
rasio ini dapat diketahui juga seberapa besar laba yang harus diinvestasikan kembali
dan seberapa banyak laba yang akan dibayarkan sebagai dividen.
Berikut akan dijelaskan lebih rinci mengenai rasio profitabilitas:
1. Rasio Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Rasio ini digunakan untuk menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan
menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini juga
menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan dalam menekan biaya-biaya
yang timbul dalam perusahaan selama periode tertentu.Rumus Net Profit Margin
adalah :
Laba bersih
Net Profit Margin=
              x 100%
Penjualan
2. Return On Asset (ROA)
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba bersih berdasarkan tingkat asset tertentu.Rumusnya Return On
Assetadalah:
Laba Bersih
Return On Asset =
x 100%
Total Assets
3. Return On Equity (ROE)
  
27
ROE merupakan rasio pengukuran terhadap penghasilan yang dicapai bagi
pemilik perusahaan (baik pemegang saham maupun pemegang saham preferend) atas
modal yang diinvestasikan pada perusahaan. Rumus Return on Equity adalah :
Laba Bersih
Return On Equity=
   x 100%
Modal Sendiri
2.1.6. Keterbatasan Analisis Rasio Keuangan
Kasmir (2010 :103-104)
berpendapat
bahwa
dalam praktiknya,
walaupun
rasio keuangan yang digunakan memiliki fungsi dan kegunaan yang cukup banyak
bagi perusahaan dalam mengambil keputusan, bukan berarti rasio keuangan yang
dibuat sudah menjamin 100% kondisi dan posisi keuangan yang sesungguhnya.
Berikut ini dijelaskan adanya kelemahan rasio keuangan yaitu:
a.
Kesulitan 
dalam memilih analisis rasio yang tepat yang dapat digunakan untuk
kepentingan pemakainya, 
b. Prosedur
pelaporan yang berbeda, mengakibatkan laba yang dilaporkan berbeda
pula (dapat naik atau turun) tergantung prosedur pelaporan keuangan tersebut, 
c. Adanya manipulasi data, hal ini berarti dalam menyusun data, pihak penyusun
tidak jujur dalam memasukkan angka–angka ke laporan keuangan yang mereka
buat,
d. Perlakuan pengeluaran untuk biaya –
biaya antara satu perusahaan dengan 
perusahaan   lainnya,
e. Penggunaan tahun fiskal yang berbeda, juga dapat menghasilkan perbedaan.
  
28
f. Pengaruh musiman mengakibatkan rasio komperatif akan ikut berpengaruh.
g. Kesamaan rasio keuangan yang telah dibuat dengan standar industri belum
menjamin perusahaan berjalan normal dan telah dikelola dengan baik.
Sedangkan menurut Athanasius (2012 : 62), analisis rasio keuangan memiliki
keterbatasan antara lain, sebagai berikut:
a. Terdapat kemungkinan rasio di antara perusahaan yang sama di bidang usahanya
tidak menunjukkan hasil yang dapat dibandingkan, karena perbedaan metode
pembukuan yang digunakan. 
b. Sulit atau hampir tidak mungkin untuk membandingkan rasio antara perusahaan
yang berbeda bidang usahanya. 
Dari penjelasan para ahli di atas, dapat diketahui bahwa analisis rasio
keuangan juga memiliki keterbatasan. Analisis rasio akan menghasilkan hasil yang
keliru apabila informasi di laporan keuangan perusahaan lebih baik atau buruk
dibandingkan kondisi yang sebenarnya. Artinya, kondisi sesungguhnya belum tentu
terjadi seperti hasil perhitungan yang telah dibuat.
2.1.7. Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan
dengan penawaran
umum dan perdagangan efek, perusahaan go public yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal
juga menyediakan berbagai
alternatif investasi bagi investor
(Hermuningsih,
2012:25).
Di dalam undang – undang Bab 1, pasal 1, angka 13, UURI no 8 tahun 1995
tentang pasar modal, mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang
berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public
  
29
yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang
berkaitan dengan efek”.
Pasar modal dapat didefinisikan sebagai tempat bertemunya permintaan dan
penawaran terhadap modal, baik dalam bentuk ekuitas maupun hutang jangka
panjang (Martalena dan Maya Malinda, 2011: 2).
Sedangkan menurut Hermuningsih (2012 : 7), pengertian pasar modal adalah
pasar tempat memperdagangkan berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang
bisa diperjualbelikan, misalnya saham (ekuiti/penyertaan), obligasi (surat utang),
reksa dana, produk derivative, maupun instrumen lainnya. 
Dari berbagai pengertian mengenai pasar modal diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa pasar modal adalah sarana untuk memperjualbelikan efek atau
surat berharga yang juga dapat dijadikan sebagai sarana pendanaan bagi perusahaan
sekaligus sarana bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan investasi jangka panjang
(lebih dari satu tahun), yaitu saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain.
2.1.8. Saham
Saham merupakan salah satu instrument pasar keuangan yang paling populer.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak
(badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.  Saham ada dua
macam, yaitu saham biasa dan saham preferen (Martalena dan Maya Malinda, 2011 :
12).
Sedangkan menurutAthanasius (2012 : 14), saham adalah surat berharga yang
merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan.
Saham terdiri dari 2 jenis yaitu saham biasa dan saham preferen. Saham biasa
  
30
merupakan pemilik sebenarnya dari perusahaan yang menanggung resiko dan
mendapatkan keuntungan dari perolehan dividen yang lebih besar apabila kondisi
perusahaan baik dibandingkan pemegang saham preferen.  Sedangkan saham
preferen mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding
saham
biasa. Pemegang saham preferen ini memperoleh hal untuk memperoleh dividen
yang tetap setiap tahunnya.
Berdasarkan pengertian diatas, saham (stock atau share) dapat didefinisikan
sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan hukum dalam suatu
perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang
menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan
surat berharga tersebut. Saham memberikan indikasi kepemilikan atas perusahaan,
sehingga para pemegang saham berhak menentukan arah kebijaksanaan perusahaan
lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Para pemegang saham juga berhak
memperoleh dividen yang dibagikan oleh perusahaan. Sebaliknya, pemegang saham
pun turut menanggung risiko sebesar saham yang dimiliki apabila perusahaan
tersebut bangkrut.
2.1.9. Analisis Saham
Menurut Athanasius (2012 : 51), analisis saham sangat penting untuk
dilakukan dalam hal berinvestasi. Tujuan kita melakukan analisis terhadap harga –
harga saham yang kita minati untuk menjadi altrnatif investasi kita adalah supaya
kita mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan perusahaan
tersebut untuk tumbuh dan berkembang pada masa yang akan datang.
  
31
Sedangkan menurut Harmono (2011 : 106), analisis yang dapat
digunakan
dalam menilai suatu harga saham yaitu: 
1. Analisis Fundamental
Analisis fundamental merupakan suatu analisis yang digunakan untuk
menaksir harga saham dimasa yang akan datang dengan mengestimasi faktor–faktor
fundamental yang mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang dengan
menggunakan data masa lalu perusahaan.
2. Analisis Teknikal
Analisis teknikal merupakan suatu teknik yang menggunakan data atau catatan
pasar untuk berusaha mengakses permintaan dan penawaran suatu saham, volume
perdagangan, indeks harga saham individu maupun gabungan serta faktor –
faktor
lain yang bersifat teknis.
Athanasius (2012 : 51 – 72) juga menjelaskan lebih dalam mengenai analisis
fundamental dan analisis teknikal, seperti berikut ini :
1. Dalam analisis fundamental, analis menganalisis faktor –
faktor ekonomi yang
mempengaruhi perusahaan dalam upaya untuk memprediksikan perkembangan
perusahaan pada masa yang akan datang. Analisis laporan keuangan dan analisis
rasio termasuk komponen yang digunakan pada analisis ini.
2. Dalam analisis teknikal, terdapat suatu teori yang sangat terkenal dalam
menentukan tren mayor harga di bursa saham, yaitu Teori Dow (The Dow
Theory). Analisis teknikal mempelajari saham dan bursa dengan berdasarkan
pada penawaran (supply) dan permintaan
(demand). Secara sederhana dapat
diartikan analisis teknikal mempelajari harga dengan menggunakan grafik
sebagai alat utama.
  
32
Sedangkan menurut Martalena dan Maya Malinda (2011 : 47 – 53), terdapat
beberapa analisis saham yang dapat digunakan selain analisis fundamental yang
mempraktikkan harga saham di masa yang akan datang dengan mengestimasi nilai
faktor –
faktor fundamental yang memengaruhi harga saham di masa yang akan
datang dan menerapkan hubungan variabel – variabel tersebut. Analisis tersebut akan
dijelaskan sebagai berikut:
1. Analisis Ekonomi
Memperkirakan gejala –
gejala perekonomian di masa yang akan datang untuk
memperkirakan arah gerakan pasar dan berapa lama perubahan tersebut akan terjadi.
2. Analisis Industri
Data tentang industri dapat
ditelaah dari berbagai data yang menyangkut
penjualan, laba dividen, struktur modal, jenis produk, regulasi, inovasi, dan lain-lain.
3. Analisis Siklus Bisnis 
Menganalisis hubungan antara operasi industri dengan kondisi perekonomian
makro.
4. Analisis Perusahaan
Selain analisis ekonomi / pasar dan industri juga perlu dilakukan analisis
terhadap keadaan perusahaan, yaitu variabel –
variabel yang mempengaruhi nilai
intrinsik saham.
Berdasarkan pada pendapat para ahli diatas mengenai analisis saham, dapat
disimpulkan bahwa analisis saham sangatlah penting untuk dilakukan sebelum
memutuskan apabila ingin melakukan penanaman modal atau investasi di suatu
  
33
perusahaan. Analisis saham dapat dilakukan dengan berbagai teknik analisis seperti
yang telah disebutkan
di atas, namun yang paling umum digunakan untuk
menganalisis saham adalah analisis fundamental dan analisis teknikal. 
2.1.10. Harga Saham
Harga saham merupakan cerminan dari nilai suatu perusahaan bagi para
investor. Semakin baik perusahaannya mengelola
usahanya dalam memperoleh
keuntungan, semakin tinggi juga bilai perusahaan tersebut dari di mata para investor.
Harga saham yang cukup tinggi akan memberikan return bagi para investor. Harga
saham yang cukup tinggi akan memberikan return bagi para investor berupa capital
gain yang pada akhirnya akan berpengaruh
juga terhadap citra perusahaan (Wira,
2011:7).
Di bursa saham kita mengenal beberapa istilah yang terkait dengan harga
saham, seperti open, high, low, close, dan ask
(Athanasius, 2012 : 30). Berikut
penjelasan istilah harga tersebut :
Open (pembukaan): harga yang terjadi pada transaksi pertama satu saham.
High (tertinggi) : harga tertinggi transaksi yang tercapai pada satu saham.
Low (terendah) : harga terendah transaksi yang tercapai pada satu saham.
Close (penutupan) : harga yang terjadi pada transaksi terakhir satu saham.
Bid (minat beli) : harga yang diminati pembeli untuk melakukan transaksi.
Ask (minat jual) : harga yang diminati penjual untuk melakukan transaksi.
Harga saham merupakan indikator
keberhasilan pengelolaan perusahaan.
Keberhasilan dalam menghasilkan keuntungan akan memberikan suatu kepuasan
bagi investor yang rasional. Harga saham yang cukup tinggi akan memberikan
  
34
keuntungan yaitu berupa capital gain dan citra yang lebih baik bagi perusahaan
sehingga memudahkan manajemen untuk mendapatkan dana dari luar perusahaan. 
Harga saham di bursa juga dipengaruhi oleh banyak faktor, baik yang bersifat
kuantitatif maupun kualitatif yaitu: penawaran dan permintaan, perilaku investor,
kondisi pasar modal, keadaan perekonomian dan politik (Widyastuti Pratidina, 2011:
23).
Dari banyaknya pengertian di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa
harga saham merupakan indikator keberhasilan pengelolaan perusahaan.
Keberhasilan dalam menghasilkan keuntungan akan memberikan suatu kepuasan
bagi investor yang rasional. Harga saham yang cukup tinggi akan memberikan
keuntungan yaitu berupa capital gain dan citra yang lebih baik bagi perusahaan
sehingga memudahkan manajemen untuk mendapatkan dana dari luar perusahaan. 
2.1.11. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham.
Menurut Weston dan Brigham (2001:26), faktor-faktor yang mempengaruhi
harga saham adalah:
1. Laba per lembar saham (Earning Per Share/EPS)
Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima
laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang
diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Ini akan
mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga
saham perusahaan akan meningkat.
2. Tingkat Bunga
Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :
  
35
a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi,
apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk
ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham. Hal
sebaliknya juga akan terjadi apabila tingkat bunga mengalami penurunan.
b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya,
semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga
juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba
perusahaan.
3. Jumlah Kas Deviden yang diberikan
Kebijakan pembagian deviden dapt dibagi menjadi dua, yaitu sebagian
dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan.
Sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan
pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari
pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh
investor sehingga harga saham naik.
4. Jumlah laba yang didapat perusahaan
Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang
mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga
investor tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi harga saham
perusahaan.
5. Tingkat Resiko dan PengembalianApabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang
diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham
perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat
pengembalian saham yang diterima.
  
36
2.2. Kerangka Konseptual dan Hipotesis
Berikut disajikan kerangka konseptual model penelitian pada penelitian ini.
2.2.1. Kerangka Konseptual
Variabel Independen
Variabel Dependen
Ho
5
/ Ha
5
Ho1
/ Ha1
Ho2 / Ha2
Ho3 / Ha3
Ho
4
/ Ha
4
Gambar 2.1 Kerangka Konseptual
Berdasarkan pada Gambar 2.1. Kerangka Konseptual yang disajikan dalam
penelitian ini, peneliti ingin menjelaskan mengenai ada atau tidaknya perngaruh dari
LIKUIDITAS :
Current Ratio
(X1)
AKTIVITAS :
Total Assets Turn Over
(X2)
LEVERAGE :
Debt to Equity Ratio
(X3)
PROFITABILITAS :
Return On Equity
(X
4
)
HARGA
SAHAM
(Y)
  
37
rasio likuiditas yang diwakili current ratio, rasio aktivitas yang diwakili total assets
turn over, rasio leverage
yang diwakili debt to equity ratio, dan rasio profitabilitas
yang diwakili return on equity
terhadap
harga saham pada 5 sampel perusahaan
property dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2007 2012. Pada Gambar 2.1
Kerangka Konseptual, menjelaskan mengenai konsep kerangka konseptual pada
penelitian ini, yakni sebagai berikut :
1. Current ratio
(CR) yang mewakili rasio likuiditas menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan. Semakin tinggi
likuiditas ini, maka perusahaan dianggap semakin mampu untuk melunasi
kewajiban lancarnya sehingga berpengaruh dalam meningkatkan Harga Saham. 
2.Total assets turnover ratio (TATO) yang mewakili rasio aktivitas mencerminkan
kemampuan strategi bersaing perusahaan dengan perusahaan lain. Semakin baik
strategi perusahaan, semakin berhasil perusahaan tersebut, maka semakin tinggi
Harga Saham yang dihasilkan. 
3. Debt to equity ratio
(DER) yang mewakili rasio leverage mencerminkan sejauh
mana modal yang dimiliki oleh perusahaan dapat menutupi hutang-hutangnya
kepada pihak luar. Semakin tinggi DER maka semakin baik pula kinerja keuangan
perusahaan, dan dapat mempengaruhi Harga Saham.
4. Return on equity
(ROE) menunjukkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba perusahaan. Semakin tinggi laba yang dihasilkan perusahaan
maka semakin tinggi pula return yang akan dihasilkan perusahaan.
  
38
2.2.2. Hipotesis
Jenis penelitian yang dilakukan adalah dengan melakukan pengujian hipotesis.
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada atau
tidaknya pengaruh rasio – rasio keuangan seperti current ratio, total assets turn over,
debt to equity ratio, dan return on equity terhadap harga saham.
Menurut
Umar
(2013
: 104), hipotesis adalah suatu perumusan sementara
mengenai suatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu dan juga dapat menuntun
atau mengarahkan penyelidikan selanjutnya. 
Berdasarkan tinjauan teoritis dan kerangka konseptual yang telah
dikemukakan di atas, maka hipotesis nol (Ho) dari penelitian ini adalah sebagai
berikut:
Ho1
: Current Ratio
yang mewakili rasio likuiditas tidak berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap
harga saham perusahaan property dan real estateyang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 - 2012.
Ho2: Total Assets Turn Over
yang mewakili rasio aktivitastidak berpengaruh
signifikan secara parsial terhadap harga saham perusahaan
property dan real
estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 - 2012.
Ho3: Debt to Equity Ratio yang mewakili rasio leverage tidak berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap harga saham perusahaan property dan real estate yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 – 2012 periode 2007 - 2012.
Ho
4
: Return on Equity
yang mewakili rasio profitabilitas tidak berpengaruh
signifikan secara parsial terhadap harga saham perusahaan property dan real
estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 - 2012.
  
39
Ho
5
: Current Ratio, Total Assets Turn Over, Debt to Equity Ratio, dan Return on
Equity
tidak berpengaruh signifikan secara simultan terhadap harga saham
perusahaan property
dan real estate
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2007 - 2012.
Dan terdapat hipotesis alternatif (Ha) dari penelitian ini, yaitu sebagai berikut :
Ha1
: Current Ratio
yang mewakili rasio likuiditas berpengaruh signifikan secara
parsial terhadap harga saham perusahaan property dan real estate
yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 - 2012.
Ha2
: Total Assets Turn Over
yang mewakili rasio aktivitas berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap harga saham perusahaan property dan real estate yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 - 2012.
Ha3
:
Debt to Equity Ratio
yang mewakili rasio leverage berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap harga saham perusahaan property dan real estate yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 - 2012.
Ha
4
: Return on Equityyang mewakili rasio profitabilitas berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap harga saham perusahaan property dan real estate yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2007 - 2012.
Ha
5
: Current Ratio, Total Assets Turn Over, Debt to Equity Ratio, dan Return on
Equity
berpengaruh signifikan secara simultan terhadap harga saham
perusahaan property
dan real estate
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
periode 2007 - 2012.