Start Back Next End
  
37
a.
Komitmen dari pimpinan perusahaan.
Sebuah perusahaan tidak mungkin melakukan aktivitas yang
menunjukkan suatu kepedulian terhadap lingkungan, jika pemimpinnya
tidak peduli pada lingkungan di sekitarnya.
b.
Ukuran dan kematangan perusahaan.
Dalam melaksanakan CSR
perusahaan yang besar dan mapan memiliki
kemampuan yang lebih untuk memberikan kontribusi kepada stakeholder
dibandingkan perusahaan kecil yang belum mapan.
c.
Regulasi dan sistem perpajakan.
Kondisi regulasi pajak yang kondusif atau semakin besar insentif pajak
yang diberikan, akan membuat perusahaan-perusahaan lebih bersemangat
memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Jenis dan bentuk pengelolaan CSR
yang dapat dilakukan oleh perusahaan
dapat berwujud :
a.
Hibah (grant) yaitu bantuan dana tanpa
ikatan yang diberikan oleh
pelaku bisnis untuk membangun investasi sosial.
b.
Penghargaan (award) yaitu pemberian bantuan dunia bisnis bagi sasaran
yang dianggap berjasa bagi masyarakat banyak dan lingkungan usahanya.
Biasanya penghargaan dalam bentuk sertifikat dan sejumlah uang kepada
perorangan/institusi/panti yang diselenggarakan dalam waktu tertentu
dan berkelanjutan.
c.
Dana komunitas lokal (community funds) yaitu bantuan dana atau dalam
bentuk lain bagi komunitas lokal untuk meningkatkan kualitas di
bidangnya secara berkesinambungan.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter