![]() 13
Tabel 2.1 Anggaran Belanja Pemerintahan Berdasarkan Fungsi Lingkungan Hidup 2005
Fungsi/sub-fungsi/program
APBN 2005
LINGKUNGAN HIDUP
XX
Manajemen Limbah
XX
Program Pengembangan Sistem Pengelolaan dan Drainase
XX
Manajemen Air Limbah
Penanggulangan Polusi
XX
Program Pengendalian Perencanaan Lingkungan Hidup
XX
Konservasi Sumber Daya Alam
XX
Program Perlindungan dan konservasi SDA
XX
Program Rehabilitasi dan Pemuliahan Cadangan Sumber Daya
Alam dan Lingkungan Hidup
XX
Program Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Sumber Daya Alam
dan Lingkungan Hidup
XX
Program Pengendalian Bencana Banjir dan Pengamanan Pantai
XX
Tata Ruang dan Pertanahan
XX
Program Penataan Ruang
XX
Program Pengelolaan Pertanahan
XX
Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup Lainnya
XX
Program Peningkatan Kualitas dan Akses Informasi Sumber Daya
Alam dan Lingkungan Hidup
XX
Sumber: Ikhsan, Arfan. Akuntansi Lingkungan dan Pengungkapannya (2008)
Anggaran pada tabel yang disajikan di atas merupakan anggaran
pembangunan yang dimanfaatkan oleh beberapa kementerian,
departemen, Lembaga Pemerintah Non-Departemen. Lembaga
Pemerintah Non-Departemen atau yang sekarang disebut sebagai
Lembaga Pemerintah Non-Kementerian adalah lembaga negara di
Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu
dari Presiden, dan ketuanya bertanggung jawab langsung kepada
Presiden, contohnya seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan.
2.
Keuntungan konservasi lingkungan.
Keuntungan konservasi lingkungan merupakan keuntungan yang
diperoleh perusahaan ketika melakukan konservasi lingkungan berasal
dari pencegahan, pengurangan dan/atau menghilangkan
dampak
lingkungan, serta memperbaiki beberapa dampak.
Perbaikan dilakukan
setelah bencana terjadi serta kegiatan-kegiatan lainnya yang diukur dalam
unit fisik.
|