13
BAB II
LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
II.1
Rerangka Teori dan Literatur
II.1.1
Pengendalian Internal
II.1.1.1 Pengertian Pengendalian Internal
Tidak ada pengertian tunggal mengenai pengendalian internal. Berikut beberapa
pengertian pengendalian internal, yaitu:
1.
Securities and Exchange Commission
(SEC) dalam Mohamed A. Elbannan
(2009:129) mendefinisikan pengendalian internal sebagai a process, effected by
an entitys board of directors, management and other personnel, designed to
provide reasonable assurance regarding the reliability of financial reporting.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pengendalian internal adalah suatu
proses yang dipengaruhi oleh dewan direksi
sebuah entitas, manajemen dan
personil lainnya, yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai
mengenai keandalan pelaporan keuangan.
2.
Menurut Warren, Reeve & Fess (2008:207), pengendalian internal adalah
kebijakan dan prosedur yang melindungi aset perusahaan dari kesalahan
penggunaan, memastikan bahwa informasi usaha yang disajikan akurat dan
meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti.
Dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengendalian internal
adalah suatu proses berupa kebijakan dan prosedur yang dipengaruhi oleh dewan direksi,
manajemen dan personil lain suatu entitas untuk memberikan keyakinan yang memadai
mengenai keandalan pelaporan keuangan dan alasan terkait yang melindungi aset
|
14
perusahaan dari kesalahan penggunaan guna memastikan bahwa informasi usaha yang
disajikan akurat dan meyakinkan bahwa hukum serta peraturan telah diikuti.
II.1.1.2 Komponen Pengendalian Internal
Menurut I Gusti Agung Rai (2008:86), komponen sistem pengendalian internal
dibagi menjadi lima, yaitu:
1.
Lingkungan pengendalian.
2.
Penaksiran risiko.
3.
Aktivitas pengendalian.
4.
Informasi dan komunikasi.
5.
Pemantauan.
Menurut Committee of Supporting Organizations (COSO) dalam Arens, Elder,
Beasley (2012:314) menyatakan bahwa pengendalian internal memiliki lima komponen,
yaitu:
1)
Lingkungan pengendalian.
2)
Penilaian risiko.
3)
Aktivitas pengendalian.
4)
Informasi dan komunikasi.
5)
Pengawasan.
|
![]() 15
Gambar 2.1 Model COSO-Pengendalian Internal
Sumber: BINUS BUSINESS REVIEW Vol. 3 No. 2 November 2012: 985
II.1.1.2.1 Lingkungan Pengendalian
II.1.1.2.1.1 Pengertian Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian memiliki pengertian-pengertian sebagai berikut,
yaitu:
1.
Menurut I Gusti Agung Rai (2008:86), lingkungan pengendalian adalah kondisi
lingkungan organisasi yang menetapkan corak suatu organisasi yang
memengaruhi kesadaran akan pengendalian.
2.
Menurut Heny Kurniawati (2011:457), lingkungan pengendalian merupakan tone
of the top organisasi yang mampu mempengaruhi kesadaran manusia-manusia di
dalamnya.
Dapat disimpulkan berdasarkan kedua pengertian tersebut, lingkungan
pengendalian adalah tone of the top organisasi yang menetapkan sifat organisasi dimana
mempengaruhi kesadaran karyawannya di dalam organisasi tersebut akan pengendalian.
II.1.1.2.1.2 Faktor yang Mempengaruhi Lingkungan Pengendalian
Menurut COSO dalam Arens, Elder, Beasley (2012), faktor-faktor yang
mempengaruhi lingkungan pengendalian, yaitu:
|
16
1)
Integritas dan nilai etika
Integritas dan nilai etika merupakan produk dari standar etika dan perilaku suatu
entitas beserta bagaimana hal-hal tersebut dikomunikasikan dan dilaksanakan.
Integritas dan nilai etika mencakup tindakan manajemen untuk menghilangkan
atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin dapat membuat pegawai
melakukan tindakan tidak jujur, ilegal, atau tindakan yang tidak etis.
2)
Komitmen terhadap kompetensi
Manajemen harus mempertimbangkan tingkat kompetensi untuk pekerjaan
tertentu dan bagaimana kompetensi tersebut dapat dikembangkan menjadi
kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan.
3)
Partisipasi dewan direksi atau komite audit
Dewan direksi yang efektif harus independen dan harus terus mengawasi
aktivitas manajemen perusahaan. Untuk membantu dewan direksi dalam tugas
pengawasan, dewan direksi membentuk komite audit yang bertugas untuk
melakukan pengawasan terhadap pelaporan keuangan.
4)
Filosofi manajemen dan gaya operasi
Melalui aktivitasnya, manajemen memberikan isyarat mengenai betapa
pentingnya pengendalian internal.
5)
Struktur organisasi
Struktur organisasi perusahaan menggambarkan alur tanggung
jawab dan
wewenang. Dengan memahami struktur organisasi klien, auditor dapat
memahami elemen-elemen manajamen dan fungsional dari suatu bisnis dan
dapat menilai bagaimana pengendalian yang dilaksanakan.
6)
Kebijakan sumber daya manusia dan pelaksanaannya
|
17
Hal
yang paling penting dalam pengendalian internal adalah sumber daya
manusia yang melaksanakannya. Jika seluruh pegawai berkompeten dan dapat
dipercaya, pengendalian lainnya dapat dikurangi.
II.1.1.2.2 Penilaian Risiko
II.1.1.2.2.1 Pengertian Penilaian Risiko
Pengertian mengenai penilaian risiko dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Menurut I Gusti Agung Rai (2008:87) menyatakan bahwa penilaian atau
penaksiran risiko adalah proses yang meliputi identifikasi, analisis, dan
pengelolaan risiko yang dihadapi oleh manajemen, yang dapat menghambat
pencapaian tujuan organisasi.
2.
Menurut COSO dalam Rama & Jones (2008:134), penentuan
risiko
adalah
identifikasi dan analisis risiko yang mengganggu pencapaian sasaran
pengendalian internal.
Maka dapat disimpulkan dari pengertian-pengertian di atas bahwa penilaian
atau penaksiran risiko adalah proses yang meliputi identifikasi, analisis, dan pengelolaan
risiko yang dihadapi manajemen, yang mengganggu pencapaian sasaran pengendalian
internal.
II.1.1.2.2.2 Faktor yang Mempengaruhi Penilaian Risiko
Menurut COSO dalam Arens, Elder, Beasley (2012), faktor-faktor yang
mempengaruhi penilaian risiko, yaitu:
1)
Perubahan dalam lingkungan operasi
Perubahan dalam lingkungan peraturan dan operasi dapat mengakibatkan
perubahan
dalam tekanan persaingan dan risiko yang berbeda dapat
|
18
mengakibatkan perubahan dalam tekanan persaingan dan risiko berbeda secara
signifikan.
2)
Personil baru
Personil baru mungkin memiliki fokus yang berbeda atau pemahaman terhadap
pengendalian internal.
3)
Sistem informasi yang baru atau dimodifikasi
Perubahan signifikan dan cepat dalam sistem informasi dapat mengubah risiko
berkaitan dengan pengendalian internal.
4)
Pertumbuhan yang cepat
Perluasan operasi yang signifikan dan cepat dapat memberikan tekanan terhadap
pengendalian dan meningkatkan risiko kegagalan dalam pengendalian.
5)
Teknologi baru
Pemasangan teknologi baru kedalam operasi atau sistem operasi dapat mengubah
risiko yang berhubungan dengan pengendalian internal.
6)
Lini, produk, atau aktivitas baru
Dengan masuk ke bidang bisnis atau transaksi yang di dalamnya entitas belum
memiliki pengalaman dapat mendatangkan risiko baru yang berkaitan dengan
pengendalian internal.
7)
Restrukturisasi perusahaan
Restrukturisasi dapat disertai dengan pengurangan staf dan perubahan
dalam
supervisi dan pemisahan tugas yang dapat merubah risiko yang berkaitan dengan
pengendalian internal.
8)
Operasi di luar negeri
|
19
Perluasan atau pemerolehan operasi luar negeri membawa risiko baru
atau
seringkali risiko yang unik yang dapat berdampak terhadap pengendalian
internal, seperti risiko tambahan atau risiko yang berubah dari transaksi mata
uang asing.
9)
Pernyataan akuntansi
Pemakaian prinsip akuntansi baru, atau perubahan prinsip akuntansi dapat
berdampak terhadap risiko dalam penyusunan laporan keuangan.
II.1.1.2.3 Aktivitas Pengendalian
II.1.1.2.3.1 Pengertian Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian memiliki beberapa pengertian, antara lain
sebagai
berikut:
1.
Menurut I Gusti Agung Rai (2008:87), aktivitas pengendalian adalah kebijakan
dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
2.
Menurut Parveen P. Gupta
(2008:58), aktivitas pengendalian adalah control
policies and procedures must be established and executed to help ensure that the
actions identifi ed by management as necessary to address risks to achievement
of the entitys objectives are
effectively carried out. Pernyataan tersebut
menyatakan bahwa aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur
pengendalian yang
ditetapkan dan dilaksanakan untuk membantu memastikan
tindakan yang diidentifikasi oleh manajemen diperlukan untuk mengatasi risiko
terhadap pencapaian tujuan entitas yang efektif.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan dari kedua pengertian di atas bahwa
aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur pengendalian yang ditetapkan dan
dilaksanakan untuk membantu memastikan tindakan yang diidentifikasi untuk mengatasi
|
20
risiko dalam membantu penjaminan arahan manajemen dilaksanakan terhadap
pencapaian tujuan entitas yang efektif.
II.1.1.2.3.2 Faktor yang Mempengaruhi Aktivitas Pengendalian
Menurut COSO dalam Arens, Elder, Beasley (2012), faktor-faktor yang
mempengaruhi aktivitas pengendalian, yaitu:
1)
Pemisahan tugas dan tanggung jawab
Ada empat hal yang harus diperhatikan dalam pemisahan tugas dan
tanggung
jawab untuk mengurangi kesalahan dan kecurangan, yaitu:
a.
Pemisahan pengawasan aset dari fungsi akuntansi.
b.
Pemisahan otorisasi transaksi dengan fungsi pengawasan dari aset
yang
bersangkutan.
c.
Pemisahan tanggung jawab operasi dan pencatatan.
d.
Pemisahan bagian information technology dengan penggunanya.
2)
Otorisasi transaksi dan aktivitas
Setiap transaksi harus diotorisasi dengan benar untuk memenuhi tujuan
pengendalian.
3)
Dokumentasi dan pencatatan
Dokumen dan pencatatan merupakan catatan yang memuat transaksi serta
mengikhtisarkannya. Termasuk di dalamnya tagihan penjualan, purchase order,
jurnal penjualan, dan lain-lain.
4)
Pengawasan fisik atas aset dan pencatatan
Untuk melaksanakan pengendalian yang baik, aset dan pencatatan harus diawasi.
Aset yang tidak dijaga dapat dicuri. Pencatatan yang tidak diawasi dapat dicuri,
|
21
diubah, dihancurkan, atau hilang yang mengganggu proses proses akuntansi dan
operasi bisnis.
5)
Independent check pada pekerjaan
Pemeriksaan di setiap bagian dilakukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur
telah dilaksanakan dengan baik.
II.1.2
Satuan Pengawasan Intern
II.1.2.1 Pengertian Satuan Pengawasan Intern
Ada beberapa pengertian Satuan Pengawasan Intern, yaitu:
1.
Menurut Undang-undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 Tentang
BUMN Pasal 67 dalam Amelia
(2012:17) menyatakan bahwa Satuan
Pengawasan Intern merupakan aparat pengawas intern perusahaan dipimpin oleh
seorang kepala yang bertanggung jawab kepada direktur utama.
2.
Menurut Moh. Wahyudin Zarkasyi dalam Amelia (2012:16) menjelaskan bahwa
Satuan Pengawasan Intern merupakan pengawas internal yang bertanggung
jawab kepada direktur utama atau direktur yang membawahi tugas pengawas
internal. Satuan Pengawasan Intern mempunyai hubungan fungsional dengan
dewan komisaris melalui komite audit.
Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian Satuan Pengawasan
Intern adalah aparat pengawas
internal yang bertanggung jawab dan berkedudukan
langsung di bawah direktur utama
dimana Satuan Pengawasan Intern mempunyai
hubungan fungsional dengan dewan komisaris melalui komite audit.
|
22
II.1.2.2 Fungsi Satuan Pengawasan Intern
Menurut Moh. Wahyudin Zarkasyi (2008:103) Satuan Pengawasan Intern
mempunyai fungsi dalam melakukan berbagai kegiatan operasional di dalam perusahaan
adalah:
a.
Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perusahaan
Fungsi Satuan Pengawasan Intern harus menyelenggarakan suatu proses untuk
memonitor efektifitas program perusahaan dan peningkatan kualitas secara
keseluruhan dengan cara melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program
perusahaan. Evaluasi pelaksanaan program perusahaan diperlukan untuk melihat
mana program perusahaan yang berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh pegawai
dan mana program perusahaan yang belum dilaksanakan dengan baik oleh
pegawai jika ada program perusahaan yang belum dilaksanakan dengan baik oleh
pegawai maka satuan pengawasan akan mengevaluasi program tersebut, dan SPI
memberikan masukan atas konsistensi hasil-hasil yang diperoleh dari kegiatan
dan program dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan kepada
manajemen.
b.
Memperbaiki efektifitas proses pengendalian risiko
Fungsi Satuan Pengawasan Intern harus membantu organisasi dalam
memperbaiki efektifitas proses pengendalian risiko dengan cara memberikan
saran kepada bagian yang bersangkutan, saran dapat menjadikan pengendalian
intern semakin baik dalam mengidentifikasi perubahan kondisi eksternal dan
internal, menganalisis risiko, mengelola risiko yang mempengaruhi tujuan
perusahaan.
|
23
c.
Melakukan evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan, pelaksanaan good
corporate governance, dan perundang-undangan.
Fungsi Satuan Pengawasan Intern harus menilai dan memberikan rekomendasi
yang sesuai untuk meningkatkan proses governance
dalam mencapai tujuan-
tujuan berikut:
1)
Mengembangkan etika dan nilai-nilai yang memadai di dalam organisasi.
2)
Memastikan pengelolaan kinerja organisasi yang efektif dan akuntabilitas.
3)
Secara efektif mengkomunikasikan risiko dan pengendalian kepada unit-unit
yang tepat di dalam organisasi.
4)
Secara efektif mengoordinasikan kegiatan dari, dan mengomunikasi
informasi di antara, pimpinan, dewan pengawas, auditor internal dan
eksternal serta manajemen.
d.
Memfasilitasi kelancaran pelaksanaan audit oleh auditor eksternal
Satuan Pengawasan Intern harus memfasilitasi kelancaran pelaksanaan audit oleh
audit eksternal dikarenakan informasi yang dihasilkan oleh audit eksternal akan
menjadi dasar penilaian kondisi perusahaan dan akan diketahui oleh stakeholder.
II.1.2.3 Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Pengawasan Intern
Menurut Gunadi Eddi dalam Amelia (2012:18) tugas dan tanggung jawab yang
harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Intern sebagai berikut:
1.
Melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi perusahaan, khususnya
sejauh mana aspek pengkajian dan pengelolaan resiko telah dilaksanakan oleh
unit yang bersangkutan.
|
24
2.
Melakukan penilaian terhadap sistem pengendalian pengelolaan, pemantauan
efektifitas-efisiensi sistem dan prosedur, dalam bidang-bidang: keuangan,
operasi, pemasaran, sumber daya manusia, dan pengembangan.
3.
Melakukan penilaian dan pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi
dan komunikasi untuk memastikan bahwa:
a.
Informasi penting perusahaan terjamin keamanannya.
b.
Fungsi sekretariat perusahaan dalam pengendalian informasi dapat berjalan
dengan efektif.
c.
Penyajian laporan-laporan perusahaan memenuhi peraturan perundang-
undangan.
4.
Melaksanakan tugas khusus dalam lingkungan pengendalian internal yang
ditugaskan oleh direktur utama.
II.1.2.4 Wewenang Satuan Pengawasan Intern
Menurut Moh. Wahyudin Zarkasyi (2008:103) Satuan Pengawasan Intern
mempunyai kewenangan dalam hal:
1.
Menyusun, mengubah dan melaksanakan kebijakan audit internal termasuk
antara lain menentukan prosedur dan lingkup pelaksanaan pekerjaan audit.
2.
Akses terhadap semua dokumen, pencatatan, personal dan fisik, informasi atas
obyek audit yang dilaksanakannya, untuk mendapatkan data dan informasi yang
berkaitan dengan melaksanakan tugasnya.
3.
Melakukan verifikasi dan uji kehandalan terhadap informasi yang diperolehnya,
dalam kaitan dengan penilaian efektifitas sistem yang diaudit.
|
25
Satuan Pengawasan Intern tidak mempunyai wewenang pelaksanaan dan
tanggung jawab atas aktivitas yang direview atau diaudit, tetapi tanggung jawab Satuan
Pengawasan Intern adalah pada penilaian dan analisis atas aktivitas tersebut.
II.1.3
Efektifitas Program Audit
II.1.3.1 Efektifitas
II.1.3.1.1 Pengertian Efektifitas
Di bawah ini adalah beberapa pengertian yang menjelaskan mengenai
efektifitas, yaitu sebagai berikut:
1.
Menurut I Gusti Agung Rai (2008:23), efektifitas merupakan hubungan antara
outcome
dan output.
Flynn (1997) dalam I Gusti Agung Rai (2008:23)
menyatakan dua kategori outcome, yaitu perubahan kondisi dan perubahan
perilaku.
2.
Menurut
Sedarmayanti (2009:59), efektifitas merupakan
suatu ukuran yang
memberikan gambaran seberapa jauh target dapat
dicapai. Pengertian efektifitas ini
lebih berorientasi kepada keluaran
sedangkan masalah penggunaan masukan kurang
menjadi perhatian
utama.
Kedua pengertian di atas mengenai efektifitas dapat disimpulkan bahwa
efektifitas merupakan
suatu ukuran yang memberikan
gambaran seberapa jauh target dapat
dicapai yang dimana
hubungan antara outcome dan output.
II.1.3.2 Program Audit
II.1.3.2.1 Pengertian Program Audit
Pengertian program audit menurut beberapa para ahli di bawah ini, antara lain
adalah:
|
26
1.
Menurut I Made R. Natawidnyana (2009:2),
program audit adalah
rangkaian yang
sistematis dari prosedur-prosedur
pemeriksaan untuk mencapai tujuan audit.
Program audit berisi rencana
langkah kerja yang harus dilakukan selama audit
berlangsung yang
didasarkan atas tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta
informasi yang ada tentang objek yang diperiksa.
.
2.
Menurut Moeller dalam Sutrisna (2010:16), pengertian program audit adalah an
audit program is a procedure describing the steps, procedures, and test to be
performed by the auditor when actually doing the audit. Pernyataan tersebut
menyatakan bahwa program audit merupakan prosedur yang ditetapkan sebelum
pelaksanaan audit dilangsungkan. Dan setiap prosedur diuraikan secara jelas
sebagai arahan dalam pelaksanaan audit internal.
Berdasarkan kedua pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian
program audit adalah
rangkaian yang sistematis dari prosedur-prosedur pemeriksaan
untuk mencapai tujuan audit yang ditetapkan sebelum pelaksanaan audit berlangsung.
II.1.3.2.2 Sasaran Program Audit
Menurut Zuhrawaty (2009:32), sasaran program audit harus melalui
pertimbangan sebagai berikut:
1.
Prioritas manajemen,
2.
Masalah keuangan,
3.
Persyaratan sistem manajemen,
4.
Persyaratan berdasarkan perundang-undangan, peraturan, dan secara kontrak,
5.
Kebutuhan untuk evaluasi pemasok,
6.
Persyaratan pelanggan,
7.
Kebutuhan pihak lain yang terkait, dan
|
27
8.
Risiko organisasi.
II.1.3.2.3 Ruang Lingkup Program Audit
Menurut Zuhrawaty (2009:32), lingkup program audit dipengaruhi oleh
ukuran dan kerumitan organisasi yang diaudit, termasuk:
1.
Ruang lingkup, sasaran, dan durasi pelaksanaan setiap audit,
2.
Frekuensi audit,
3.
Jumlah, pentingnya, kerumitan, kemiripan, dan lokasi kegiatan yang diaudit,
4.
Persyaratan standar, perundangan, peraturan, dan kriteria audit lain,
5.
Kebutuhan untuk akreditasi atau sertifikasi,
6.
Kesimpulan audit sebelumnya atau hasil kaji ulang audit sebelumnya,
7.
Isu apapun tentang bahasa, sosial, dan budaya,
8.
Perhatian dari pihak terkait, dan
9.
Perubahan yang signifikan terhadap organisasi atau operasionalnya.
II.1.3.2.4 Tanggung Jawab Program Audit
Menurut Zuhrawaty (2009:33), tanggung jawab program audit diberikan
kepada satu orang atau lebih yang memiliki pemahaman umum tentang dasar audit,
kompetensi auditor, dan penerapan teknik audit. Selain itu, hendaknya penanggung
jawab program audit memiliki keterampilan manajemen serta pengetahuan teknik dan
bisnis yang relevan dengan aktivitas perusahaan yang akan diaudit. Tugas penanggung
jawab program audit, antara lain:
1.
Menetapkan sasaran dan ruang lingkup program audit,
2.
Menetapkan tanggung jawab dan prosedur serta menjamin ketersediaan sumber
daya,
3.
Menjamin penerapan program audit,
|
28
4.
Menjamin bahwa rekaman program audit yang sesuai dipelihara, dan
5.
Memantau, mengkaji ulang, dan memperbaiki program audit.
II.2
Penelitian Terdahulu
Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Fawzi Al Sawalqa (Tafila Technical
University, Tafila, Jordan) dan Atala Qtish (Al-Zaytoonah University, Amman, Jordan).
Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana bila komponen yang berbeda dari
sistem pengendalian intern, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, dan
aktivitas pengendalian, berkontribusi signifikan terhadap efektifitas program audit di
Yordania. Untuk mencapai tujuan ini, 43 kuesioner yang dirancang
dengan baik
dianalisis berdasarkan tanggapan auditor Yordania yang berlisensi dan terlatih. Tiga
hipotesis dikembangkan dan diuji secara empiris.
Untuk menguji hipotesis terkait, ada dua tes yang
dilakukan, yaitu analisis
pearson correlation
dan analisis
regresi berganda. Hasil dari matriks pearson
correlation menunjukkan bahwa lingkungan pengendalian tidak signifikan berkorelasi (r
= 0,235, p > 0,01) dengan variabel dependen yaitu efektifitas program audit. Di sisi lain,
hasil menunjukkan signifikan berkorelasi kuat (r = 0,674, p <
0,01) antara penilaian
risiko dan efektifitas program audit. Demikian pula, hasil menunjukkan hubungan yang
signifikan (r = 0,406, p < 0,01) antara aktivitas pengendalian dan efektifitas program
audit.
Hasil itu memberi dasar untuk menyelidiki lebih lanjut hubungan antara variabel
independen dan dependen melalui regresi dimana secara statistik signifikan pada tingkat
0,000.
R² menunjukkan bahwa
model regresi menjelaskan 48,8% dari varians dalam
efektifitas program audit dengan penyesuaian
R² dari 44,9%. Hasil regresi berganda
menunjukkan bahwa hubungan antara lingkungan
pengendalian, sebagai salah satu
|
29
komponen sistem pengendalian internal, dan efektifitas program audit tidak signifikan
(Beta = -0,183, t-value
= -1,268, p = 0,212). Oleh karena itu, H1
yang menyatakan
bahwa ada hubungan positif
antara lingkungan pengendalian, dan efektifitas program
audit, adalah tidak didukung pada tingkat signifikansi 0,05.
Di sisi lain, H2
yang menyatakan bahwa ada hubungan positif antara penilaian
risiko, sebagai komponen sistem pengendalian intern, dan audit efektifitas program yang
didukung pada tingkat signifikansi 0,05 (Beta = 0,848, t-value = 4,967, p = 0,000). Hasil
ini menunjukkan bahwa penilaian risiko yang memberikan kontribusi signifikan
terhadap efektifitas program audit. Begitu juga dengan H3
yang menyatakan bahwa ada
hubungan positif antara
aktivitas pengendalian, sebagai komponen dari sistem
pengendalian internal, dan efektifitas program audit sepenuhnya ditolak (Beta = -0,100,
t-value = -0,578, p = 0,567).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya satu komponen dari tiga komponen
yang digunakan dari sistem pengendalian internal dalam penelitian ini, yaitu penilaian
risiko, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap efektifitas program audit.
Sehubungan dengan lingkungan pengendalian dan aktivitas pengendalian, hasil analisis
menunjukkan bahwa kedua komponen tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan
terhadap efektifitas program audit.
Penelitian terdahulu lainnya dilakukan oleh Bruce R. Gaumnitz (Assistant
Professor, Ohio State University); Thomas R. Nunamaker (Assistant Professor,
Washington State University); John J. Surdick (Assistant Professor, University of
Cincannati); dan Michael F. Thomas (Lecturer, California Polytechnic State University)
(1982). Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana hubungan evaluasi
pengendalian internal dan perencanaan program audit, serta sejauh mana konsistensi
|
30
penilaian pengendalian internal (tinggi/rendah) pada besarnya jam audit (lebih
rendah/lebih tinggi). Penelitian ini dilakukan kepada 35 auditor dari kantor akuntan
publik bersertifikat nasional, di Wisconsin, Illinois dan Minnesota.
Ada dua tes yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu pearson product moment
correlation
dan ANOVA.
Rata-rata korelasi evaluasi pengendalian internal adalah
0.704, dengan standar deviasi 0,121. 97% dari koefisien korelasi berada antara 0,40 dan
0,90. Untuk perkiraan jam audit, korelasi rata-rata adalah 0.617, dengan standar deviasi
sebesar 0,155. dispersi dari koefisien korelasi untuk perkiraan jam audit agak lebih
besar, dengan 86% dari pengamatan jatuh antara 0,40 dan 0,90. Anova digunakan untuk
menguji perbedaan rata-rata konsensus di kantor inter-auditor. Penghitungan rasio F
adalah 7,82 dan 4,60, masing-masing, untuk korelasi internal control dan jam audit
sehingga penolakan hipotesis nol tidak ada perbedaan kantor pada tingkat signifikansi
0,05.
Korelasi rata-rata keseluruhan 0,825, subyek dipamerkan konsistensi
intra-
auditor tinggi. Secara rata-rata, ketika auditor dinilai pengendalian internal yang kuat,
jam audit yang diperkirakan rendah dan sebaliknya. Anova digunakan untuk menguji
efek kantor dan pengalaman dalam konsistensi intra-auditor. Penghitungan rasio
F
adalah 0,50 untuk efek kantor sehingga dalam kedua kasus hipotesis nol sebesar rata-rata
intraauditor konsistensi tidak dapat ditolak pada tingkat signifikansi 0,05.
Berdasarkan analisis korelasi tersebut, tampak bahwa konsensus dicapai di 35
auditor untuk kedua evaluasi pengendalian internal dan perencanaan program audit.
Selanjutnya, ditemukan hubungan terbalik yang kuat antara kedua putusan di 20 kasus.
Satu penjelasan yang mungkin untuk temuan penelitian ini adalah bahwa evaluasi
eksplisit pengendalian internal diperlukan untuk mendapatkan korelasi yang tinggi
|
![]() 31
antara subyek perkiraan jam audit. Artinya, penelitian ini menyarankan agar pengawasan
internal serta penilaian jam audit entah bagaimana harus dikaitkan untuk mendapatkan
konsensus dalam jam audit yang direncanakan.
Akhirnya, perpanjangan penting dari penelitian ini adalah untuk menggabungkan
faktor dunia nyata ke dalam studi dari keahlian penilaian. Sebagai contoh, peneliti bisa
menyelidiki efek waktu yang signifikan antara penilaian pengendalian internal dan jam
keputusan audit berikutnya. Subjek bisa menilai pengendalian internal pada masing-
masing hipotetis kasus klien, dan setelah jangka waktu, mereka bisa menguji kembali
evaluasi pengendalian internal dan jam pemeriksaan perkiraan untuk setiap kasus.
Percobaan tersebut mungkin lebih realistis dan memberikan bukti mengenai kemampuan
auditor untuk menunjukkan konsistensi dari waktu ke waktu.
II.3
Kerangka Pemikiran
Berdasarkan tinjauan di atas, skema penelitian ini ditunjukkan dengan model
gambar sebagai berikut:
Gambar 2.2 Kerangka Pemikiran
Sumber: Penulis, 2013
Lingkungan Pengendalian
(X1
)
Efektifitas Program Audit
(Y)
Penilaian Risiko
(X2
)
Aktivitas Pengendalian
(X3
)
|
32
II.4
Hipotesis
Hipotesis merupakan dugaan sementara yang perlu diuji kebenarannya. Oleh
karena itu, hipotesis berfungsi sebagai kemungkinan untuk menguji kebenaran suatu
teori.
T : Tujuan penelitian.
H
0
: Tidak ada pengaruh antar variabel.
H
a
: Ada pengaruh antar variabel.
Berdasarkan masalah yang diajukan dalam penelitian ini, maka hipotesis
sementara yang dapat disimpulkan dalam penelitian ini, yaitu:
1.
Untuk T-1
H
o
: Tidak ada pengaruh lingkungan pengendalian (X1)
terhadap efektifitas
program audit (Y)
pada Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk.
H
a
: Ada pengaruh lingkungan pengendalian
(X1
)
terhadap efektifitas
program audit (Y)
pada Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk.
2.
Untuk T-2
H
o
: Tidak ada pengaruh penilaian risiko (X
2
)
terhadap efektifitas program
audit (Y)
pada Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
H
a
: Ada pengaruh penilaian risiko (X
2
)
terhadap efektifitas program audit
(Y) pada Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
|
33
3.
Untuk T-3
H
o
: Tidak ada pengaruh aktivitas pengendalian (X
3
)
terhadap efektifitas
program audit (Y)
pada Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk.
H
a
: Ada pengaruh aktivitas pengendalian (X3
)
terhadap efektifitas program
audit (Y)
pada Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
4.
Untuk T-4
H
o
: Tidak ada pengaruh lingkungan pengendalian (X1), penilaian risiko (X
2
)
dan aktivitas pengendalian (X3
)
terhadap efektifitas program audit (Y)
pada Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
H
a
: Ada pengaruh lingkungan pengendalian (X1
), penilaian risiko (X2) dan
aktivitas pengendalian (X3
)
terhadap efektifitas program audit (Y) pada
Satuan Pengawasan Intern PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
|