20
tanggal pelaporan, maka entitas harus mengakui kelebihan tersebut
sebagai aset.
2.
Sebagai beban, kecuali sebab lain mensyaratkan biaya tersebut diakui
sebagai bagian biaya perolehan suatu aset seperti persediaan atau aset
tetap.
Dalam pengungkapannya apabila menggunakan program iuran pasti, entitas
harus mengungkapkan jumlah biaya iuran pasti untuk periode dan jumlah yang
diakui dalam laporan laba rugi sebagai beban untuk program iuran pasti. Jika entitas
memperlakukan program imbalan pasti multi pemberi
kerja sebagai program iuran
pasti karena informasi yang memadai tidak tersedia untuk menggunakan akuntansi
imbalan pasti, maka entitas harus mengungkapkan fakta bahwa program tersebut
adalah program imbalan pasti dan alasan dicatat sebagai program iuran pasti,
bersama dengan semua informasi yang tersedia mengenai surplus atau defisit
program dan implikasinya terhadap entitas.
II.1.13 Perlakuan Akuntansi atas Pajak Penghasilan (SAK ETAP. 2009: 147)
1.
Pengakuan dan Pengukuran
Entitas harus mengakui kewajiban atas seluruh pajak penghasilan periode
berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar. Jika jumlah yang
telah dibayar untuk periode berjalan dan periode sebelumnya melebihi
jumlah yang terutang untuk periode tersebut, entitas harus mengakui
kelebihan tersebut sebagai aset.
2.
Pengungkapan
|