9
II.1.1
Standar Akuntansi Keuangan
Menurut IAI (2009: 2) memberikan definisi untuk standar akuntansi
keuangan, yaitu: Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) adalah pernyataan dan
intepretasi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi
Indonesia,
Terdapat dua badan utama penyusun tandar akuntansi yang berlaku di dunia
yaitu International Accounting Standard Boards (IASB) dan Financial Accounting
Standards Boards (FASB). IASB mengeluarkan standar akuntansi pelaporan
keuangan yang disebut dengan International Financial Reporting Standards (IFRS),
sedangkan FASB mengeluarkan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum
atau disebut dengan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP).
Dunia ekonomi dan bisnis pada era globalisasi seperti sekarang ini
membutuhkan pelaporan keuangan yang dapat dibandingkan dari perusahaan di
berbagai negara. Oleh karena itu, kedua badan utama penyusun stanar akuntansi
keuangan mengurangi perbedaan yang ada antara standar IFRS dan U.S. GAAP.
Proses tersebut dinamakan konvergensi yang akan membuat hanya ada satu standar
akuntansi yang digunakan oleh perusahaan di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) terus merevisi Standar
Akuntansi Keuangan dengan melakukan proses konvergensi (convergence) sesuai
dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Sebagai akibat dari
proses tersebut maka pada Juli 2009, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah
menghasilkan tiga Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal dengan tiga pilar
standar keuangan, terdiri dari:
|