26
3)
Kontrak unit price
Menurut jenis kontrak ini, yang mengikat adalah unit pricenya, sedang
quantitynya pada saat tender diberikan, dan realisasinya pada saat
pembayaran diukur bersamasama.
Untuk proyek konstruksi, realisasi penerimaan sangat ditentukan oleh
cara pembayaran yang telah ditetapkan dalam surat perjanjian atau kontrak
konstruksi. Menurut Asiyanto (2003:51), cara pembayaran proyek konstruksi
ada bermacam-macam, yaitu:
1)
Pembayaran dengan uang muka atau tanpa uang muka
Pembayaran bulanan (monthly payment) Prestasi atau kemajuan penyedia
jasa dihitung setiap akhir bulan. Setelah prestasi tersebut diakui penyedia
jasa, maka penyedia jasa dibayar sesuai prestasi tersebut.
2)
Pembayaran Termin (progress payment)
Pembayaran kepada penyedia jasa dilakukan atas dasar prestasi atau
kemajuan pekerjaan yang telah dicapai sesuai dengan ketentuan dalam
kontrak. Jadi tidak ada dasar prestasi yang dicapai dalam satuan waktu
(bulan).
3)
Pembayaran sekali diakhir (turn key payment)
Penyedia jasa harus mendanai dahulu seluruh pekerjaan sesuai dengan
kontrak pekerjaan. Setelah pekerjaan selesai 100% dan diterima dengan
baik oleh pengguna jasa, barulah penyedia jasa mendapat pembayaran
sekaligus.
2.9
Menurut PSAK No 34 (revisi 2010), Entitas mengungkapkan:
1)
Jumlah Pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan pada periode;
|