Start Back Next End
  
31
konsekuensi darikegiatan operasionalnya, tidak akan
mempengaruhi besarnya nilai investasi tersebut.
2.1.3 Pengertian PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan
standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). PSAK mengatur standar serta unsur unsur
yang ada
di pelaporan akuntansi pada setiap perusahaan, karena laporan
keuangan disusun untuk memberikan informasi menyangkut posisi
keuangan dan kinerja suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pengguna
laporan keuangan didalam pengambilan keputusan.
2.1.3.1 Perbedaan PSAK 4  Dengan IFRS
PSAK 4 : Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan
Keuangan Tersendiri mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 27
Consolidated and Separate Financial Statements
per 1 Januari 2009,
kecuali :
1.
IAS 27
paragraf 3 yang menjadi PSAK 4 paragraf 03 tentang
ruang lingkup untuk entitas yang menyajikan laporan keuangan
tersendiri. IAS 27 mengizinkan investor dalam entitas asosiasi,
venturer
dalam ventura bersama, dan entitas induk untuk
menyajikan laporan keuangan tersendiri. PSAK 4 hanya
mengizinkan entitas induk yang dapat menyajikan laporan
keuangan tersendiri dan laporan keuangan tersendiri tersebut
harus sebagai lampiran dalamlaporan keuangan konsolidasian. 
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter