Start Back Next End
  
50
-
Ketika entitas induk mereorganisasi struktur kelompok usahanya
dengan membentuk suatu entitas baru sebagai entitas induk yang
memenuhi kriteria berikut : 
1.
Entitas induk baru memiliki pengendalian atas entitas induk
awal dengan menerbitkan instrumen ekuitas yang ditukarkan
dengan instrumen ekuitas entitas induk awal.
2.
Aset dan kewajiban kelompok usaha baru dan kelompok usaha
awal adalah sama segera sebelum dan setelah reorganisasi dan 
3.
Pemilik entitas induk awal sebelum reorganisasi mempunyai
bagian yang sama secara absolut dan relatif atas aset neto
kelompok usaha awal dan kelompok usaha baru segera
sebelum dan setelah reorganisasi dan entitas induk baru
mencatat investasinya dalam entitas induk awal sesuai dengan
harga perolehan dalam laporan keuangan tersendiri, maka
entitas induk baru mengukur biaya perolehan pada nilai
tercatat atas bagiannya atas pos-pos ekuitas dalam laporan
keuangan tersendiri entitas induk awal pada tanggal akuisisi. 
-
Serupa dengan hal tersebut, entitas yang bukan entitas induk
mungkin mendirikan entitas baru sebagai entitas
induk yang
memenuhi kriteria (1), (2), dan (3) pada poin di atas. Kriteria
tersebut diterapkan sama dengan reorganisasi tersebut. Dalam
kasus tersebut, “entitas induk awal” dan “kelompok usaha awal”
merujuk pada “entitas awal ”.
-
Investasi dalam pengendalian bersama entitas dan entitas asosiasi
yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian dicatat
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter