9
BAB 2
LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
2.1
Landasan Teori
Dalam melakukan suatu penelitian, teori yang relevan dibutuhkan untuk
mendukung hasil penelitian sehingga menjadi optimal (Siregar, 2012). Penelitian ini
mencoba untuk melihat dan menemukan bukti empiris mengenai pengaruh
pengungkapan pihak berelasi PSAK 7 (revisi 2010) terhadap harga saham
perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI. Data yang dibutuhkan terdapat di
dalam Catatan Atas Laporan Keuangan perusahaan tahun 2011. Dalam penelitian ini
penulis mencoba merangkum teori yang mendukung dan relevan dengan topik
penelitian.
2.1.1
Pengungkapan
Pengungkapan menurut Evans (2003) merupakan penyediaan informasi
dalam laporan keuangan termasuk laporan keuangan itu sendiri, catatan atas laporan
keuangan, dan pengungkapan tambahan yang berkaitan dengan laporan keuangan.
Ada dua jenis pengungkapan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:
1)
Pengungkapan Wajib (mandatory disclosure)
Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang disyaratkan oleh
peraturan yang berlaku yang dikeluarkan oleh Bapepam LK yakni
Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan
dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan
yang berlaku bagi
semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum
dan
|
10
perusahaan publik. PSAK 7 (revisi 2010) termasuk dalam pengungkapan
wajib.
2)
Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang dilakukan secara
sukarela oleh perusahaan tanpa diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui
pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam
memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan sukarela
merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara
sukarela
oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Luas pengungkapan dari waktu ke waktu mengalami perkembangan,
dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi,
kepemilikan perusahaan dan peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang
berwenang. Ada tiga konsep umum dalam pengungkapan yakni:
1)
Adequate disclosure
(pengungkapan cukup), yaitu pengungkapan yang
dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan memenuhi kewajiban dalam
menyampaikan informasi yang sesuai dengan standar minimum yang
diwajibkan. Pengungkapan jenis ini yang paling banyak dilakukan oleh
perusahaan.
2)
Fair
disclosure
(pengungkapan wajar), yaitu pengungkapan yang
dilakukan oleh perusahaan dengan hanya memberikan sejumlah informasi
yang sekiranya dapat memuaskan pengguna laporan keuangan.
3)
Full disclosure (pengungkapan penuh), yaitu pengungkapan yang
menyajikan semua informasi yang relevan sehingga dapat membantu
|
11
mengurangi terjadinya informasi asimetris, namun seringkali dinilai
berlebihan.
2.1.2
PSAK No. 7 (revisi 2010): Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
Tujuan dari PSAK 7 (revisi 2010) di dalam Paragraf 01 yaitu memastikan
bahwa laporan keuangan entitas berisi pengungkapan yang diperlukan untuk
dijadikan perhatian terhadap kemungkinan bahwa laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi telah dipengaruhi oleh keberadaan pihak-pihak berelasi dan oleh
transaksi dan saldo, termasuk komitmen dengan pihak-pihak tersebut.
Sedangkan
tujuan daripada pengungkapan itu sendiri dikarenakan hubungan antar pihak berelasi
merupakan suatu karakteristik normal dari suatu perdagangan dan bisnis. Namun
keberadaan pihak berelasi tersebut mungkin saja dapat mempengaruhi laporan
keuangan dan transaksi entitas dengan pihak lain. Oleh karena itu, pengetahuan
mengenai transaksi, saldo, termasuk komitmen, dan hubungan entitas dengan pihak-
pihak berelasi diperlukan oleh pengguna laporan keuangan dalam menilai operasi
entitas termasuk resiko dan kesempatan yang dihadapi entitas.
2.1.2.1 Perbedaan Dengan IFRSs
PSAK 7 (revisi 2010) mengenai Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi
mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 24 Related Party Disclosures
per 4
November 2009, kecuali:
1)
IAS 24 paragraf 03 yang menjadi PSAK 7 (revisi 2010) paragraf 3
mengenai ruang lingkup dengan menghilangkan penerapan PSAK 7
(revisi 2010) atas laporan keuangan tersendiri venturer dan investor. Hal
|
12
ini untuk konsistensi pengaturan dengan PSAK 4 (revisi 2009) mengenai
Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
2)
IAS 24 paragraf 13 yang menjadi PSAK 7 (revisi 2010) paragraf 13
mengenai pengungkapan antara entitas induk dan entitas anak dengan
menghilangkan pengungkapan untuk entitas induk yang tidak menyajikan
laporan keuangan konsolidasian. Hal ini untuk konsistensi pengaturan
dengan PSAK 4 (revisi 2009) yang mengharuskan semua entitas induk
untuk menyajikan laporan keuangan konsolidasian.
3)
IAS 24 paragraf 16 mengenai entitas induk yang menyajikan laporan
keuangan konsolidasian dalam suatu kelompok usaha tidak diadopsi. Hal
ini untuk konsistensi pengaturan dengan PSAK 4 (revisi 2009)
sebagaimana dijelaskan di angka 2.
2.1.2.2 Definisi Pihak-Pihak Berelasi
Yang dimaksud dengan pihak-pihak berelasi menurut PSAK 7 (revisi 2010)
Paragraph 09 adalah orang atau entitas yang menyiapkan laporan keuangannya
(entitas pelapor) yaitu:
a)
Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas
pelapor jika orang tersebut:
(i)
memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas
pelapor;
(ii)
memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
(iii)
personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk
entitas pelapor.
|
13
b)
Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal
berikut:
(i)
Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha
yang sama (artinya entitas induk, entitas anak, dan entitas anak
berikutnya terkait dengan entitas lain).
(ii)
Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari
entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura bersama yang
merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain
tersebut adalah anggotanya).
(iii)
Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga
yang sama.
(iv)
Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas
yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga.
(v)
Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk
imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang
terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas
yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor
juga berelasi dengan entitas pelapor.
(vi)
Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang
yang diidentifikasi dalam huruf (a).
(vii)
Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh
signifikan atas entitas atau personil manajemen kunci entitas (atau
entitas induk dari entitas).
|
14
2.1.2.3 Transaksi dan Saldo Pihak Berelasi
Transaksi pihak berelasi terjadi ketika perusahaan sepakat bertransaksi
dengan salah satu pihak yang memiliki kemampuan mempengaruhi atau dipengaruhi
oleh perusahaan dengan signifikan (Kieso, 2011: 1322).
Menurut PSAK 7 (revisi
2010), transaksi pihak berelasi adalah suatu pengalihan sumber daya, jasa atau
kewajiban antara entitas pelapor dengan pihak-pihak berelasi, terlepas apakah ada
harga yang dibebankan (Paragraf
09). Contoh-contoh transaksi yang diungkapkan
jika pihak tersebut adalah pihak berelasi menurut Paragraf 20 yaitu:
(a)
pembelian atau penjualan barang (barang jadi atau setengah jadi);
(b) pembelian atau penjualan properti dan aset lain;
(c)
penyediaan atau penerimaan jasa;
(d) sewa;
(e)
pengalihan riset dan pengembangan;
(f)
pengalihan di bawah perjanjian lisensi;
(g) pengalihan di bawah perjanjian pembiayaan (termasuk pinjaman dan
kontribusi ekuitas dalam bentuk tunai atau natura);
(h) provisi atas jaminan atau agunan; dan
(i)
komitmen untuk berbuat sesuatu jika peristiwa khusus terjadi atau tidak
terjadi di masa depan, termasuk kontrak eksekutori (diakui atau tidak
diakui); dan
(j)
penyelesaian liabilitas atas nama entitas atau pihak berelasi.
Pada Paragraf 16 entitas juga diharuskan untuk mengungkapkan kompensasi
personil manajemen kunci secara total dan untuk masing-masing kategori berikut:
(a)
imbalan kerja jangka pendek;
(b) imbalan pascakerja;
|
15
(c)
imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(d) pesangon pemutusan hak kerja; dan
(e)
pembayaran berbasis saham.
Jika entitas memiliki transaksi dengan pihak-pihak berelasi selama periode
yang dicakup dalam laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan sifat dari
hubungan tersebut serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen
yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
keuangan (Paragraf 17). Pengungkapan tersebut dilakukan secara terpisah untuk
masing-masing kategori berikut:
(a) entitas induk;
(b) entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh signifikan terhadap
entitas;
(c) entitas anak;
(d) entitas asosiasi;
(e) ventura bersama di mana entitas merupakan venturer;
(f)
personil manajemen kunci dari entitas atau entitas induknya; dan
(g) pihak-pihak berelasi lainnya.
2.1.2.4 Perubahan PSAK 7 Tahun 1994 menjadi PSAK 7 Revisi 2010
PSAK 7 (revisi 2010) disahkan oleh DSAK pada tanggal 19 Februari 2010
dan menggantikan PSAK 7 tentang Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan
Istimewa yang telah dikeluarkan pada tanggal 7 September 1994.
Pada PSAK 7
tahun 1994 tidak mengatur mengenai pengungkapan kompensasi terhadap
manajemen kunci sehingga pada tahun 2010 ditambahkan juga definisi pihak-pihak
berelasi yang lebih mendalam dan pengungkapan yang lebih jelas. Perbedaan lebih
|
![]() 16
terinci disajikan dalam Tabel 2.1 Ikhtisar Perubahan PSAK 7 yang diambil dari ED
(Exposure Draft) PSAK
7 Revisi 2009 mengenai Pengungkapan Pihak-Pihak yang
Mempunyai Hubungan Istimewa di bawah ini.
Tabel 2.1
Ikhtisar Perubahan PSAK 7
Perihal
ED PSAK 7 (Revisi 2010)
PSAK 7 (1994)
Ruang Lingkup
Mensyaratkan pengungkapan
kompensasi terhadap anggota
manajemen kunci
Tidak mengatur
Definisi
Pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa
Transaksi antara pihak-pihak
yang mempunyai hubungan
istimewa
Anggota dekat orang-orang
tersebut
Kompensasi
Pengendalian
Pengendalian bersama
Anggota manajemen kunci
Pengaruh signifikan
Pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa
Transaksi antara pihak-pihak
yang mempunyai hubungan
istimewa
Pengendalian
Pengaruh signifikan
Pihak-pihak yang bukan
sebagai pihak-pihak
yang tidak mempunyai
hubungan istimewa
Dua entitas yang mempunyai
direksi atau personal manajemen
kunci yang sama atau
manajemen kunci tersebut
mempunyai pengaruh signifikan
atas entitas lain.
Dua venture yang mempunyai
pengendalian bersama atas suatu
ventura bersama.
Departemen dan instansi
pemerintah yang tidak
mengendalikan, mengendalikan
bersama atau memiliki pengaruh
signifikan terhadap entitas
pelapor
Tidak diatur
Tidak diatur
Departemen dan instansi
pemerintah
Pengungkapan
Mensyaratkan pengungkapan lebih
jelas mengenai:
Saldo transaksi pihak-pihak yang
mempunyai hubungan istimewa
serta syarat dan kondisinya.
Detail setiap garansi yang
diterima dan diberikan.
Penyisihan piutang ragu-ragu
(Metode dan jumlah yang
ditentukan entitas)
Penyelesaian liabilitas atas nama
atau oleh entitas atas nama pihak
lain.
Tidak diatur
Pengungkapan pihak-pihak yang
terkait yang diperlakukan setara
dengan pihak dalam transaksi yang
wajar (arm’s length transaction).
Tidak diatur
|
![]() 17
Tabel 2.1
Ikhtisar Perubahan PSAK 7
Perihal
ED PSAK 7 (Revisi 2010)
PSAK 7 (1994)
Pengakuan beban selama periode
berjalan atas piutang ragu-ragu atau
penghapusan piutang dari pihak-
pihak yang mempunyai hubungan
istimewa.
Tidak diatur
Klasifikasi pengungkapan atas pihak-
pihak yang mempunyai hubungan
istimewa
Tidak diatur
Nama entitas induk, jika berbeda
dengan entitas anak. Pihak yang
paling mengendalikan. Jika entitas
induk maupun pihak pengendali
utama menghasilkan laporan
keuangan yang tersedia untuk
keperluan umum, nama entitas induk
berikutnya yang paling pertama
melakukannya (next most senior
parent) juga harus diungkapkan.
Tidak diatur.
Sumber: ED PSAK 7 mengenai Pengungkapan Pihak-Pihak yang mempunyai Hubungan Istimewa
2.1.3
Laporan Keuangan
2.1.3.1 Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan
dan kinerja keuangan suatu entitas. Laporan keuangan merupakan suatu bentuk
pertanggungjawaban manajemen terhadap para pemegang saham karena dengan
melihat laporan keuangan, para pemegang saham dapat mengetahui mengenai kinerja
perusahaan selama suatu periode tertentu dari hasil investasi yang ditanamkan.
Karena secara umum, laporan keuangan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
bersama sebagian besar pengguna laporan keuangan khususnya para pemegang
saham. Dalam penyusunannya, laporan keuangan haruslah disusun berdasarkan
standar akuntansi yang berlaku secara umum. Perusahaan-perusahaan yang ada di
Indonesia, khususnya yang tercatat di BEI haruslah menyusun laporan keuangannya
berdasarkan PSAK yang mengacu kepada IFRS. Hal ini diterapkan untuk
|
18
mempermudah pembaca laporan keuangan di seluruh dunia untuk memahami
laporan keuangan negara lain karena sudah terstandarisasi.
2.1.3.2 Tujuan Laporan Keuangan
Tujuan dari laporan keuangan adalah memberikan informasi kepada para
pengguna laporan keuangan mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus
kas entitas yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan ekonomi. Menurut
Accounting Principles Board (APB) dalam Pernyataan Nomor 4 menyatakan bahwa
tujuan laporan keuangan terdiri dari:
1.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus laporan keuangan perusahaan adalah untuk menyajikan
laporan keuangan, hasil kinerja perusahaan dalam periode tertentu, dan
posisi laporan keuangan secara wajar yang sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku secara umum.
2.
Tujuan Umum
Tujuan umum laporan keuangan menurut APB adalah:
a)
Memberikan informasi yang terpercaya mengenai sumber-sumber
ekonomi, dan kewajiban perusahaan dengan maksud:
i.
untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan,
ii.
untuk menunjukan posisi keuangan dan investasinya,
iii.
untuk menilai kemampuannya dalam menyelesaikan utang-
utangnya,
iv.
menunjukkan kemampuan sumber-sumber kekayaannya yang
ada untuk pertumbuhan perusahaan.
|
19
b)
Memberikan informasi yang terpercaya mengenai sumber kekayaan
bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan
maksud:
i.
memberikan gambaran tentang dividen yang diharapkan,
ii.
menunjukkan kemampuan perusahan untuk membayar kepada
kreditur, pemasok, pekerja, pemerintah dan untuk
mengumpulkan dana untuk melakukan perluasan,
iii.
memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan
dalam pelaksaan fungsi perencanaan dan pengawasan,
iv.
menunjukkan tingkat kemampuan
perusahaan mendapatkan
laba dalam jangka panjang.
c)
Menafsir informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menafsir
potensi perusahaan dalam menghasilkan laba;
d)
Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan
harta dan kewajiban;
e)
Mengungkapkan
informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para
pemakai laporan.
3.
Tujuan Kualitatif
a)
Relevan
Dalam penyusunannya, laporan keuangan haruslah disajikan
berdasarkan dokumen yang sesuai dan mendukung informasi yang
disajikan. Maksudnya adalah bahwa laporan keuangan haruslah
disajikan berdasarkan data yang memadai, diklasifikasikan dengan
benar dan diungkapkan baik penyajian dan jumlah yang sewajarnya
sesuai dokumen pendukung. Segala informasi yang tidak memiliki
|
20
bukti pendukung yang memadai tidak boleh disajikan di dalam
laporan keuangan agar laporan dapat dipercaya dan digunakan dalam
pengambilan keputusan bisnis.
b)
Jelas dan Dapat Dimengerti
Informasi keuangan haruslah disajikan dengan memenuhi standar
akuntansi yang berlaku secara umum. Hal ini bertujuan agar terjadi
keseragaman penyusunan sehingga mudah dimengerti oleh para
pembaca dan dapat dipahami sehingga akan membantu pembaca
dalam pengambilan keputusan dari informasi yang dapat dimengerti
tersebut.
c)
Dapat Diuji Kebenarannya
Antara laporan keuangan perusahaan
yang disajikan haruslah dapat
ditelusuri kebenarannya dengan melakukan pemeriksaan terhadap
bukti pendukung informasi keuangan. Pemeriksaan dapat dilakukan
baik terhadap dokumen pendukung maupun terhadap bukti fisik
informasi yang disajikan.
d)
Netral
Laporan keuangan disajikan tidak hanya bertujuan untuk para
pemegang saham. Laporan keuangan haruslah disajikan dengan benar
dan dapat digunakan siapa saja. Hal ini dilakukan bertujuan untuk
agar tidak terjadi perbedaan laporan yang disajikan kepada pihak-
pihak tertentu sehingga laporan keuangan haruslah laporan keuangan
yang netral atau seimbang dan dapat digunakan oleh siapa saja.
|
21
e)
Tepat Waktu
Laporan keuangan haruslah disajikan secara tepat waktu oleh
manajemen baik waktu pelaporan maupun pisah batas atas pelaporan.
Hal ini untuk menghindari adanya pencatatan yang tidak sesuai
dengan periode pencatatan baik harta, utang, pendapatan, beban dan
modal. Waktu penyajian juga haruslah sesuai dan tepat waktu agar
dapat digunakan oleh manajemen maupun pengguna laporan
keuangan dalam pengambilan keputusan.
f)
Dapat Dibandingkan
Laporan keuangan haruslah dapat dibandingkan dengan periode-
periode sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk melihat perkembangan
kinerja perusahaan untuk menentukan apakah kinerja perusahaan
mengalami kenaikan atau penurunan.
g)
Lengkap
Laporan keuangan harus disajikan dengan lengkap. Maksudnya
adalah laporan keuangan haruslah berisikan semua laporan yang
meliputi laporan laba-rugi, laporan arus kas, neraca, laporan ekuitas,
dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Semua laporan keuangan
tersebut haruslah disajikan di
dalam laporan keuangan secara benar
yang dilengkapi dengan dokumen yang memadai.
2.1.3.3 Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang lengkap menurut PSAK 1 Revisi 2009 mengenai
Penyajian Laporan Keuangan terdiri dari:
|
22
1)
Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) adalah laporan yang berisikan tentang
posisi keuangan perusahaan yang sistematis yang terdiri atas aktiva,
hutang dan modal yang dimiliki perusahaan dalam suatu periode tertentu.
a)
Aktiva adalah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan yang tidak
terbatas pada kekayaan yang berwujud seperti kas, piutang,
persediaan, aktiva tetap dan sebagainya namun juga kekayaan yang
tidak berwujud seperti goodwill, patent dan sebagainya.
b)
Hutang adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam
jangka waktu tertentu baik bersifat jangka panjang seperti hutang
obligasi, hutang hipotek, dan hutang jangka panjang lainnya maupun
jangka pendek seperti hutang dagang, hutang wesel, hutang gaji dan
hutang jangka pendek lainnya.
c)
Modal adalah laba yang diperoleh perusahaan yang dinyatakan di
dalam laporan keuangan. Modal perusahaan juga dapat berupa selisih
antara aktiva dengan hutang yang dimiliki oleh perusahaan. Struktur
modal terdiri dari dua yaitu hutang jangka panjang dan modal sendiri.
Struktur modal sendiri terbagi menjadi modal saham preferen dan
modal saham biasa.
2)
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan laba rugi adalah hasil pengurangan antara pendapatan yang
biasanya diperoleh dari penjualan dan pendapatan lainnya yang
dibandingkan dengan beban perusaahaan dalam periode tertentu.
Perusahaan akan memperoleh laba jika pendapatan lebih besar
dibandingkan dengan beban dan sebaliknya, perusahaan akan mengalami
|
23
kerugian jika beban yang dimiliki perusahaan lebih besar dibandingkan
dengan pendapatan.
3)
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan ekuitas (modal) perusahaan adalah laporan yang disajikan di
dalam laporan keuangan yang berisikan tentang perubahan ekuitas
(modal) perusahaan dari suatu periode ke
periode tertentu. Ekuitas
(modal) akhir periode perusahaan akan diperoleh dari modal awal
ditambah dengan penambahan modal (laba) atau pengurangan modal
(rugi), yang akan menghasilkan modal akhir perusahaan.
4)
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah laporan keuangan yang berisikan tentang kas
perusahaan baik berupa aliran masuk maupun pengeluaran kas
perusahaan yang terjadi dalam periode tertentu. Laporan arus kas ini pada
umumnya terdiri atas aktivitas operasi, aktivitas pembiayaan, dan
aktivitas pendanaan.
5)
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan Atas Laporan Keuangan adalah komponen yang terdapat di dalam
laporan keuangan yang disajikan perusahaan dalam periode tertentu yang
menjelaskan mengenai kebijakan akuntansi perusahaan atas informasi
yang disajikan di dalam laporan keuangan perusahaan baik informasi
yang bersifat keuangan maupun non keuangan. Menurut PSAK 1 (Revisi
2009):
Catatan Atas Laporan Keuangan berisi informasi tambahan atas apa
yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendapatan
komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan
|
24
perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan Atas Laporan
Keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang
disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai
pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan
keuangan.
2.1.3.4 Pengguna Laporan Keuangan
Menurut Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
(revisi 2009), pengguna laporan keuangan terdiri dari berbagai pihak:
1.
Manajemen atau Pimpinan Perusahaan
Tujuan penggunaan laporan keuangan untuk manajemen dan pimpinan
perusahaan adalah untuk melihat kinerja perusahaan dalam suatu periode
sehingga dari laporan keuangan tersebut manajemen dan pimpinan
perusahaan dapat melihat kelemahan atau
kelebihan yang terdapat di
dalam perusahaan sehingga dengan melihat latar belakang tersebut
perusahaan dapat menyusun rencana yang lebih baik untuk periode
berikutnya.
2.
Investor
Para penanam saham atau modal pada perusahaan akan menggunakan
laporan keuangan perusahaan untuk mengetahui kinerja perusahaan
sehingga dari kinerja perusahaan tersebut investor dapat mengambil
keputusan apakah akan tetap berinvestasi atau tidak.
3.
Kreditur
Kreditur atau bankers
menggunakan laporan keuangan perusahaan
sebagai dasar untuk menentukan apakah perusahaan tersebut layak untuk
|
25
diberikan pinjaman modal atau tidak
dan
untuk melihat apakah
perusahaan memenuhi kriteria yang ditetapkan dan dapat melunasi
kewajiban dengan waktu yang ditentukan serta persyaratan lainnya yang
ditetapkan.
4.
Pemerintah
Laporan keuangan perusahaan akan digunakan oleh pemerintah pada
umumnya adalah untuk kegiatan fungsi perpajakan.
Karena dasar yang
digunakan untuk perhitungan objek pajak perusahaan adalah laporan
keuangan untuk menentukan berapa banyak laba yang dihasilkan
perusahaan sehingga dapat dihitung besarnya beban pajak.
5.
Pekerja/Karyawan
Untuk pekerja/karyawan, laporan keuangan perusahaan digunakan untuk
menentukan besarnya bonus yang akan diberikan kepada para pekerja dari
besarnya laba yang diperoleh dalam suatu periode tertentu. Dari laporan
keuangan perusahaan juga bisa ditentukan rencana kebijakan lain yang
berkaitan dengan kepegawaian.
6.
Pelanggan
Untuk pelanggan, laporan keuangan perusahaan digunakan sebagai
sumber informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan terutama
jika mereka terikat dalam perjanjian dengan perusahaan.
7.
Masyarakat
Untuk masyarakat, laporan keuangan dapat membantu menyediakan
informasi kecenderungan (trend dan perkembangan terakhir kemakmuran
perusahaan serta rangkaian aktivitasnya (Paragraf 9).
|
![]() 26
2.1.4
BEI (Bursa Efek Indonesia)
2.1.4.1 Sejarah BEI
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka
tepatnya pada tahun 1912 di Batavia (www.idx.co.id). Pasar modal didirikan oleh
pemerintah Hindia Belanda
untuk kepentingan pemerintah kolonial. Meskipun pasar
modal telah ada sejak lama, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak
berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan pada beberapa periode kegiatannya
mengalami beberapa kevakuman yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti
perang dunia I dan II, kemerdekaan RI dan berbagai kondisi lainnya. Pemerintah
Indonesia kemudian mengaktifkan kembali kegiatan pasar modal pada tahun 1977,
dan beberapa tahun setelahnya mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai
insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Tabel 2.2
Sejarah BEI
Periode
Kejadian
Desember 1912
Bursa Efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia
Belanda
1914-1918
Bursa Efek ditutup selama Perang Dunia I
1925-1942
Bursa Efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan Bursa Efek di
Semarang dan Surabaya
Awal tahun 1939
Karena isu politik (Perang Dunia II) Bursa Efek di Semarang dan Surabaya
ditutup
1942-1952
Bursa Efek di Jakarta ditutup kembali selama Perang Dunia II
1956
Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif
1956-1977
Perdagangan di Bursa Efek vakum
10 Agustus 1977
Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan
dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus
diperingati sebagai HUT Pasar Modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini
juga ditandai dengan go public PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama
19 Tahun 2009 tentang Surat Berharga Syariah Negara
1977-1987
Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru
mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan
instrument Pasar Modal
1987
Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 yang memberikan
kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum
dan
investor asing menanamkan modal di Indonesia
1988-1990
Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu
BEJ terbuta untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat
2 Juni 1988
BPI (Bursa Paralel Indonesia) mulai beroperasi dan dikelola oleh PPUE
(Persatuan Perdagangan Uang dan Efek), sedangkan organisasinya terdiri
dari broker dan dealer
|
![]() 27
Tabel 2.2
Sejarah BEI
Periode
Kejadian
Desember 1988
Pemerintah mengeluarkan Paket Desember 88 yang memberikan kemudahan
perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan positif bagi pertumbuhan
pasar modal
16 Juni 1989
Bursa Efek Surabaya mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas
milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya
13 Juli 1992
Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar
Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ
22 Mei 1995
Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem komputer
JATS (Jakarta Automated Trading Systems)
10 November 1995
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar
Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan Januari 1996.
2000
Sistem Perdagangan Tanpa Warkat mulai diaplikasikan di pasar modal
Indonesia
2002
BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading)
2007
Penggabungan Bursa Efek Surabaya ke Bursa Efek Jakarta dan berubah
nama menjadi Bursa Efek Indonesia
2 Maret 2009
Peluncuran Perdana Sistem Perdagangan Baru PT Bursa Efek Indonesia:
JATS-NextG
Sumber: website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id
2.1.4.2 Visi dan Misi
Visi
Menjadi bursa yang kompetitif dengan kredibilitas tingkat dunia
Misi
Menciptakan daya saing untuk menarik investor dan emiten, melalui
pemberdayaan Anggota Bursa dan Partisipan, penciptaan nilai tambah,
efisiensi biaya serta penerapan good governance.
2.1.5
Saham
2.1.5.1 Pengertian Saham
Saham dapat diartikan sebagai bukti penyertaan atau kepemilikan seseorang
atau badan dalam suatu perusahaan. Saham diwujudkan dalam bentuk selembar
kertas yang berisikan keterangan mengenai kepemilikan suatu perusahaan yang
menerbitkan surat berharga tersebut.
Porsi kepemilikan investor ditentukan oleh
|
28
seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. (Darmadji dan
Fakhruddin,2001:5)
2.1.5.2 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
Harga saham dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya tingkat inflasi, nilai
tukar mata uang asing terhadap mata uang domestik, kondisi fundamental
perusahaan, dan beta saham. Penelitian ini mencoba meneliti faktor lain yang
mempengaruhi harga saham yakni pengungkapan pihak berelasi di dalam Catatan
Atas Laporan Keuangan. Dengan mengungkapkan transaksi, hubungan dan saldo
yang terkait dengan pihak berelasi, para investor dapat melihat bagaimana hubungan
perusahaan dengan pihak berelasi sehingga dapat menjadi acuan mereka
dalam
mengambil keputusan.
2.1.6
Penelitian Terdahulu
2.1.6.1 Juniadhi Fajar dalam “Pengaruh Pengungkapan Laporan Keuangan,
Laba Akuntansi, Suku Bunga SBI, dan Uang Beredar Terhadap Harga
Saham”
Penelitian yang dilakukan oleh Juniadhi Fajar dengan judul “Pengaruh
Pengungkapan Laporan Keuangan, Laba Akuntansi, Suku Bunga SBI, dan Uang
Beredar Terhadap Harga Saham” menggunakan metode analisis regresi berganda dan
data perusahaan properti dan real estat yang terdaftar di BEI. Penelitian tersebut
menggunakan metode purposive sampling sehingga mendapatkan 19 perusahaan
untuk dijadikan sampel. Tujuan dari penelitian tersebut adalah untuk mengetahui
pengaruh variabel
independen secara simultan dan secara parsial terhadap harga
saham. Hasil dari penelitian tersebut diperoleh bahwa pengungkapan laporan
|
29
keuangan laba akuntansi, suku bunga SBI, dan uang beredar secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Sedangkan secara parsial hanya laba
akuntansi dan suku bunga SBI yang berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
2.1.6.2 Yuneita Anisma dalam “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga
Saham Perusahaan Perbankan yang Listing di Bursa Efek Indonesia
(BEI)”
Penelitian yang dilakukan Yuneita Anisma dengan judul “Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Harga Saham Perusahaan Perbankan yang Listing di Bursa Efek
Indonesia (BEI)” menunjukkan berbagai macam faktor yang mempengaruhi harga
saham perusahaan yaitu analisis laporan keuangan perusahaan seperti ROA (Return
on Assets), RORA (Return on Risked Assets), NPM (Net Profit Margin), dan BOPO
(Beban Operasional pada Pendapatan Operasional). Sampel yang digunakan dalam
penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dari
tahun 2006-2009 dengan menggunakan metode purposive sampling sehingga didapat
sampel sebanyak 18 perusahaan perbankan. Analisis data pada penelitian ini
menggunakan analisis linear berganda dengan bantuan SPSS versi 16.00 dan
pengujian hipotesisnya menggunakan uji-t. Hasil dari penelitian tersebut menyatakan
bahwa ROA, RORA,
NPM, dan BOPO berpengaruh terhadap harga saham.
Sedangkan CAR (Current Asset Ratio), KAP (Kualitas Aktiva Produktif), dan LDR
(Loan to Deposit Ratio) tidak berpengaruh terhadap harga saham.
|
30
2.1.6.3 Juniarti dan Frency Yunita dalam “Pengaruh Tingkat Disclosure
Terhadap Biaya Ekuitas”
Penelitian yang dilakukan oleh Juniarti dan Frency Yunita dengan judul
“Pengaruh Tingkat Disclosure Terhadap Biaya Ekuitas” menguji pengaruh tingkat
disclosure terhadap biaya ekuitas dan signifikansi pengaruh tersebut pada perusahaan
yang sahamnya tergolong saham bluechip dan nonbluechip. Sampel dalam penelitian
ini sebanyak 30 perusahaan yang terdaftar di BEI yang memenuhi kriteria yang telah
ditetapkan (purposive sampling). Metode yang digunakan adalah metode scoring
yaitu pemberian nilai nol atau satu pada kriteria disclosure yang telah ditetapkan dan
terdapat di dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Penelitian ini menggunakan The
Security Market Line Approach atau Capital Asset Pricing Model. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan laporan keuangan mampu
mempengaruhi biaya ekuitas namun tidak terdapat perbedaan signifikansi pengaruh
tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas pada saham bluechip ataupun nonbluechip.
Dari konsep tersebut maka penulis mencoba untuk meneliti apakah tingkat
pengungkapan pihak berelasi juga mampu berpengaruh terhadap harga saham
perusahaan.
2.1.6.4 Yulia Efni dalam “Pengaruh Suku Bunga Deposito, SBI, Kurs dan
Inflasi Terhadap Harga Saham Perusahaan Real Estate dan Property di
BEI”
Yulia Efni dalam penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Suku Bunga
Deposito, SBI, Kurs dan Inflasi Terhadap Harga Saham Perusahaan Real Estate dan
Property di BEI” membuktikan bahwa variabel suku bunga deposito, SBI, kurs dan
inflasi secara simultan mempunyai pengaruh terhadap harga saham sedangkan secara
|
31
parsial adalah variabel suku bunga deposito dan inflasi. Kurs tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap harga saham secara parsial. Penelitian ini
menggunakan analisis regresi berganda dengan 17 perusahaan real estat dan properti
yang terdaftar di BEI sebagai sampel.
2.1.6.5 Staupoulos Antonios, Samaras Ioannis dan Arsenos Panagiotis dalam
“The Effect of the International Accounting Standards on the Related
Party Transactions Disclosure”
Stauropoulos Antonios, Samaras Ioannis dan Arsenos Panagiotis dengan
judul penelitian “The Effect of the International Accounting Standards on the Related
Party Transactions Disclosure” menguji relevansi nilai pengungkapan transaksi
pihak berelasi pada perusahaan
Yunani. Hasil penelitian menemukan bahwa dari
tahun 2002-2007, transaksi pihak berelasi yang dilakukan dalam penjualan produk
ataupun asset menghasilkan penilaian yang lebih rendah daripada perusahaan yang
tidak melakukan transaksi pihak berelasi. Sampel dipilih dari perusahaan Yunani
yang masuk dalam FTSE-ASE 20, periode pengamatan dari tahun 2002-2007. Untuk
menguji nilai relevansi dari informasi akuntansi digunakan price levels model.
2.1.6.6 Athanasios Vazakidis dan Stergios Athianos dalam “Measuring
Investors’ Reaction to the Adoption of International Financial Reporting
Standards in Greece, Using a Market-Based Model”
Athanasios Vazakidis dan Stergios Athianos dalam penelitiannya yang
berjudul “Measuring Investors’ Reaction to the Adoption of International Financial
Reporting Standards in Greece, Using a Market-Based Model” menyoroti perbedaan
antara International Accounting Standards
dan akuntansi Yunani dengan
|
32
menggunakan Capital Asset Pricing Model. Sampel dipilih secara random dari
perusahaan Yunani yang terdaftar di Athens Stock Exchange berjumlah 90
perusahaan dan diamati mengenai perbedaan angka akuntansi yang muncul akibat
dari adopsi IFRS. Hasil penelitian menemukan bahwa investor ketika mengambil ke
dalam pertimbangan profil resiko dari masing-masing perusahaan, perbedaan dalam
penilaian aktiva lancar, liabilitas lancar dan penjualan dapat memprediksi harga
saham dalam periode enam bulan ke depan.
2.1.6.7 Mirela Dobre dalam “Stock Investors’ Response to Disclosure of Material
Weaknesses in Internal Control”
Mirela Dobre dalam penelitiannya yang berjudul “Stock Investors’ Response
to Disclosure of Material Weaknesses in Internal Control” bertujuan untuk melihat
apakah penerapan SOX 404 mengenai pengungkapan pengendalian internal
perusahaan memiliki efek positif terhadap bid-ask spread. Metode yang digunakan
adalah The Bollen-Smith-Whaley Model
untuk memisahkan komponen bid-ask
spread pada periode sekitar penerapan SOX 404. Hasil yang diperoleh melalui versi
sederhana dari The Bollen-Smith-Whaley Model tidak sepenuhnya konsisten dengan
perkiraan yang dibentuk semula.
|
![]() 33
Tabel 2.3
Ikhtisar Penelitian Terdahulu
Nama, Judul
Masalah
Metode
Hasil
Juaniadhi Fajar, Pengaruh Pengungkapan
Laporan Keuangan, Laba Akuntansi, Suku
Bunga SBI, dan Uang Beredar Terhadap
Harga Saham” (2009)
Meneliti pengaruh variabel secara
simultan dan parsial terhadap harga
saham.
Analisis Regresi
Berganda.
Pengungkapan Laporan Keuangan, Laba Akuntansi, Suku
Bunga SBI, dan Uang beredar secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Laba Akuntansi dan Suku Bunga SBI secara parsial
berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Yunieta Anisma, “Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Harga Saham Perusahaan
Perbankan yang Listing di Bursa Efek
Indonesia (BEI)” (2012)
Meneliti apakah Capital Adequacy
Ratio (CAR), Kualitas Aktiva
Produktif (KAP), Return on Assets
(ROA), Loan to Deposit Ratio
(LDR),
Return on Risked Assets
(RORA), Net Profit Margin
(NPM), dan Beban Operasional
Pendapatan Operasional (BOPO)
berpengaruh terhadap harga saham
pada perusahaan perbankan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Analisis Regresi
Linear Berganda.
Secara parsial harga saham pada perusahaan perbankan
dipengaruhi oleh Return on Assets (ROA), Return on
Risked Assets (RORA), Net Profit Margin (NPM), dan
Beban Operasional pada Pendapatan Operasional
(BOPO).
Juniarti dan Francy Yunita, “Pengaruh
Tingkat Disclosure Terhadap Biaya Ekuitas”
(2003)
Menguji pengaruh tingkat
disclosure
terhadap biaya ekuitas
dan signifikansi pengaruh tersebut
pada perusahaan yang sahamnya
tergolong sebagai saham bluechip
dan non-bluechip.
Analisis Regresi
Berganda.
Penelitian ini membuktikan bahwa terdapat pengaruh
yang signifikan tingkat disclosure terhadap biaya ekuitas.
Namun penelitian ini gagal membuktikan akan adanya
perbedaan signifikansi pengaruh tingkat disclosure pada
biaya hutang pada perusahaan yang sahamnyta tergolong
sebagai saham bluechip dan non-bluechip.
Yulia Efni, “Pengaruh Suku Bunga Deposito,
SBI, Kurs dan Inflasi Terhadap Harga Saham
Perusahaan Real Estate dan Property di BEI”
(2009)
Menganalisis pengaruh suku bunga
deposito, SBI, kurs dan inflasi
terhadap harga saham perusahaan
real estate dan property di BEI.
Analisis Regresi
Linear Berganda.
Penelitian ini membuktikan bahwa variabel suku bunga
deposito, SBI, kurs dan inflasi secara simultan
mempunyai pengaruh terhadap harga saham sedangkan
secara parsial adalah variabel suku bunga deposito dan
inflasi. Kurs tidak mempunyai pengaruh yang signifikan
terhadap harga saham secara parsial.
Stauropoulos Antonios, Samaras Ioannis dan
Arsenos Panagiotis, “The Effect of the
Beberapa skandal perusahaan di
Amerika Utara telah menarik
Pendekatan Value
Relevance.
Dari 2002-2007, ditemukan bahwa pendapatan yang
dilaporkan perusahaan yang menjual barang dan asset
|
![]() 34
Tabel 2.3
Ikhtisar Penelitian Terdahulu
Nama, Judul
Masalah
Metode
Hasil
International Accounting Standards on the
Related Party Transaction Disclosure”
(2011)
perhatian terhadap kemungkinan
adanya manipulasi akuntansi yang
berkaitan dengan transaksi pihak
berelasi.
kepada pihak berelasi menghasilkan koefisien valuasi
yang lebih rendah dibandingkan perusahaan yang tidak
melakukan transaksi pihak berelasi di Yunani.
Athanasios Vazakidis dan Stergios
Athioanos, “Measuring Investors’ Reaction
to the Adoption of International Financial
Reporting Standards in Greece, Using a
Market-Based Model” (2010)
Menyoroti perbedaan antara
International Accounting
Standards dan akuntansi Yunani.
Capital Asset
Pricing Model.
Hasil dari studi mendalilkan bahwa investor ketika
mengambil ke dalam pertimbangan profil resiko dari
masing-masing perusahaan, perbedaan dalam penilaian,
aset, saat ini pasiva saat ini dan penjualan dapat
memprediksi harga saham dalam sebuah enam bulan.
Mirela Dobre, “Stock Investors’ Response to
Disclosures of Material Weaknesses in
Internal Control” (2011)
Sejak 15 November 2004, Section
404 of the Act mengharuskan
perusahaan untuk melaporkan
efektifitas dari internal control
perusahaan dalam pelaporan
keuangan harapan mempunyai efek
positif yakni dengan mengurangi
bid-ask spread.
The Bollen –
Smith
–
Whaley Model.
Hasil yang diperoleh melalui sebuah versi sederhana dari
The Bollen –
Smith –
Whaley Model
tidak sepenuhnya
konsisten dengan harapan.
Sumber:Hasil Pengolahan Data
|
35
|
36
2.2
Pengembangan Hipotesis
PSAK Nomor 7 Tahun 1994 telah direvisi oleh DSAK pada tahun 2009.
PSAK 7 (revisi 2010)
tersebut baru berlaku efektif per 1 Januari 2011. Pada
perubahan tersebut menyatakan bahwa hubungan dengan pihak berelasi
harus
diungkapkan lebih mendetail terutama mengenai identifikasi hubungan dan transaksi
dengan pihak-pihak berelasi.
1)
Pengaruh Pengungkapan Pihak-Pihak
Berelasi (PSAK 7 revisi 2010)
Terhadap Harga Saham.
Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (PSAK 7 revisi 2010) secara
keseluruhan meliputi pihak berelasi dan transaksi dan saldo merupakan
satu kesatuan. Oleh karena itu hipotesis yang diajukan adalah:
H1:
Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (PSAK 7 revisi 2010)
secara simultan berpengaruh terhadap harga saham.
2)
Pengaruh Pengungkapan Pihak Berelasi Terhadap Harga Saham.
Pengungkapan
hubungan
pihak berelasi sangat diperlukan untuk
memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami dampak yang
mungkin terjadi sebagai akibat dari adanya hubungan antar pihak berelasi
terlepas dari terjadi atau tidaknya transaksi diantara pihak-pihak tersebut.
Oleh karena itu hipotesis yang diajukan adalah:
H2:
Pengungkapan pihak berelasi
berpengaruh terhadap harga
saham perusahaan tahun 2011.
3)
Pengaruh Pengungkapan Transaksi dan Saldo Terhadap Harga Saham.
Penelitian yang dilakukan oleh Kurnia Ningsih (2011) membuktikan
bahwa saldo laba berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Maka
dalam penelitian ini penulis pun ingin melihat apakah saldo dari transaksi
|
![]() 37
pihak berelasi berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Transaksi
antar pihak berelasi merupakan hal yang biasa dalam kegiatan bisnis.
Menurut Antonious et al, kepercayaan kepada perusahaan yang
melakukan transaksi pihak berelasi lebih kecil ketimbang perusahaan
yang melakukan transaksi normal. Berdasarkan penemuan Stauropoulos
et al, yang menyatakan penilaian lebih rendah terjadi pada perusahaan
yang melakukan transaksi dengan pihak berelasi, hal ini sepaham dengan
pemikiran penulis bahwa pengungkapan pihak berelasi akan berpengaruh
signifikan terhadap harga saham perusahaan. Transaksi penjualan dengan
pihak berelasi dipandang sebagai transaksi yang kredibilitasnya lebih
diragukan dibandingkan transaksi dengan pihak independen (Yie Ke
Feliana, 2007:11). Oleh karena itu hipotesis yang diajukan adalah:
H3
:
Pengungkapan transaksi dan saldo berpengaruh terhadap harga
saham perusahaan tahun 2011.
2.3
Model Penelitian
Laporan Keuangan
PSAK 7 (Revisi 2009)
Pengungkapan Pihak-Pihak
yang Memiliki Hubungan
Pihak-Pihak Berelasi
Transaksi dan Saldo
Harga Saham
Kesimpulan
|