Start Back Next End
  
24
2.10.3
Pedoman Akuntansi  Industri Perkebunan Bapepam
Menurut Surat Edaran Ketua Bapepam nomor SE-02/PM/2002 yang harus
diungkapkan antara lain:
a)
Untuk tanaman telah menghasilkan ;
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
tanaman.
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
setiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir.
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam.
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman.
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling tidak
2 tahun.
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b)
Untuk tanaman belum menghasilkan ;
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a)
Saldo awal.
(b) Tambahan tahun berjalan
i.
Biaya langsung
ii.
Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal
terjadi depresiasi luar biasa.
(c)
Pengurangan tahun berjalan
i.
Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
ii.
Pengurangan lainnya.
(d) Saldo akhir.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter