20
produksi pertunjukan, musik-tradisional, musik-teater, opera, termasuk tur
musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan
tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan Percetakan
Industri kreatif subsektor penerbitan dan percetakan meliputi kegiatan
kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal,
koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita.
12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software)
Industri kreatif sub sektor layanan komputer dan piranti lunak meliputi
kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi
termasuk jasa layanan komputer, pengembangan piranti lunak, integrasi
sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain
prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal.
13. Televisi & Radio (broadcasting)
Industri kreatif kelompok televisi dan radio meliputi kegiatan kreatif yang
berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan, penyiaran, dan
transmisi televisi dan radio.
14. Riset dan Pengembangan (R&D)
Industri kreatif subsektor riset dan pengembangan meliputi kegiatan kreatif
yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan
teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan
produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru,
metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
|