27
jasa yang ditawarkan kepada para pemilik barang akan berjalan
lancer ,mereka adalah :
a.
Pemilik barang (baik itu penjual atau pembeli atau pihak
lainnya)
b.
Pihak Stevedore
atau di Indonesia di sebut dengan perusahaan
Bongkar muat (PBM) yang membantu forwarder untuk memuat
dan membongkar barangnya.
c.
Cargo Surveyor pemeriksa barang di pelabuhan.
d.
Pihak pengangkut barang serta dokumen muatannya.
e.
Asuransi dan Bank dokumentasi dan keamanan barang serta
sistem barang yang terkait.
f.
Badan dan Instansi pemerintah seperti Bea Cukai, perdagangan,
Perhubungan dan lain sebagainya).
2.2.1.3
Jenis-jenis Freight Forwarding
Freight Forwarding
dalam kegiatannya sehari-hari dapat
dibagi dalam 2 jenis golongan yaitu :
1. Atas dasar operasional
Pengiriman barang oleh para Forwarder
hanya dapat
dilaksanakan dengan menggunakan sarana angkutan yang telah
ditetapkan sebelumnya oleh mereka,yaitu dengan melihat
bentuk,kemasan,berat dan isi barang bersangkutan.Tetapi
secara operasional,mereka hanya akan melayani pada areal
pengiriman barang terbatas kemampuan atau keinginannya
masing-masing. Forwarder dibagi dalam tiga kategori yaitu :
a. Forwarder internasional
Forwarder
kelas A ini biasanya disebut juga secara
umum dengan sebutan Internasional Freight Forwarder
adalah mrupakan Forwarder
yang professional dalam hal
menjalankan kegiatan Freight Forwarding
dengan
memberikan jasa pengiriman barang kepada para pemakai
jasanya ,yaitu telah melampaui batas Negara dengan
tujuan barang di salah satu Negara di luar negeri.jenis
|