Start Back Next End
  
31
jasa angkutan kereta api dan sarana angkutan lainnya
sampai jauh ke pedalaman pada suatu daerah atau Negara.
d.    Combined Transport Operator
Yaitu Forwarder
yang dalam usaha jasanya
menggunakan lebih dari satu jenis alat angkutan atau
berbagai sarana angkutan yang melalui laut,udara dan
kereta api dan truck,atau kombinasi diantaranya.
Adapun Syarat untuk disebut sebagai seorang
Forwarder yang professional adalah sebagai berikut :
Memiliki sejumlah pengalaman luas dan memiliki
berbagai
aspek perdagangan internasional, angkutan
serta memiliki hubungan luas serta mitra kerja yang
baik pada sector pengangkutan darat, laut, dan udara,
pergudangan stevedoring, bank asuransi dan
sebagainya.
Memiliki ketrampilan kerja yang efektif dan efisien
yang didukung oleh tenaga ahli di bidangnya masing-
masing,seperti ahli logistic dan mobilitasi ,bongkar
dan muat,tata cara pengemasan ,dan asuransi dan
sebagainya.
Mampu memberikan pelayanan maksimal kepada
para pemakai jasa,karena sebagai forwarder
professional
,mereka memiliki sarana-sarana serta
perlengkapannya untuk penumpukan dan pelayanan
barang muatan selama berada dibawah kekuasaannya
tersebut.
Mampu membayar segala jenis biaya-biaya tekait
pada setiap proses pengiriman barang terlebih dahulu
,ntuk kemudian menagih pembiayaan tersebut kepada
pera pemakai jasa bersangkutan dan mampu
memberikan tariff yang relative lebih murah.
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter