Start Back Next End
  
4
Definisi kebakaran menurut Depnaker : “ Suatu reaksi oksidasi
eksotermis yang berlangsung dengan cepat dari suatu bahan bakar yang disertai
dengan timbulnya api atau penyalaan.”
Definisi kebakaran menurut pengertian
Asuransi secara umum :” Sesuatu yang benar-benar terbakar yang seharusnya tidak
terbakar dan dibuktikan dengan adanya nyala api secara nyata,terjadi secara tidak
sengaja, tiba-tiba serta menimbulkan kecelakaan atau kerugian.”
2.6.3 Pengertian Pemadam Kebakaran
Pemadam kebakaran atau branwir adalah petugas atau dinas yang dilatih
dan bertugas untuk menanggulangi kebakaran. Dinas pemadam kebakaran adalah
unsur pelaksana pemerintah yang diberi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-
tugas penanganan masalah kebakaran, yang termasuk dalam dinas gawat darurat.
Biasanya para pemadam kebakaran memakai baju anti api agar tidak mudah tebakar
dan juga mereka memakai bagian baju yang mengkilat agar mudah terlihat.
2.6.4  Klasifikasi Kebakaran
Yang dimaksud dengan klasifikasi kebakaran adalah penggolongan atau
pembagian atas kebakaran berdasarkan pada jenis benda / bahan yang terbakar.
Dengan adanya klasifikasi kebakaran tersebut diharapkan akan lebih mudah atau
lebih cepat dan lebih tepat mengadakan pemillihan media pemadaman yang akan
dipergunakan untuk melaksanakan pemadaman (Perda DKI,1992).
Menurut Perda DKI (1992) klasifikasi kebakaran sesuai dengan bahan
bakar yang terbakar dan bahan pemadaman untuk masing-masing kelas yaitu:
Word to PDF Converter | Word to HTML Converter