2.2
Data dan Literatur
2.2.1
Menyamakan Persepsi tentang Ganja
Persepsi mengenai ganja perlu disamakan terlebih dahulu sebelum
memahami kata Ganja. Tidak bisa dipungkiri bahwa persepsi sosial masyarakat
Indonesia tentang ganja adalah salah satu jenis Narkotika yang dapat membawa
pemakainya kepada kehancuran hidup. Tentunya, maksud ganja yang akan dibahas
dalam buku ini bukan seperti itu.
Lebih dari 12.000 tahun lalu lamanya, Hemp (spesies Cannabis Sativa
L.)
menjadi sumber utama serat dan biji pangan. Saat ini, lebih dari 30 negara
membudidayakan hemp sebagai komoditas pertaniannya, yang tentunya memiliki
pasar tersendiri di pentas perdagangan dunia. Hemp adalah varietas Cannabis Sativa
yang memiliki potensi tinggi sebagai tanaman pertanian (penghasil biji dan serat
kualitas terbaik) dan memiliki kandungan zat psikoaktif yang sangat rendah (di
bawah 1%). Apabila ada seseorang mengonsumsinya untuk keperluan medis atau
rekreasi, niscaya dirinya tidak akan mendapatkan efek giting (efek dari konsumsi
ganja).
Di sisi lain, Ganja adalah istilah untuk bunga dan daun dari tanaman
Cannabis Sativa ataupun
Indica
yang dikeringkan dimana memiliki kandungan zat
psikoaktif yang tinggi (minimal 10%). Cannabis
jenis ini memang sengaja
dibudidaya untuk dimanfaatkan zat psikoaktifnya. Ternyata kitab pengobatan tertua
di dunia (2900 SM) di bawah Kekaisaran Cina menyebutkan kegunaan ganja untuk
mengobati datang bulan, malaria, gangguan kehamilan, gangguan pencernaan dan
penyakit lupa. Perkembangan ilmu dalam dunia medis bertahun-tahun kemudian
berhasil membuktikan ganja sebagai obat kanker, asma, diabetes dan sebagainya.
Selain untuk medis, istilah ganja dapat dipakai untuk tujuan rekreasi. Entah
sejak kapan rekreasi ganja menjadi budaya di Indonesia. Yang jelas saat ini,
mengganja sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat kita. Dari
mahasiswa sampai akademisi, dari pegawai sampai pemilik perusahaan, petani,
pelaut dan sebagainya telah memanfaatkan potensi rekreasi ganja. Hanya saja
fenomena tersebut masih ditutup-tutupi karena konsekwensi hukum yang begitu
berat.
|